Oleh Sari Ramadani, S.Pd.(Aktivis Muslimah)
“Judi (judi)
Meracuni kehidupan
Judi (judi)
Meracuni keimanan
Pasti (pasti)
Karena perjudian
Orang malas dibuai harapan
Pasti (pasti)
Karena perjudian
Perdukunan ramai menyesatkan”
Begitulah sepenggal lirik lagu yang dipopulerkan oleh Rhoma Irama, yang seolah menggambarkan kondisi mengenaskan hari ini.
Terdapat beberapa situs judi online berjumlah 13 yang beredar di Kota Medan dan belum terjerat hukum untuk ditindak Polda Sumatera Utara (Sumut). Di mana ke 13 situs judi online tersebut bosnya adalah anak Medan yang berinisial CY alias Buyung, yang mana dia dibantu oleh tiga orang kepercayaannya berinisial KS alias Ahei, CV alias Justi dan RT alias James. Mereka ini juga disebutkan tercatat sebagai penanam saham dalam bisnis situs judi slot dan casino online.
CH alias Buyung yang merupakan salah satu warga Medan ini, menjajal bisnis perjudian online dimulai bersama konsorsiumnya. Mereka memulai merintis dan membuka bisnis haramnya ini di kawasan Amplas. Seiring berjalannya waktu keuntungan yang didapat dari bisnis perjuangan ini pun besar dan makin berkembang, sehingga kantornya berada di luar negeri, seperti di Filipina dan Kamboja.
Terpisah, Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Welman, saat dikonfirmasi mengenai 13 situs judi online beredar di Kota Medan yang dikelola CY alias Buyung hanya membaca pesan yang dikirim melalui WhatsApp (waspada.co.id, 19/08/23).
Sungguh memalukan! Bukannya menuai prestasi yang dapat membanggakan negeri, malah membuat kerusakan dengan berbisnis judi. Beginilah potret buram masyarakat hari ini, di mana halal dan haram tidak lagi dijadikan standar dalam menjalani kehidupan. Hidup sesukanya tanpa peduli dengan aturan Sang Pencipta.
Tidak dapat dimungkiri memang bahwa lemahnya Iman dan takwa masyarakat hari ini merupakan hasil dari diterapkannya sistem buatan akal manusia di dalam kehidupan yaitu kapitalisme-sekuler yang secara otomatis meniadakan peran Sang Pencipta di dalam kehidupan, menganggap bahwa Tuhan (Allah) hanya sekadar menciptakan tanpa memberikan aturan. Alhasil hidupnya pun berantakan, sebab abai pada aturan Tuhan, karena baginya yang terpenting hanyalah cuan.
Belum lagi pemerintahan dalam sistem kapitalis-sekuler memang tidak akan pernah peduli bahkan mau mengurusi iman warga negaranya. Padahal, ini merupakan masalah pokok agar dapat menghasilkan solusi yang efektif. Dengan adanya keimanan dan ketakwaan yang kokoh pada Sang Pencipta, mustahil bagi siapa saja untuk melanggar segala aturan-Nya atau bahkan bermaksiat kepada-Nya. Perbaikan yang dilakukan hari ini hanya pada aspek kuratif saja, sehingga hasilnya pun sia-sia dan tidak menumbuhkan efek jera.
Jika kita melirik pada sistem Islam, pendidikan takwa pada setiap individu merupakan perkara pokok yang langsung ditangani dan negara bertanggungjawab akan hal ini. Belum lagi ada sistem sanksi yang sangat tegas pada setiap pelanggaran yang dilakukan, seperti halnya perbuatan judi ini. Dengan diterapkannya sanksi tegas inilah tidak akan ada satu orang pun yang berani melanggar atau bahkan sekadar untuk mencoba-coba.
Maka benarlah, hanya sistem Islam yang diterapkan secara sempurna yang dapat memberantas segala kerusakan dan kemaksiatan atau bahkan tindak kejahatan. Jadi, tidak akan ada cerita prestasi memalukan yang ditorehkan generasi seperti halnya judi. Untuk itu, marilah kita bersama-sama menerapkan sistem Islam secara sempurna dalam institusi sebuah negara. Agar keberkahan dapat diturunkan-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 90).
Wallahualam bissawab.
Views: 100
Comment here