wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dunia saat ini sedang dihadapkan pada permasalahan umat yang begitu kompleks mulai dari dekadensi moral hingga korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manusia sudah tidak mengindahkan aturan dan bebas berbuat serta melakukan apa saja yang mereka inginkan tanpa rasa takut dengan aturan yang ada. Perbuatan zina merajalela, korupsi dinormalisasi, kezaliman menjadi suatu kelaziman, dan masih banyak lagi kemaksiatan lain yang mengancam kewarasan umat manusia di dunia. Mengapa hal ini dapat terjadi? Karena aturan yang dijadikan sebagai pedoman dan sandaran negara-negara di dunia adalah aturan yang bersumber dari ideologi kapitalisme dan sosialisme.
Berdasarkan artikel pada pusiknas.polri.go.id diterangkan, bahwa salah satu problematika umat yang menjadi pemantik kejahatan atau tindak kriminal lainnya adalah penyalahgunaan narkoba. Kasus penyalahgunaan narkoba semakin merajalela dan menggerus akhlak serta moral penduduk negeri. Bahkan generasi muda penerus bangsa sebagai ujung tombak dan agen of change yang digadang-gadang pemikiran serta aksinya dalam menegakkan kebenaran pun terperosok juga. Seperti yang dilansir oleh amp.suara.com, narkoba jenis varian baru berupa sabu cair menyasar generasi muda pengguna vape. Hal itu diperkuat dengan artikel lain dari news.detik.com yang melansir ditemukannya pabrik vape yang mengandung sabu di Jakarta Barat pada 15/ 01 2023.
Mayoritas problem kontemporer yang terjadi disebabkan oleh sistem hukum di Indonesia yang tidak berpegang pada Al-Qur’an. Hukuman yang diberikan sama sekali tidak memberikan efek jera. Justru pada beberapa kasus hukuman yang diberikan memihak kepada pihak yang memiliki jabatan atau kekuasaan demi kepentingan golongan. Tidak hanya sampai di situ, aturan dan perlindungan hukum di negeri ini dibuat sedemikian rupa demi kepentingan politik. Dari kasus-kasus yang telah dipaparkan di atas dapat kita lihat bahwa ideologi kapitalisme sangatlah mendominasi di negara dengan mayoritas penduduknya muslim. Sangat memprihatinkan bukan?
Solusi dari problem kontemporer yang marak terjadi adalah kita sebagai generasi muda tidak boleh hanya diam saja menyaksikan kezaliman dan kekufuran di negeri ini. Jika negara tidak bisa diharapkan, maka kitalah yang seharusnya bergerak. Generasi muda harus bisa menjadi agen perubahan yang mengusung dan menerapkan ideologi Islam di negeri ini melalui pemikiran yang mustanir. Mari kita mulai dari diri kita untuk berusaha menegakkan Islam Kaaffah dan senantiasa berdakwah untuk menebarkan kebaikan kepada umat. Setiap permasalahan umat, telah ada solusinya di dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, Al-Qur’an lah satu-satunya aturan yang dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam, bukan yang lain.
Atik Widyaningrum
Views: 17
Comment here