Oleh: Nurul Hayatusy Syifa (Mahasiswa Universitas Terbuka Kota Bandung)
wacana-edukasi.com, OPINI– Bunuh diri adalah fenomena yang mengkhawatirkan dan memilukan. Seringkali, berita mengenai individu yang mengakhiri hidupnya sendiri menghiasi media massa, seperti yang terlihat dalam berita terbaru tentang tingginya tingkat bunuh diri di Bali se-Indonesia melampaui tingkat bunuh diri ( suicide rate ) di Daerah Istimewa Yogyakarta di posisi ke 2 dan Bengkulu ke 3 berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pusiknas Polri sepanjang tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa, maraknya kasus ini semakin mendesak dan mengkhawatirkan untuk generasi di Indonesia ke depannya. ( 02/07/2024 cnnindonesia.com ). Kasus ini juga semakin meningkat dan tidak mengenal batasan usia, gender, atau latar belakang, dan menjadi perhatian serius di masyarakat.
Akibat Kapitalisme
Sistem kehidupan yang ada saat ini yaitu sistem kapitalis hanya memunculkan berbagai persoalan kehidupan seperti tekanan ekonomi, kesenjangan sosial, persaingan yang tidak sehat, dan budaya materialisme sehingga dapat memperburuk kondisi mental masyarakat. Pandangan hidup sekulerisme kapitalisme ( pemisahan agama dengan kehidupan dan kesenjangan sosial bahwa yang kaya dan kuasa hanya ada pada pemilik modal) maka jelas, sistem ini hanya menekankan individualisme dan materialisme sehingga seringkali menyebabkan individu terutama generasi yang sudah sangat sering tersentuh dengan digitalisasi menjadi kehilangan makna dan tujuan hidup, merasa terasing, salah menempatkan diri, kurang tangguh dalam menghadapi tantangan hidup dan sering merasa hampa.
Maraknya bunuh diri juga mencerminkan kegagalan sistem pendidikan dalam mencetak individu yang bermental kuat dan mampu bersyukur dalam menghadapi kehidupan, serta menunjukkan kegagalan negara dalam mengurus rakyat dan menjaga kesehatan mental mereka.
Kapitalisme tidak mampu menjamin kesehatan mental rakyat karena sistem ini cenderung menciptakan ketidakadilan sosial dan kesenjangan yang mendalam. Kesehatan mental sering kali terabaikan dalam sistem ini karena fokus utamanya adalah pada keuntungan ekonomi dan pertumbuhan materi.
Namun, permasalahan bunuh diri adalah hal yang kompleks dan multidimensi. Maraknya kasus bunuh diri mengungkapkan dinding yang lain bahwa hal ini menunjukkan lemahnya mental masyarakat. Mental yang lemah sering kali disebabkan oleh berbagai faktor seperti kelemahan banyaknya tekanan hidup, trauma, dan kurangnya dukungan sosial. Maka tidak sedikit juga, jika sudah parah masalah hidupnya dan terlanjur tidak bisa menemukan jalan keluar dan sudah sangat jauh dari kebaikan, baru tersadar dan mencari tokoh agama untuk mengobati dirinya.
Pelajari dan terapkan Islam sebagai solusi kehidupan
Jika kita berbicara tentang Islam, sebenarnya Islam bukan sekedar agama. Namun sudah memberikan pencegahan dan peringatan agar tidak terjadi kerusakan di berbagai aspek dalam kehidupan. Karena Islam adalah dari Allah SWT. Dan dalam Islam, menghukumi kasus bunuh diri sebagai dosa besar dan tindakan yang sangat terlarang. Allah Swt. berfirman dalam Q.S An-Nisa’ ayat 29, “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” Pada ayat ini kita dapat menyimak dan memahami dengan jelas bahwa Allah melarang tindakan bunuh diri.
Islam melarang bunuh diri karena beberapa alasan mendasar. Pertama, bunuh diri merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah kehidupan yang diberikan Allah Swt kepada manusia. Di tengah berbagai ujian dan rintangan dalam kehidupan, umat Islam diwajibkan untuk memperkuat iman dan ketaqwaan kepada Allah sebagai benteng dari tindakan tercela, termasuk bunuh diri. Kedua, bunuh diri berarti mengambil hak hidup yang dikaruniakan Allah swt kepada manusia. Nyawa adalah milik Allah, dan hanya Allah yang memiliki hak prerogatif ( hak istimewa secara penuh ) atas kehidupan dan kematian. Ketiga, tindakan bunuh diri dapat mengantarkan pelakunya ke neraka.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Abu Hurairah, “Siapa yang bunuh diri dengan senjata tajam, maka dia akan menusukkan senjata itu ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan racun, maka dia akan meminumnya sedikit demi sedikit di neraka untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari tebing, maka dia akan menjatuhkan dirinya pula nanti (berulang-ulang) ke neraka, untuk selama-lamanya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Islam menawarkan solusi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah bunuh diri ini. Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus rakyatnya dan menyediakan sistem kesehatan masyarakat yang terbaik. Penerapan syariat Islam secara kaffah oleh negara akan menjamin terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman, serta memberikan jaminan bahwa setiap rakyat memiliki jiwa dan raga yang sehat dan kuat. Sistem kesehatan masyarakat yang ideal dalam Islam tidak hanya mencakup aspek fisik tetapi juga mental, dengan memberikan dukungan sosial, pendidikan yang baik, dan pencegahan terhadap kesulitan hidup yang dihadapi individu.
Dengan penerapan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan bermasyarakat, negara dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan rakyat. Islam mengajarkan bahwa iman dan ketaqwaan kepada Allah Swt. adalah benteng terkuat dari segala bentuk tindakan tercela, termasuk bunuh diri, dan bahwa kehidupan harus dijalani dengan penuh rasa syukur dan sabar dalam menghadapi ujian hidup.
Views: 37
Comment here