Oleh Aan Nurhasanah
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS: Ar-Rum Ayat: 41)
Tanpa memperhatikan dan memperhitungkan dampak lingkungan yang terjadi dikarenakan kemudahan memperoleh izin alih fungsi lahan untuk pembangunan Perumahan Elite Podomoro, menyebabkan wilayah Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang dan sekitarnya kerap terjadi banjir apabila turun hujan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana mengatakan bahwa dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bandung melalui instansi terkait, agar segera melakukan peninjauan ulang perizinan Podomoro ( Balebandung.com, 21/5/2021).
Dampak bagi Rakyat
Alih fungsi lahan menjadi pemukiman tanpa memperhatikan dampak lingkungan sepertinya hal yang bisa di tolerir jika pengembang perumahan adalah korporasi. Kekuatan uang seakan bisa mempengaruhi kebijakan, padahal sejak awal sudah terjadi kontroversi.
Akan tetapi proyek jalan terus walaupun syarat perizinan belum terpenuhi seluruhnya, akhirnya rakyat yang menjadi korban.
Lahan yang tadinya berfungsi selain sebagai tempat penghasil padi juga sebagai tempat resapan air kini di bangun proyek perumahan yang akhirnya mengakibatkan banjir.
Warga sekitar terganggu dengan proyek tersebut yang ketika kemarau debu sangat tebal dan ketika musim hujan jalanan licin dan becek di tambah tanah merah. Akhirnya rakyat yang menjadi korban, meskipun sebagian di untungkan tapi sebagian besar terpinggirkan dan sejauh ini belum diketahui amdalnya akan seperti apa.
Bisa jadi di masa depan akan muncul masalah lainnya, bukan hanya banjir. Ketika kemarau tiba diduga akan terjadi krisis air pada musim kemarau.
Dalam sistem kapitalis yang berkuasa adalah para pemilik modal. Penguasa cenderung lebih mengutamakan kepentingan mereka dan seringkali kebijakannya justru merugikan rakyat. Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalis yang lebih mengutamakan keuntungan materi.
Berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam tata kota untuk pemukiman dan lahan serapan air di atur sedemikian rupa sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga dan rakyatnya bisa hidup nyaman dan sejahtera.
Semasa kepemimpinan Islam yang diemban oleh Khalifah Umar bin Khattab, sahabat Amr bin Ash mendapat amanah untuk menjadi gubernur Mesir.
Berkat jabatan itulah Amr bin Ash kemudian menempati sebuah istana megah yang di depannya terdapat sebuah gubuk reyot dan memperlihatkan suatu ketimpangan sosial. Melihat gubuk tersebut Amr bin Ash lantas mencari tahu siapa pemilik tempat tersebut. Akhirnya, ia mendapat informasi bahwa pemilik gubuk itu seorang lelaki tua Yahudi.
Disebabkan oleh faktor keindahan dan pemiliknya adalah Yahudi Amr bin Ash berniat menggusur gubuk tersebut untuk dijadikan sebuah Masjid yang megah agar sebanding dengan istananya. Namun, keadilan Umar bin Khattab melarangnya karena orang Yahudi tersebut tidak bersedia gubuknya dibongkar.
Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa untuk memperindah tata kota tetap tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat.
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS: Al-A’raf Ayat: 56)
Hanya Islamlah yang mampu memecahkan segala problematika umat, semoga sistem Islam segera tegak kembali di muka bumi ini Aamiin yaa rabbal’alamiin.
Wallahua’lam bishowab
Views: 37
Comment here