wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Baru-baru ini ramai di sosial media seorang pedagang perabot ditemukan tewas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Diduga pembunuhnya ialah dua orang remaja putri berusia 16 dan 17 tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri. Motif pembunuhan tersebut karena mereka sakit hati dimarahi ayahnya usai ketahuan mencuri uang milik ayahnya (Liputan6.com, 23-06-2024).
Tak hanya itu, kejadian serupa terjadi pula di Lampung. Seorang pemuda berusia 20 tahun tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Tersangka kesal karena ayahnya yang stroke meminta tolong untuk diantar ke kamar mandi. Menurut pengakuan warga, pelaku sering menghisap lem untuk mabuk dan sering terlibat cekcok dengan sang ayah (okezone.com, 14-06-2024).
Semakin hari semakin marak penganiayaan anak terhadap orang tua. Bahkan sampai tega menghilangkan nyawa. Fenomena di atas sungguh amat sangat miris, mengingat pelakunya masih remaja. Tindakan tersebut sudah jelas merupakan tindak kejahatan. Pantas jika pelakunya disebut anak durhaka.
Sekulerisme, pemisahan agama dan kehidupan merupakan penyebab maraknya anak yang minim iman, anak yang tidak bisa mengontrol emosi, rapuh dan bahkan kosong jiwanya. Sakit hati anak terhadap orang tua sampai membuat mereka buta mata dan hati, lupa dengan segala pengorbanan orang tuanya. Alih-alih berbakti, justru tega menghilangkan nyawa orang tuanya sendiri.
Sekulerisme – kapitalisme berhasil menghilangkan tujuan utama keluarga, yakni berkasih sayang karena mereka memiliki ikatan rahim. Kapitalisme membuat hubungan anak dengan orang tua menjadi hubungan kepentingan materi dan kebermanfaatan semata. Akibatnya, ketika orang tua dianggap tidak berguna, atau menghalangi tujuan hawa nafsunya, maka anak tidak segan untuk menghabisi orang tua.
Fenomena ini menjadi bukti bahwa lagi-lagi sistem hidup kapitalisme gagal memanusiakan manusia. Sistem ini membuat manusia jauh dari tujuan penciptaannya, yakni beribadah kepada Allah dan menjadi khalifah pembawa rahmat bagi semesta alam.
Berbeda dengan sistem Islam yang mampu menciptakan generasi yang memiliki kepribadian Islam serta taat pada syariat, termasuk berbakti pada orang tua. Mereka juga mampu mengendalikan hawa nafsu, jiwanya selalu terpaut dengan Sang Pencipta, serta paham mengenai tujuan penciptaan manusia.
Sebagai solusi yang solutif dan tuntas dari berbagai permasalahan yang ada, Islam mensyariatkan tegaknya institusi yang menerapkan aturan Islam Kaffah (menyeluruh). Dengan itu, Islam mampu menerapkan sanksi tegas bagi pelaku tindak kriminal dan pelanggaran aturan, di mana sanksi ini bertindak sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus).
Tujuan dari sanksi tersebut agar orang yang bukan pelaku tidak melakukan tindakan kriminal yang serupa. Jika sanksi tersebut diberlakukan pada pelaku, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Semua ini semata-mata untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan termasuk kekerasan anak kepada orang tua.
Nuraeni
Views: 28
Comment here