Oleh Emmy Emmalya
(Pengamat Kebijakan Publik)
Karena anak merupakan bagian dari masyarakat, maka anak juga harus mendapatkan hak-haknya secara utuh dan benar sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya.
Wacana-edukasi.com — Hari Anak Nasional tahun ini diperingati pada tanggal 23/7/2021. HAN adalah peringatan untuk mengingatkan akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak.
Tapi sayangnya, kasus kekerasan pada anak masih terus terjadi bahkan semakin meningkat ketika terjadi pandemi saat ini.
Dilansir dari Kompas.com, per Jumat (23/7/2021), tercatat ada 5.463 kasus kekerasan terhadap anak. Sebagaian besar kekerasan ini terjadi di dalam rumah dan lainnya terjadi di tempat kerja, sekolah, fasilitas umum dan lembaga pendidikan kilat. kekerasan yang dialami oleh anak pun jenisnya banyak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi dan trafficing (Kompas, 23/07/21).
Dengan gambaran ini, nasib anak Indonesia semakin buruk dan mengenaskan. Anak sebagai aset bangsa yang sangat potensial dan sebagai penerus peradaban di masa mendatang pastilah menjadi investasi yang tak bisa digantikan oleh apapun.
Baik buruknya suatu bangsa di masa datang ditentukan oleh kualitas anak-anak di masa sekarang. Indonesia sebagai negeri yang berpenduduk terbesar ke 4 di dunia, memiliki potensi anak-anak yang luar biasa.
Bahkan Indonesia diprediksi akan dianugerahi bonus demografi di tahun 2045, dimana Indonesia akan dipenuhi dengan penduduk usia produktif di masa itu. Jika saat ini anak-anak yang akan mengisi dimasa depan itu diperlakukan dengan kekerasan maka tentu akan menghasilkan generasi yang jauh dari harapan.
Bukan kemajuan negeri yang akan didapatkan tapi generasi yang pesakitan karena masa anak-anaknya diperlakukan tidak selayaknya seorang anak.
Kapitalisme biang kerusakan yang Menimpa Anak Indonesia
Titik lemah manusia sebagai pembuat aturan terlihat ketika memberikan kebijakan yang tidak bisa objektif, saling bertolak belakang dan tidak bisa menyelesaikan masalah. Kebijakan-kebijakannya hanya sebatas lips servis demi membuat pencitraan sehingga sistem ini seakan-akan bersifat manusiawi demi tujuan untuk menutupi kezholiman, kerusakan dan ketamakannya.
Di satu sisi, banyak program yang dikeluarkan negara seperti peduli pada anak, tapi membahayakan ‘aqidah dan akhlak. Misal slogan hari anak tahun ini yang menyatakan “Anak Terlindungi, Indonesia maju,” bagaimana mungkin anak akan terlindungi psikisnya dari konten-konten yang berbahaya jika situs, film, dan gambar porno, mudah diakses oleh mereka.
Selain itu orang tua juga ada bimbingan dari negara untuk mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua yang bisa mendidik dan menjaga anaknya dari siksaan api neraka.
Berkaitan dengan lingkungan ramah anak, bagaimana bisa mewujudkan kota layak bagi anak, bila perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tidak dilakukan dengan matang bahkan lebih didominasi untuk memenuhi kehendak pemilik modal dalam penataan kota.
Sebagaimana saat ini bisa terlihat, kota lebih didominasi dengan pembangunan fisik yang berbau kapitalistis semisal gedung perkantoran, supermarket dan mal-mal yang menjulang tinggi.
Inilah hasil dari sistem kapitalis yang menjadikan negara sebagai regulator belaka yang tidak memiliki taring yang tajam dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, hingga akhirnya yang menjadi korban adalah anak dan generasi masa depan.
Kedudukan Anak dalam Naungan Islam
Rasulullah Saw adalah suri tauladan yang baik untuk seluruh manusia, telah menyatakan bahwa anak merupakan buah hati dan makhluk suci. “Anak adalah ‘buah hati’, karena itu termasuk dari wangi surga” (HR Tirmidzi).
Rasulullah Saw. telah menetapkan dan memberi contoh langsung bahwa negaralah yang menjadi penanggung jawab utama bagi semua kebutuhan rakyatnya termasuk anak.
Dalam hadits riwayat Imam bukhari-muslim, Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena anak merupakan bagian dari masyarakat, maka anak juga harus mendapatkan hak-haknya secara utuh dan benar sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya. Berikut adalah beberapa hak anak yang wajib dipenuhi :
Pertama, memperoleh jaminan hidup yang baik ketika di dalam rahim dan setelah lahir. Islam benar-benar memberikan hak hidup bagi setiap anak dengan jaminan yang pasti. Sejarah membuktikan, saat Islam datang maka kebiasaan orang Arab yang membunuh anak perempuan bisa dihilangkan
Kedua, hak untuk mendapatkan nafkah. Islam mewajibkan para ayah untuk menafkahi anak-anaknya. Jika meninggalkan kewajiban ini maka akan mendapatkan dosa.
Ketiga, hak untuk mendapatkan keamanan. Islam mewajibkan bagi orang tua untuk menjaga dan melindungi anak dari berbagai gangguan dan memberi rasa aman
Keempat, hak untuk mendapatkan nama yang baik. Orang tua harus memberikan nama yang baik untuk anaknya, karena nama yang baik termasuk doa.
Demikianlah Islam melindungi anak dari kebinasaan. Hanya dengan dalam naungan sistem Islam (khilafah), anak-anak Indonesia termasuk anak-anak di dunia mampu menjalani kehidupannya dengan bahagia, karena adanya jaminan yang pasti dari Allah Swt.
Khilafah islamiyah memiliki seperangkat sistem yang benar dan utuh di bidang politik, ekonomi,hukum dan peradilan, sosial, dan lain-lain. Sistem ini membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk berkontribusi secara real melalui penegakkan khilafah Islamiyah.
Selanjutnya hanya sistem ini yang mampu menghantarkan negeri ini menjadi Islam Rahmatan Lil Alamin. Sistem khilafah bekerja terintegrasi antar departemen (tidak saling berbenturan, namun saling bahu membahu) baik dalam perencanaan, pembiayaan sampai kepada pelaksanaan yang mampu memenuhi kebutuhan seluruh pihak secara tuntas.
Wallahu’alam bishowab
Views: 4
Comment here