Surat Pembaca

Air Tak Etis Dikelola Asing

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi com– Pemerintah Kota Pontianak menerima pendampingan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat  (USAID) Indonesia dalam Program Urban Resilient Water, Sanitation and Hygiene (IUWASH) Tangguh, yakni percepatan pencapaian tujuan pembangunan dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi aman. Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan bahwa Kota Pontianak dipilih Bappenas sebagai daerah yang menerima pendampingan program USAID IUWASH Tangguh untuk periode 2022–2027 bersama dengan 38 daerah kabupaten/kota di delapan provinsi (antara.news.com 30/09/2022).

Program ini dianggap penting untuk Pontianak dengan luas 118,31 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 663.713 jiwa. Bahkan terus meningkat setiap tahun yang berdampak pada upaya pemenuhan layanan dasar seperti pemenuhan akses air minum, sanitasi aman, serta perbaikan perilaku higienis masyarakat.

Target untuk akses air minum layak di Kota Pontianak sebesar 90 persen, sedangkan target sanitasi aman sebesar 13 persen dan target sanitasi layak sebesar 90 persen.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak tahun 2021, capaian akses air minum layak di Pontianak baru sebesar 89,84 persen, sanitasi aman sebesar 12,34 persen, dan sanitasi layak sebesar 99,64 persen.

Investment Specialist Tim USAID IUWASH, Enjang Hasanudin mengatakan mereka bermitra dengan Pemerintah Indonesia untuk mendukung pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) guna memastikan akses air dan sanitasi untuk semua dan menciptakan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Pendekatan Sistem IUWASH Tangguh Terintegrasi (IRIS/Integrated Resilient IUWASH Systems) yang menyelaraskan tindakan dan insentif antara pelaku hulu dan hilir, bekerjasama dengan para pemangku kepentingan utama melalui kemitraan yang memperlancar lingkungan pendukung dan faktor pendukung utama, seperti keuangan dan data.

Tim USAID IUWASH Tangguh akan memberikan bantuan teknis kepada Pemerintah Indonesia, sektor swasta, dan pemangku kepentingan masyarakat konon ingin mencapai empat tujuan, yakni penguatan tata kelola dan pembiayaan sektor WASH dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Dalam politik ekonomi Islam, air termasuk ke dalam kepemilikan umum yang haram dibisniskan oleh swasta. Rasulullah SAW bersama, “Kaum muslim berserikat atas tiga hal; api, air dan padang rumput”. (HR. Ahmad)

Untuk itu penyediaan pelayanan air bersih bagi rakyat wajib dilakukan oleh pemerintah, dimana pemerintah diberi amanah oleh Allah swt sebagai ra’in (pengurus) rakyat. Pemerintah harus memberi pelayanan terbaik bagi rakyat tanpa dipungut bayaran. Bilapun dipungut bayaran, itu hanya sekedar biaya pengadaan sarana penyaluran airnya saja, bukan berorientasi bisnis.
Pos-pos pendapatan maupun pengeluaran negara dijelaskan secara rinci oleh Islam. Hal itu sangat memungkinan bagi negara terbebas dari utang serta memiliki dana besar untuk memberi pelayanan terbaik bagi rakyat baik air bersih, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam Kitab al Amwal karya Syekh Abdul Qadim Zallum, bersumber dari praktek kenegaraan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin.

Islam bukan hanya solusi masalah krisis air bersih, lebih dari itu syariah Islam dan khilafah adalah solusi dari krisis kesejahteraan rakyat secara umum, krisis moral serta krisis identitas yang terjadi pada kaum muslimin saat ini. Wallahu a’lam bisshawab.

Neni R.
Pontianak-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here