oleh: Sri Retno Ningrum (Pegiat Literasi)
wacana-edukasi.com– Sebagai anak tentu diwajibkan untuk memuliakan orang tua, akan tetapi kenyataan yang terjadi di negeri ini banyak cerita anak menelantarkan orang tuanya. Baru-baru ini seorang ibu bernama Trimah (65 tahun), warga Magelang, Jawa Tengah dititipkan ke panti jompo, Griya Lansia Husnul Khatimah, Malang, Jawa Timur. Dalam wawancara dengan TVOne, ia mengatakan alasan dirinya dititipkan ke panti jompo karena anak-anaknya tidak mampu membiayai orang tua. “Karena dia masih numpang sama mertua, anak 4, kondisi Covid ini tidak bekerja,” kata Trimah. (Viva.com, 31/10/2021).
Selain itu, terdapat pria lansia akhirnya meninggal di salah satu lokasi Kecamatan Meuraya, Kota Banda Aceh pada Jumat, 3 April 2020. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima oleh Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Dinsos Aceh, Misra Yana, SPsi. MSI, pria tersebut diketahui sedang sakit dan mengaku dibuang oleh anak-anaknya ke lokasi itu sehari sebelumnya. (Serambinews.com, 3/4/2020).
Seperti yang diketahui bahwa orang tua sangat berjasa dalam kehidupan kita. Mereka telah berusaha payah membesarkan anaknya. Sehingga fenomena di atas sangat tidak pantas terjadi. Perilaku anak itupun bagaikan peribahasa “air susu dibalas dengan air tuba” yang artinya kebaikan dibalas dengan keburukan. Miris!
Di sisi yang lain, tak bisa dipungkiri bahwa semua ini terjadi dikarenakan minimnya kondisi finansial atau kemiskinan yang menimpa, sehingga menjadikan anak tega menitipkan orang tua ke panti jompo, bahkan membuangnya. Tak bisa dipungkiri pula kemiskinan terjadi diakibatkan penerapan sistem kapitalisme. Sistem tersebut memperbolehkan kekayaan alam milik negara dikuasai oleh asing atau pemilik modal. Sehingga SDA dikelola oleh mereka dan keuntungannya mereka dapatkan. Sebaliknya, rakyat harus membeli kebutuhan hidup seperti gas, BBM, dan kebutuhan lainnya dengan harga yang mahal. Lebih dari itu, rakyat harus membiayai sendiri kebutuhan dasar lainnya (kesehatan dan pendidikan) dengan harga yang sangat mahal. Walhasil kemiskinan massal terjadi di berbagai daerah.
Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan terjadi terus. Sebaliknya, negara harus hadir sebagai pengayom bagi rakyat. Sehingga ketika rakyat diurus semua kebutuhan hidupnya, niscaya tidak ada kisah memilukan, orang tua ditelantarkan oleh anaknya. Akan tetapi, hal itu mustahil terwujud ketika negara masih menerapkan sistem kapitalis-liberal yang justru menyebabkan kemiskinan serta menghilangkan hati nurani manusia.
Dalam pandangan Islam, berbakti kepada orang tua merupakan sebuah kewajiban terlebih ketika orang tua sudah lansia (lanjut usia). Bahkan Allah SWT melarang anak untuk sekedar berkata “Ah” kepada orang tuanya. Sebagaimana Allah SWT berfiman dalam surah Al-Isra ayat 23:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia.”
Oleh karena itu, kita butuh sebuah sistem yang mendukung terciptanya kondisi dimana anak selalu berbakti kepada orang tuanya. Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam atau khilafah. Khilafah memiliki tata pengelolaan ekonomi kekayaan negara yakni dengan menerapkan sistem perekonomian Islam. Sistem ini memiliki tata pengelolaan ekonomi negara yang sangat mulia karena aturan-aturan yang ada berdasarkan aturan Ilahi. Sistem perekonomian Islam tidak memperbolehkan kekayaan milik negara dikuasai atau diserahkan kepada asing dan pemilik modal. Sebaliknya, kekayaan alam dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat melalui harga kebutuhan hidup yang terjangkau, serta kebutuhan lainnya seperti pendidikan dan kesehatan digratiskan untuk rakyat. Sehingga dari situ rakyat tidak lagi kesulitan untuk menanggung biaya hidup. Adapun bagi rakyat yang terkategori miskin, maka kewajiban menanggung kebutuhan hidupnya diserahkan kepada kerabatnya untuk membantunya. Akan tetapi, jika kondisi kerabatnya hidupnya pas-pasan, maka negara akan membantu rakyat yang miskin. Negara melalui Baitul Mal wajib untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya, dan siapa saja yang meninggalkan ‘kalla’ maka dia menjadi kewajiban kami.” (HR. Imam Muslim). Yang dimaksud kalla adalah orang yang lemah, tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai orang tua. Begitulah cara khilafah mengatasi kemiskinan.
Sungguh, tidak ada pilihan lagi bagi kita untuk meninggalkan sistem kapitalis-liberal yang justru merampok kekayaan alam milik rakyat dan melahirkan sosok anak yang durhaka pada orang tua. Sebaliknya, perlu bagi kita untuk bersegera menerapkan sistem Islam atau khilafah yang sudah terbukti lebih dari 1300 tahun memberikan kesejahteraan pada rakyatnya, baik Muslim maupun non Muslim. Walhasil, ketika sistem Islam atau khilafah ada, tidak terjadi lagi kisah memilukan orang tua yang ditelantarkan oleh anaknya. Wallahu’alam Bisshowab.
Views: 279
Comment here