Opini

Aborsi, Sebab Rusaknya Sistem Pergaulan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ayu Ummu Umar (Muslimah Morowali)

Wacana-edukasi.com, OPINI-– Maraknya kasus aborsi kian memprihatinkan, hal tersebut mencerminkan bahwa betapa semakin bobroknya generasi penerus saat ini. Paham liberal telah meracuni pemikiran dan menyebabkan umat melenceng jauh dari syariat. Melansir dari Kompas.com (30-8-2024), telah terjadi tindakan kriminal (Aborsi) yang dilakukan oleh sepasang kekasih yakni tersangka DKZ (23) dan RR (28), Kemudian keduanya berhasil menggugurkan kandungan yang berusia 8 bulan tersebut dengan menggunakan obat. Pada akhirnya, kedua pelaku diringkus oleh pihak kepolisian dan akan dijerat pasal berlapis termasuk pasal 77A Jo 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman selama 10 tahun penjara serta pasal-pasal lain yang berkaitan dengan tindakan aborsi yang akan menambah masa hukuman pelaku hingga lima tahun penjara.

Adanya perilaku seks bebas yang kian menjamur dikalangan masyarakat, tentu saja akan berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan sosial. Karena, selain bersifat candu, para pelaku juga rentan untuk menularkan dan tertular Penyakit Menular Seksual (PMS), serta adanya upaya aborsi dari kehamilan yang tidak diinginkan yang tentu saja hal tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam. Lantas, apakah yang dimaksud dengan aborsi? Mengapa aborsi kian marak terjadi?

Seputar Aborsi

Seringkali bagi kalangan masyarakat awam, aborsi dan keguguran merupakan suatu kondisi yang sama saja, padahal keduanya adalah dua kondisi yang berbeda. Dilansir dari FK-KMK-UGM (7-3-2023) dr. Rahman menyatakan bahwa, Aborsi adalah prosedur tindakan untuk mengakhiri kehamilan dengan sengaja sebelum janin dilahirkan. Sedangkan, keguguran adalah berakhirnya kehamilan karena keluarnya janin secara tidak sengaja.

Adapun secara umum, aborsi terbagi menjadi dua yaitu, aborsi atas indikasi medis yang biasanya dilakukan untuk mengakhiri kehamilan dalam rangka mengupayakan penyelamatan nyawa ibu yang terancam dengan kehamilannya jika tetap dipertahankan, dan aborsi ilegal yang terjadi akibat kehamilan yang tidak diinginkan.
Selain itu, ada beberapa cara yang biasanya dilakukan untuk melakukan aborsi atau proses terminasi sebuah kehamilan, yakni dengan cara yang paling sederhana dengan menggunakan obat-obatan hingga melalui proses kuretase yang dilakukan oleh seorang dokter, dengan memasukkan sendok metal kedalam rahim melalui jalan lahir, untuk mengeluarkan janin yang ada didalam kandungan seseorang.

Sejatinya, tindakan aborsi yang marak dilakukan oleh generasi saat ini tidak terlepas dari adanya kesempatan dan peluang dari lingkungan yang mendukung terjadinya hal demikian, terlebih lagi negara abai terhadap kehidupan amoral masyarakat yang semakin terjerumus dengan pergaulan bebas, bahkan perilaku tersebut seolah mendapat dukungan atas kebijakan pemerintah yang terkesan melegalkan perbuatan zina melalui pengesahan PP No. 28/24 terkait pelaksanaan UU No.17 tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja.

Buah Penerapan Sistem Sekularisme Kapitalisme

Kerusakan dan berbagai bentuk kemaksiatan yang terjadi ditengah-tengah umat adalah bukti bahwa rusaknya sistem kapitalisme sekularisme yang diterapkan selama ini. Keberadaan ideologi tersebut nyatanya semakin menggerus pemikiran umat. Adanya pemikiran yang keliru terhadap makna Islam dan upaya pemisahan agama dari kehidupan yang menjadikan agama hanya sekedar dipandang sebagai ibadah ritual saja. Islam dilupakan keberadaannya sebagai din yang sempurna untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan umat manusia, membuat perilaku dalam masyarakat kehilangan kendali hingga berakhir pada rusaknya sistem tata pergaulan.

Selain itu, adanya kebijakan yang tertuang dalam UU tentang Hak Asasi Manusia (HAM), dijadikan sebagai tameng untuk melindungi hak manusia dan hak berperilaku bebas. Dan tentu saja akibat masuknya doktrin liberal ala barat ini, memicu semakin maraknya pergaulan bebas dan merebaknya tayangan-tayangan menjerumuskan yang keberadaannya sangat mudah di akses pada media sosial.

Terjadinya kemunduran dan berkurangnya kualitas generasi saat ini, membuktikan bahwa sistem pendidikan di negara ini gagal dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia, karena pendidikan agama tidak dijadikan sebagai prioritas utama dalam proses pembelajaran. Seperti yang dikutip dari salah satu media online Kejarcita (17-8-2023), bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) hanya diajarkan selama dua jam dalam sepekan. Sehingga, hal tersebut menyebabkan minimnya ilmu pengetahuan agama Islam yang keberadaannya sangat dibutuhkan karena berperan penting dalam pembentukan akhlak.

Adapun penyebab terjadinya kasus aborsi yang tak kunjung berkesudahan, disebabkan karena lemahnya hukum di negeri ini yang tidak mampu memberikan efek jera terhadap pelaku tindakan asusila dan kriminalitas (Aborsi), sehingga tidak menutup kemungkinan pelaku dapat mengulangi perbuatannya kembali.

Islam Solusi Hakiki

Pergaulan bebas yang kian menjamur hingga terjadinya perzinahan dan memicu tindakan aborsi merupakan perbuatan yang sangat tercela bahkan diharamkan dalam Islam.
Sebab, aborsi adalah suatu tindakan yang merampas hak hidup seseorang. Padahal Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya dan hanya Allah yang berhak untuk mengambil kembali ciptaan-Nya. Oleh karena itu membunuh dengan melakukan tindakan aborsi sangat dilarang dalam Islam. Allah Swt. berfirman,
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (Membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syarak).” (QS. Al-Isra:33)

Berdasarkan realita yang ada, bahwa aborsi tidak hanya sekedar masalah medis saja akan tetapi merupakan permasalahan sosial, akibat umat membebek pada peradaban barat. Oleh karena itu, langkah tepat untuk menghentikan kekacauan ini adalah dengan berhenti mengekor pada barat dan mengganti peradaban tersebut dengan peradaban Islam. Selain itu negara juga akan memberikan kontrol ketat terhadap tindakan aborsi dan hanya membolehkan tindakan tersebut dilakukan pada janin yang berusia dibawah 40 hari atas dasar alasan yang sesuai dengan syariat.

Kemudian Islam juga akan menerapkan aturan sistem pergaulan Islam, bahwa laki-laki dan perempuan tidak boleh berkhalwat (berdua-duaan) tanpa adanya mahrom dan melakukan Ikhtilat (Campur Baur), hingga larangan mendekati zina. Dan negara juga akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku perzinahan dengan pemberian hukuman rajam dan cambuk, yang sesuai dengan status pernikahannya. Kemudian hukuman Qishas tak luput diberikan kepada mereka yang dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang.

Selanjutnya negara juga akan menerapkan pendidikan kurikulum yang berbasis akidah Islam, sehingga ketika generasi penerus peradaban tersebut tumbuh dalam pembinaan yang tepat dan pemikirannya telah terikat pada hukum syarak, maka kehidupannya tidak akan melenceng dari syariat Islam. Selain itu, negara akan turut mengontrol dan menata media agar informasi yang di syiarkan hanya mengarah pada kebaikan dan ketakwaan. Maka demikianlah Islam yang merupakan Ideologi terbaik sebab memiliki tiga pilar yang senantiasa menjaga umat dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan Rasulnya yaitu, iman, Islam dan ihsan.

Sejatinya, hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan segala problematika kehidupan secara tuntas hingga ke akarnya. Namun untuk menerapkannya, diperlukan adanya Institusi yang menaungi yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu A’lam Bisshowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here