Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Dalam acara debat Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024, salah satu calon Gubernur Jabar nomor urut 4 Dedi Mulyadi mengungkapkan, jika terpilih menjadi gubernur Jabar, dalam dua tahun pemerintahannya seluruh warga Jawa Barat akan mendapat aliran listrik. Hal ini dilakukan, sebab sebanyak 22.000 kepala keluarga (KK) di Jabar belum teraliri listrik. Ungkapan ini merupakan pertanyaan dari salah seorang Panelis dalam debat.
Pertanyaan panelis merujuk pada program Jabar Caang (terang), yang meski sudah gencar disosialisasikan, tetapi hingga kini masih ada 22.000 KK belum teraliri listrik. Panelis menantang program dan strategi apa yang dipilih untuk mengatasi masalah kekurangan listrik. Dedy mengungkapkan, akan memanfaatkan kebijakan fiskal, memanfaatkan dana pemerintah untuk membantu warga yang belum teraliri listrik. Selain itu, banyak sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk membangun listrik mandiri (beritasatu.com, 23/11/24).
Sejatinya listrik merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Termasuk kebutuhan penting yang artinya wajib dipenuhi negara untuk rakyatnya. Terlebih, saat ini kita berada di era modern, dimana semua hal tergantung pada listrik. Sayangnya, pelayanan fasilitas publik dalam sistem kapitalisme dikuasai oleh para oligarki. Para kapitalis swasta diberikan regulasi kebebasan mengelola listrik. Listrik hari ini berbayar alias tidak gratis. Belum lagi dihadapi dengan beban kenaikan yang dipicu dari beragam faktor.
Liberasi tata kelola listrik dalam sistem kapitalisme orientasinya adalah keuntungan. Peran negara adalah jembatan antara regulator yang pro pada kapitalis.
Seringkali, kesulitan penyediaan listrik di daerah terpencil terjadi karena ketimpangan pembentukan infrastruktur yang dibangun. Menjangkau daerah terpencil untuk terpenuhi kebutuhan listrik membutuhkan pengorbanan yang besar. Sistem ekonomi kapitalisme dasarnya adalah bermodal sekecil-kecilnya, mendapatkan untung yang sebesar-besarnya
Potret yang ironi memang, di tengah meningkatnya kemajuan teknologi, masih ada daerah yang sekadar kebutuhan listrik saja belum terpenuhi. Sementara dalam Islam, listrik adalah milik umum. Pengelolaannya dilakukan oleh negara dan diperuntukkan bagi rakyat. Tentunya dengan biaya yang murah dan merata kepada seluruh rakyat.
Oleh karena itu, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan listrik kepada swasta. Islam memandang, negaralah yang seharusnya bertanggung jawab memastikan seluruh individu rakyat terpenuhi kebutuhan listriknya. Islam memiliki mekanisme yang sempurna sesuai dengan aturan Allah Swt.
Lebih dari itu, kepedulian pemimpin dalam memperhatikan hajat hidup berupa energi listrik harus segera diwujudkan. Sebagaimana yang ditulis di awal bahwa listrik adalah kebutuhan pokok rakyat yang harus dipenuhi para pemimpinnya. Bukan seharusnya sekadar janji manis saat kampanye saja.
Ismawati
Banyuasin, Sumsel
Views: 1
Comment here