Oleh: Nana Juwita, S. Si.
wacana-edukasi.com, OPINI– Orang tua seharusnya menjadi sosok yang disayangi dan juga dihormati, namun hal ini tidak terjadi pada saat ini. orang tua bukan saja tidak dihormati oleh anaknya sendiri, bahkan anak tega menghabisi nyawa orang tuanya, yang sudah menyayangi dan membesarkan mereka. Sungguh miris generasi saat ini yang hilang kendali jauh dari nilai-nilai Islami.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap orang tuanya terjadi tepatnya di Lampung, dengan inisial SP (19) yang melakukan tindakan kekerasan terhadap ayah kandungnya yang menderita strok hingga meninggal. Pelaku tega menganiaya ayahnya hingga tewas hanya karena kesal ketika diminta mengantarkan ayahnya ke kamar mandi. Pelaku ditangkap polisi saat sedang menghirup lem di sebuah rumah kosong yang memang sudah menjadi kebiasaannya.(https://www.beritasatu.com)
Sementara itu kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap orang tuanya juga terjadi di Jakarta Timur. Di mana anak dengan inisial K yang masih berusia 17 tahun, kemudian P berumur 16 tahun, tega menusuk ayahnya sendiri menggunakan sebilah pisau usai kedapatan mencuri, hingga menyebabkan ayahnya meninggal. Menurut keterangan dari Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, modus dari kasus pembunuhan tersebut adalah karena anak sakit hati terhadap korban karena pelaku dimarahin oleh korban, disebabkan karena mereka kedapatan mencuri uang korban. (https://www.liputan6.com)
begitu kuatnya pengaruh dari penerapan Sekularisme-kapitalisme yang telah merusak dan merobohkan pandangan mengenai keluarga. Tidak ada rasa kasih sayang walaupun itu untuk keluarganya sendiri, apalagi untuk orang lain. Sekularisme melahirkan manusia-manusia lemah iman yang tidak mampu mengontrol emosinya, rapuh dan kosong jiwanya. Kapitalisme menjadikan materi sebagai tujuan, abai pada kewajiban untuk birrul walidain. Hal ini juga disebabkan oleh sistem pendidikan sekuler yang tidak mendidik peserta didik agar memahami konsep birul walidain. Pada akhirnya lahirlah generasi rusak, rusak pula hubungannya dengan Allah SWT, dan menjauhkan generasi dari ketaatan terhadap hukum Allah SWT.
keberadaan umat Islam di sistem sekularisme ini terbukti menunjukkan bahwa sekularisme kapitalisme gagal memanusiakan manusia. Fitrah manusia yang harusnya Ia menyadari kelemahannya, hanya bergantung pada Allah SWT hilang tanpa bekas. Akal bukan lagi digunakan untuk berfikir tentang keberadaan Allah Swt yang telah menciptakan alam, manusia dan kehidupan, namun akal hanya digunakan untuk hal-hal yang mengarah pada bagaimana cara memenuhi kebutuhan hidup sekalipun itu dengan cara mencuri, bahkan sampai tega membunuh orang tuanya sendiri. Inilah bukti bobroknya sistem sekuler hari ini. Yang tidak mampu mencetak generasi unggul. Harusnya generasi umat Islam memahami bahwa tujuan hidup manusia di dunia ini hanyalah untuk beribadah kepada Allah SWT. yaitu dengan cara menjalankan dan menjauhi larangan-Nya. Hingga dapat menjadi generasi yang handal dengan keimanan yang kokoh dan mampu memberi solusi terhadap persoalan hidup yang mereka hadapi.
Islam mampu mendidik generasi menjadi generasi yang memiliki kepribadian Islam, yaitu yang memiliki pola fikir dan pola sikap Islami, sehingga membuat generasi akan berbakti dan menghormati orang tuanya, juga memiliki kemampuan dalam mengendalikan emosi, mereka akan marah ataupun emosi hanya pada hal-hal yang dibolehkan Syariat, misalnya ketika mereka melihat kezaliman dan ketidak adilan terjadi di tengah-tengah umat. Islam juga menjadikan mereka taat terhadap Islam secara Kaffah, namun lahirnya generasi yang memiliki kepribadian Islam ini akan sulit terwujud ketika sekularisme kapitalisme masih digunakan sebagai pengatur urusan umat negeri ini.
Islam juga memiliki mekanisme dalam menjauhkan generasi dari kemaksiatan dan tindak kriminal, dengan penerapan sistem pendidikan Islam, yaitu dengan memberikan pemahaman Islam sejak dini terkait hukum Islam yang mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt, mengatur hubungan antara sesama manusia, dan juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Ketika generasi sudah memahami itu semua maka akan terbentuklah individu-individu yang taqwa kepada Allah Swt, sehingga terwujudlah masyarakat yang Islami, semua ini juga harus di dukung oleh negara yang menjalankan hukum Islam dalam mengatur urusan rakyat nya.
Negara juga akan menegakkan sistem sanksi yang menjerakan sehingga dapat mencegah semua bentuk kejahatan termasuk kekerasana anak pada orangtua. Ini semua adalah bagian dari hukum Islam yang semestinya harus dilaksanakan oleh negara yang menerapkan Islam kaffah. Sebagaimana telah dikabarkan di dalam Al-quran (TQS: al-Baqarah:178) yang artinya:
’’Diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh’’.
Disamping itu Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw. Bersabda:
’’Barangsiapa yang terbunuh, maka walinya memiliki dua hak, bisa meminta tebusan (diyat), atau membunuh sipelakunya’’.
Beginilah gambaran hukum Islam yang akan mampu menjamin jiwa, akal, bahkan aqidah umat ketika hukum Islam dijadikan solusi satu-satunya untuk mengatasi segala persoalan hidup umat manusia. Bagi siapapun yang Ia beriman kepada Allah Swt dan Rasulullah Saw maka penolakan terhadap sebagian hukum-hukum Islam akan dapat menyebabkan umat jatuh kepada kekafiran. Wallahu A’lam Bishawab
Views: 8
Comment here