Surat Pembaca

Angka Perceraian Tinggi, Mengapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ermawati

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kasus perceraian di Indonesia terbilang tinggi. Setidaknya ada 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun. Di sisi lain, angka pernikahan justru mengalami penurunan. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof Dr Kamaruddin Amin menjelaskan, jumlah perceraian terbilang fantastis. republik.id (22/09/2023)

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Dr Kamaruddin Amin menyampaikan, angka perceraian setiap tahun di Indonesia berjumlah 516 ribu pasangan. Dia mengatakan, kini angka perceraian mengalami peningkatan dan angka pernikahan menurun. khazanah.republika.co.id (21/09/2023)

Kasus perceraian tidak hanya terjadi karena persoalan ekonomi semata namun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini juga kerap terjadi sebagai salah satu pemicunya, bahkan lebih parah lagi ada karena suaminya seorang homoseksual atau penyuka sesama jenis. Sehingga sebanyak 2.356 istri di Kabupaten Karawang sudah menggugat cerai suaminya dalam kurun waktu Januari sampai akhir Agustus 2023. Maka setiap tahunnya angka perceraian semakin meningkat. Jika dilihat lagi maka perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan menjadi penyebab utama perceraian, dan faktor-faktor penyebabnya sangat beragam, termasuk masalah ekonomi dan kecanduan judi online pada seorang suami.

Program yang dibuat oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag yang katanya ada Bimbingan Perkawinan Pranikah bai Calon Pengantin, ini saja tidak cukup dalam mengatasi persoalan perceraian yang kerap terjadi setiap hari, adanya undang-undang tentang kebijakan larangan nikah dini tidak mampu mengurangi jumlah pernikahan di usia muda.

Tingginya perceraian menunjukkan rapuhnya bangunan keluarga. Ada berbagai sebab yang menjadi pemicu. Sistem Kapitalisme yang menjadi landasan peraturan di negeri ini menjadi akar permasalan keluarga, tujuan keluarga hanya pada duniawi meraih sebanyak-banyaknya pundi-pundi materi tanpa memikirkan dampak lainnya. Hal ini juga menjadi tanda lemahnya visi keluarga saat ini yang hanya berorienatasi kepada duniawi. Juga lemahnya negara sehingga tak mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak, sebab dampak perceraian ini sungguh tidak bagus bagi perkembangan anak-anak yang tidak memiliki keluarga yang utuh.

Pernikahan merupakan ikatan suci, agung antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Allah SWT, untuk hidup bersama sebagai suami-isteri. Maka berbagai upaya harus dilakukan agar tetap utuh ketika ujian datang menimpa didalamnya. Nabi bersabda “Sesuatu perbuatan yang paling dibenci Allah adalah thalak” (H.R. Abu Daud, Ibnu Majah, Al Hakim)

Namun perceraian adalah solusi terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh, ketika bahtera rumah tangga tidak dapat lagi dipertahankan keutuhannya, maka ini alternatif terakhirnya, sebelum ditempuh jalan terakhir tersebut, maka tempuhlah usaha-usaha perdamaian antara kedua belah pihak.

Keluarga muslim seharusmya memiliki visi dan misi keluarga, yang dilandaskan kepada Islam. Islam mengharuskan seorang suami berlaku baik terhadap istrinya serta memuliakan dan berlaku lemah lembut, sebagai seorang istri yang sholehah harus menunaikan hak-haknya denga mentaati Allah dan rasulnya juga taat dan menghormati suami. Rasul bersabda “Perempuan mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ibnu Majah).

Suami istri ibarat sahabat yang saling menguatkan yang dapat memberikan kedamaian dan ketentraman satu sama lain, Ketika ada ujian dalam rumah tangga maka alangkah baiknya segera dikomunikasikan dengan baik dan diselesaikan bersama sebab ujian pasti akan selalu ada maka hendaknya suami istri saling bersabar dalam menghadapinya, tidak langsung pada perceraian.

Islam punya aturan rinci yang akan menyelesaikan semua persoalan. Negara memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman. Tentram dan bahagia lahir batin. Wallahu a’lam bish showab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 14

Comment here