Opini

Aborsi Marak, Potret Buruk Sekularisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Normah Rosman (Pemerhati Masalah Umat)

Wacana-edukasi.com, OPINI– Dilansir dari Kompas.com (30/8/2024), sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) dibekuk polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. Diketahui jika DKZ saat itu sedang mengandung delapan bulan. Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana ketika diwawancarai (30/8/2024), tersangka DKZ sudah hamil sejak bulan Januari. Dan sepakat bersama pacarnya untuk melakukan aborsi. Keduanya bersepakat untuk menggugurkan kandungannya karena menjalin hubungan gelap yang mana tersangka RR telah memiliki istri.

Kabar kurang menyenangkan kali ini datang dari salah satu artis tanah air, yakni Nikita Mirzani. Pasalnya diketahui jika anak Nikita Mirzani yang akrab disapa Lolly dikabarkan telah hamil di luar nikah dan juga melakukan aborsi. Diketahui sebelumnya jika hubungan antara Nikita dan Lolly kurang baik semenjak memutuskan tidak melanjutkan lagi pendidikannya di luar negeri dan kabur dari asramanya. Dalam salah satu live Nikita, ia membenarkan jika anak gadisnya telah melakukan aborsi (tvonenews.com, 30/8/2024).

Maraknya Aborsi Dampak Dari Pergaulan Bebas

Indonesia adalah negara yang terkenal dengan budaya timurnya, tapi seiring dengan berputarnya waktu, kini Indonesia mulai menganut paham barat. Yang mana sebagian besar masyarakatnya sudah mulai menormalisasi seks bebas dengan dalih kebebasan individu. Hal ini terjadi tentu saja bukan tanpa sebab. Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran paham akan pergaulan. Salah satunya adalah dampak dari tontonan yang tidak terkontrol baik dari negara, keluarga maupun lingkungan. Ditambah lagi dengan kurangnya tuntunan terhadap generasi saat ini, sehingga mereka terkesan tidak punya tujuan hidup dan hanya tahu bersenang-senang tanpa memikirkan dampak akan perbuatan mereka.

Maraknya kasus aborsi di Indonesia saat ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan dalam mencetak generasi yang unggul dan berakhlak mulia. Negara juga mengeluarkan kebijakan yang menfasilitasi pergaulan bebas menambah rusaknya generasi saat ini. Pergaulan bebas yang berujung aborsi bahkan membuat pelakunya meregang nyawa tetap tak bisa menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya. Individu cenderung hanya memikirkan nikmat sesaat yang akan membawa mereka pada kerugian yang sangat besar. Sistem sanksi dari negara juga tidak menimbulkan efek jera pada pelaku sehingga cenderung ingin mengulangi perbuatan maksiat mereka, dan yang belum melakukan penasaran untuk mencobanya.

Aborsi yang kerap terjadi tentu bukan tanpa sebab. Disadari atau tidak, penyebab utamanya adalah penerapan sistem sekularisme kapitalis dalam kehidupan manusia. Sekularisme telah menjauhkan manusia dari Allah SWT. Sehingga tak ada lagi rasa takut untuk melakukan maksiat, apalagi ditambah sanksi yang sangat lemah akhirnya menambah keinginan mereka untuk melakukan maksiat. Sedangkan kapitalisme membuat pemikiran individu hanya terfokus pada manfaat yang akan mereka dapatkan dari maksiat tersebut. Tak ada lagi batas halal dan haram, merugikan orang lain atau tidak, selagi mereka merasakan manfaat tersebut saat itu, meskipun kelak mereka sendiri yang akan dirugikan akibat perbuatan tersebut. Na’uzu billah.

Islam Mengharamkan Pergaulan Bebas/Zina dan Aborsi

Islam bukan hanya sekadar agama yang mengatur tentang ritual beribadah, tapi Islam adalah agama yang mengatur semua tingkah laku manusia, baik individu, sosial hingga bernegara. Islam mempunyai standar halal dan haram yang sangat jelas dan tak ada daerah yang abu-abu, juga tak ada tawar menawar terkait halal dan haram, meskipun seluruh manusia bersepakat menjadikan yang haram itu halal. Dengan sistem Islam ini maka manusia akan terjaga tingkah lakunya, dan kaum Muslim akan terjaga akidahnya.

Islam mengharamkan pergaulan bebas atau zina, begitu juga dengan aborsi. Dalam sistem Islam, negara/Daulah Khilafah akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, di antaranya negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam, menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, memberikan sanksi yang menjerakan, serta menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan sehingga tak ada lagi tontonan yang merusak akidah.

Sistem Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat agar tetap dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun ketiga pilar tersebut, adalah: Pertama, Penerapan sistem pergaulan Islam pada masyarakat. Islam telah menjelaskan secara gamblang dan akurat terkait peran kaum laki-laki dan perempuan dalam kehidupan, baik dalam kehidupan umum maupun khusus. Selain itu Islam juga memberikan pedoman yang rinci terkait bagaimana seharusnya mereka berinteraksi antara satu sama lain dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan demikian maka interaksi antara kaum laki-laki dan perempuan telah dipagari dengan aturan yang sangat ketat, sehingga mampu mencegah tindakan maksiat yang berujung pada kerusakan masyarakat. Jika seorang laki-laki atau perempuan tertarik satu sama lainnya, maka syariat Islam telah memberikan jalan kepada keduanya untuk memenuhi naluri keduanya, yaitu melalui pernikahan.

Kedua, Menerapkan kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam. Dalam pendidikan Islam, akidah Islam menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan. Penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi guru serta budaya sekolah yang akan dikembangkan. Penyediaan sarana dan prasarana juga harus mengacu pada asas tersebut. Pendidikan yang berasas akidah harus dilakukan secara berkesinambungan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi.

Ketiga, Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Islam mempunyai sanksi yang tegas dan memiliki efek jera terhadap pelaku zina. Sanksi zina terbagi menjadi dua jenis, yakni zina muhsan dan zina ghairu muhsan. Zina muhsan adalah pelakunya sudah pernah menikah (janda atau duda) atau sedang dalam ikatan pernikahan, maka sanksinya adalah hukuman rajam, yaitu pelaku dilempari batu hingga meninggal. Sedangkan zina ghairu muhsan adalah pelakunya masih berstatus perjaka dan gadis, adapun sanksinya adalah dicambuk hingga 100 kali.

Dengan penerapan sistem Islam dalam kehidupan manusia maka sangat kecil kemungkinan bahkan tidak akan terjadi zina pada masyarakat sehingga aborsi tidak akan terjadi. Islam benar-benar menjaga nasab setiap anak manusia. Wallahu a’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 19

Comment here