Jelaslah, bahwa Islamophobia yang mereka ejawantahkan dalam bentuk pembakaran Al-Qur’an dan penganiayaan kaum muslim, sungguh tidak berdasar. Mereka menggunakan hak asasi manusia untuk melegalkan kebebasan bertingkah laku, namun membungkam kaum muslim untuk meyakini agamanya dengan baik.
Oleh: Ainun Istiharoh (Muslimah perindu surga)
wacana-edukasi.com, OPINI– Islamophobia kembali terjadi. Marak diberitakan, bentrok yang dilakukan oleh kelompok hindu sayap kanan dengan warga muslim di wilayah Nuh (50 km dari New Delhi), pada Senin 31 Juli 2023, menyebabkan lima orang tewas. Tidak berhenti disitu, kekerasan meluas hingga wilayah tetangga yaitu Gurugram dan mengakibatkan sebuah masjid rusak dan seorang imam masjid meninggal dunia (cnbc.com, 31/07/23).
Kisruh lainnya juga terjadi di Denmark, yaitu pembakaran Al-Qur’an di depan masjid kedutaan Turki di Copenhagen pada Rabu 2 Agustus 2023, dilakukan oleh kelompok anti islam Danke Patrioter. Sebelumnya pembakaran ini dilakukan di depan kedutaan Arab Saudi, lalu dilanjutkan di hari berikutnya di depan kedutaan Turki sekaligus meneriakkan slogan untuk boikot produk Turki. Peristiwa tersebut terjadi setelah dilaksanakannya pertemuan anggota OKI (Organisasi kerjasama Islam) yang membahas penghentian pembakaran Al-Qur’an di negeri-negeri barat. Lantas, kelompok anti Islam Denmark tersebut melakukan aksinya dengan mengatakan bahwa mereka akan membakar Al-Qur’an lebih banyak lagi (Sindonews.com, 3/08/23). Sungguh tindakan yang anarkis.
Berdasarkan dua peristiwa yang baru ini terjadi, menunjukkan bahwa penistaan terhadap agama Islam terus berlangsung, baik kepada individu penganutnya sebagaimana banyak terjadi pada muslim India, maupun terhadap simbol agama islam, yaitu Al-Qur’an. Meskipun pemerintah Denmark menyatakan kecaman terhadap pembakaran Al-Qur’an dan akan melakukan negosiasi dengan anggota OKI, sejatinya hanya sebagai pemanis bibir yang tidak akan pernah membuahkan hasil. Penistaan terhadap agama Islam faktanya terus berulang. Kenapa hal ini bisa terjadi? Adakah solusi untuk melepaskan Islam dari ancaman Islamophobia orang-orang barat?
Kebebasan Berekspresi
Peristiwa di atas bagi sebagian orang tidak bermasalah, karena sebagian besar orang memiliki cara pandang yang hampir sama yaitu kebebasan. Kebebasan yang diusung sistem sekulerisme membuat manusia bebas melakukan apa saja, terlebih dalam berpikir, berbicara, dan bertingkah laku.
Persoalan ini bagi mereka merupakan hal remeh-temeh yang perlu untuk dilakukan, terlebih ketika mereka menemukan sebuah agama mengklaim sebagai agama yang benar. Bagi mereka tidak ada konsekuensi logis ketika mereka berupaya untuk meruntuhkan kepercayaan agama lain yaitu Islam. Terlebih lagi, bagi mereka tidak ada konsekuensi yang membahayakan atau mengancam jika mereka melakukan penistaan terhadap agama Islam. Banyak diantara mereka bahkan dijamin oleh aturan negara atas nama kebebasan berekspresi di bawah naungan hak asasi manusia.
Inilah yang paling membahayakan bagi mereka, yaitu jika kebebasan berekspresi tidak bisa diwujudkan saat berhadapan dengan Islam. Kebebasan terkungkung oleh aturan Islam. Sehingga wajar banyak pendapat kaum liberalis terlebih anak muda yang menyatakan, semakin gaul, semakin berani, semakin hebat ala mereka jika sudah mampu menembus batas agama dalam lelucon-lelucon mereka, bullying mereka, dan perdebatan pemikiran mereka yang unfaedah.
Buktinya, kasus penistaan terhadap agama seringkali dipublikasi secara live melalui kanal-kanal media sosial, sebut saja kasus tahun lalu yang dilakukan oleh grup Holywings, perusahaan restoran dan bar yang mengiklankan promosi minuman keras dengan menyertakan nama Muhammad. Termasuk kasus pembakaran Al-Qur’an baru-baru ini di Swedia dan Denmark, dilakukan oleh mereka secara live streaming di kanal-kanal media sosial.
Fakta Islam Agama yang Benar dan Toleran
Islam, agama yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril, yang mengatur hubungan manusia dengan penciptanya, hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan hubungan manusia dengan sesama manusia.
Islam agama sempurna dan satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah, sebagaimana firman Nya dalam QS. Al-Maidah ayat 3 yang berbunyi
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ
Artinya, Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.
Berdasarkan ayat di atas, jelas bahwa agama satu-satunya yang benar dan sempurna di sisi pencipta adalah Islam.
Jika ada yang mengatakan agama lainnya juga benar, maka tidak bisa dibuktikan secara empiris. Sebab, keyakinan terhadap Islam tidak bisa dengan mudah didapat kecuali dengan menuntaskan tiga simpul besar. Yaitu, pertama dari mana semua ini berasal. Kedua, untuk apa kita diciptakan. Ketiga, akan kemana kita setelah di dunia. Setiap manusia yang berakal, jika memikirkan secara mendalam dan cemerlang tentang hakikat penciptaan, maka didapati bahwa semuanya berasal dari sang pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan, yaitu Allah.
Berangkat dari titik ini, manusia perlu merasa bahwa dirinya adalah makhluk, tidak ada kekuatan, daya dan upaya, melainkan bantuan dari Allah berupa beragam kenikmatan. Maka dari itu, manusia harus tunduk terhadap apa saja yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya berupa aturan atau syariat Islam.
Aturan inilah yang seringkali digunakan sebagai senjata oleh orang-orang yang tidak menggunakan akalnya untuk membuat tuduhan-tuduhan keji bahwa Islam mengungkung kebebasan, bahkan muncul ungkapan bahwa Islam intoleransi. Mereka membuat framing bahwa Islam Identik dengan terorisme, sarat akan radikalisme, dan tuduhan keji lainnya. Tak ayal, hal tersebut memunculkan kebencian, ketakutan, bahkan menjelma menjadi tindakan anarkis dengan menyakiti kaum muslim dan membakar kitab suci kaum muslim.
Padahal, Sejarah mencatat bahwa Islam selama 14 abad menjadi mercusuar peradaban dunia dengan keagungan wibawa dan sikap toleransi terhadap umat manusia.
Disebutkan dalam Al-Qur’an, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan untuk menganiaya dan menghilangkan nyawa orang. Hal ini termaktub dalam QS. Al-Maidah ayat 32, barangsiapa yang menghilangkan nyawa satu orang bukan karena membunuh orang lain atau berbuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan membunuh semua manusia.
Islam juga tidak identik dengan kekerasan atau perang, karena sejarah mencatat, peperangan yang dilakukan dalam rangka jihad fii sabilillah korban yang tumbang sangat kecil dibandingkan dengan perang dunia I dan II yang diinisiasi oleh orang barat, lantas kenapa tidak menarasikan ajaran kristen sebagai agama kekerasan? Masih banyak lagi toleransi yang Islam ajarkan kepada kaum muslim.
Jelaslah, bahwa Islamophobia yang mereka ejawantahkan dalam bentuk pembakaran Al-Qur’an dan penganiayaan kaum muslim, sungguh tidak berdasar. Mereka menggunakan hak asasi manusia untuk melegalkan kebebasan bertingkah laku, namun membungkam kaum muslim untuk meyakini agamanya dengan baik.
Maka, jika ada manusia yang berbuat keji terhadap penganut dan simbol Islam, perlu diberikan sanksi tegas. Apabila yang melakukan penistaan adalah kalangan kafir harbi, maka jelas akan berlaku hukum perang terhadap negara tersebut. Apabila yang melakukan penistaan adalah kafir dzimmi, maka berlaku hukuman mati, karena tidak berlaku hak dzimmah. Jika pelakunya muslim, maka akan dilihat apakah dilakukan dengan sengaja atau dipaksa, dan dilakukan secara samar atau terang-terangan.
Demikianlah, para penista agama yang menyebarkan Islamophobia dan orang-orang pembenci Islam, tidak akan berani untuk melakukan tindakan keji, karena sanksi yang diberikan membahayakan eksistensinya secara nyata tanpa ada kompromi dan belas kasihan.
Semua itu terlaksana di dalam bingkai daulah Khilafah Islam, yang salah satu maqashid syariah nya adalah menjaga agama.
Wallahu’alam
Views: 11
Comment here