Surat Pembaca

Aksi Pembakaran Al-Quran, Bentuk Nyata Islamophobia

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Riska Adeliana, S.Hum

(Penulis dan Pegiat Literasi)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Aksi pembakaran Al-Qur’an bukanlah yang pertama kali terjadi di Swedia, tetapi pembakaran itu pernah terjadi sebelumnya. Kali ini pembakaran Al-Qur’an terjadi ketika umat Islam tengah merayakan hari raya Idul Adha. Sungguh miris, negara yang katanya mengagung-agungkan kebebasan dan toleransi tapi malah sebaliknya.

Aksi yang dilakukan atas nama kebebasan berpendapat ini banyak menuai kecaman di seluruh dunia termasuk dari warga negara yang berada di lokasi unjuk rasa tersebut. Mereka menilai tindakan pria asal Irak yang pindah ke Swedia Salwa momika sebagai bentuk provokasi. Disamping itu, Indonesia dengan penduduk muslim terbesar mengecam keras aksi provokasi membakar Al-Qur’an. Umat muslim Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di luar kedutaan besar Swedia di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2023.

Kementerian Luar Negeri Indonesia lewat twitter menyatakan “tindakan itu sangat mencederai perasaan umat muslim dan tidak dapat dibenarkan.
Selain Indonesia, Turki, Maroko, Irak, Arab Saudi dan Mesir juga mengecam dengan keras pembakaran Al-Qur’an dan mengecam dengan keras Swedia. Mereka sepakat bahwa ini adalah tindakan kebencian yang berulang dan tidak bisa diterima dengan alasan pembenaran apapun.

Tapi kecaman tersebut tidak malah membuat Swedia merasa hal itu harus di tuntaskan dan diselesaikan dengan memberikan hukuman terhadap yang melecehkan Al-Qur’an. Adapun perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan Pembakaran Al-Qur’an itu “legal tapi tidak pantas”.(bbc.com, 30/1/2023).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan kejadian pembakaran Al-Qur’an di Swedia bukanlah pertama. Terulangnya kasus tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah Swedia belum bertindak serius menanganinya. Meskipun telah mendapat kecaman dan peringatan dari negara-negara lain termasuk Indonesia. (Nasional.tempo.co,30/1/2023).

Ada Apa di Balik Penistaan Al-Qur’an yang terus terjadi?

Terjadinya pembakaran Al-Qur’an yang terus terulang hal ini melihatkan kepada kita bahwa kebebasan yang di agung-agungkan oleh Sistem Kapitalisme sejatinya hanya omong kosong belaka. Kebencian kepada Islam dan umat Islam itu nampak nyata. Peristiwa pembakaran Al-Qur’an merupakan sebagian dari ekspresi ketidaksuka mereka pada Islam dan umatnya yang dikenal dengan istilah Islamofobia. Bahkan Allah SWT sudah menyampaikan dalam surat Al-Baqarah ayat 120 Allah SWT berfirman yang artinya: Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.

Adanya dendam yang sudah berabad-abad kepada Khilafah Islamiyyah sejak abad ke-8 menjadikan muslim Afrika Utara memasuki Spanyol, Portugal, Italia Selatan dan Malta diikuti serangkaian kekalahan kaum kafir saat perang salib hal ini menjadikan api kebencian dalam diri mereka yang terus membara dan tetap mereka pelihara hingga anak cucu mereka.

Kebencian terhadap Islam memang akan terus dipelihara bangsa Eropa sebagaimana pernah diucapkan oleh Direktur penerbitan Charlie Hebdo, Laurent “Rias” Saurisseau yang menertibkan kartun penghinaan terhadap Rasulullah Saw. “Kebencian yang melanda kami masih ada dan sejak 2015 perlu waktu untuk ber mutasi mengubah penampilannya untuk tidak diperhatikan dan diam-diam melanjutkan perang salib yang kejam”. Demikianlah pernyataan Saurisseau.

Menjaga Kemurnian Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah kitab suci bagi seluruh Umat Islam yang ada di seluruh penjuru dunia. Al-Qur’an menjadi pedoman hidup bagi kaum muslim dalam menjalani kehidupannya. Kitab suci yang penjagaannya langsung dari Allah SWT. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hijr ayat 19 yang artinya: “Sungguh kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sungguh kami benar-benar menjadi pemeliharaannya”.

Seorang muslim yang tertanam aqidah Islam dalam jiwanya harus memancarkan ghiroh dalam dirinya untuk mempelajari, mengamalkan, mendakwahkan dan membelanya tatkala ada yang menghina dan melecehkannya.
Penjagaan terhadap Kemurnian dan kehormatan Al-Qur’an harus terus terjaga. Bentuk penjagaan kehormatan Al-Qur’an dengan memberikan hukuman tegas kepada pelaku penistaan Al-Qur’an. Apabila yang melakukan kafir harbi, maka hukumnya adalah dengan diperangi dan dibunuh kecuali dia masuk Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 193 sebagaimana Imam Al-Qurthubi menafsirkan bahwa Allah SWT memerintahkan memerangi mereka yaitu para penghina Islam.

Namun seruan tersebut tidak akan pernah terealisasi selagi tidak adanya penguasa di tengah-tengah kaum muslimin yang akan mengobarkan dan memimpin jihad fisabilillah. Maka selagi tidak ada Amirul Jihad yang diperintahkan oleh seorang Khalifah maka selama itu pelecehan dan penghinaan terhadap Al-Qur’an akan terus berulang. Maka saatnya kita bersama-sama berjuang mengembalikan kehidupan Islam dengan tegaknya Institusi Khilafah Islamiyyah. Maka dengan itu akan hadir seorang khalifah yang akan menjaga, memuliakan kemuliaan dan kehormatan Al-Qur’an, ajaran Islam dan umat Islam.

Wallahu’alam bi ash shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here