Surat Pembaca

APBN 2022 Tekor Lagi, Sampai Kapan?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Tahun 2022 baru saja usai. Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mengalami tekor alias defisit sebesar Rp464,3 triliun atau 2,38% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit ini terjadi karena pada 2022 pendapatan negara hanya Rp2.626,4 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp3.090,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa defisit APBN tahun 2022 ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp775,1 triliun. Menkeu menyatakan, defisit APBN 2022 berhasil mencapai angka di bawah 3% yakni 2,38%. Angka ini lebih rendah daripada tahun sebelumnya yang mencapai 4,57%. Penurunan defisit APBN hingga di bawah 3% ini diklaim sebagai keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan anggaran yang efisien (CNN Indonesia.com 4/1/2023).

Pemerintah boleh saja berbangga dengan penurunan defisit APBN. Namun, defisit tetaplah “lubang” yang harus ditutup. Menerbitkan utang baru merupakan upaya yang biasa dilakukan pemerintah untuk menambal defisit APBN. Padahal, utang ini akan menambah utang lama yang sudah mencapai Rp7.554,2 triliun pada November 2022 lalu.

Namun apa mau dikata, APBN defisit merupakan hal yang dianggap biasa dalam sistem ekonomi kapitalisme. Hal ini tidak lepas dari pandangan kapitalisme bahwa utang ribawi itu suatu hal yang baik, asalkan untuk upaya produktif. Realitasnya, utang Indonesia terus meroket dari tahun ke tahun. Pada November 2022, rasio utang mencapai 38,65% terhadap PDB. Utang ini akan terus bertambah karena APBN selalu tekor.

Akibatnya, pembayaran pokok utang dan bunganya terus meningkat tiap tahun. Pada 2023, bunga utang yang harus pemerintah bayar mencapai Rp441,4 triliun, yaitu setara dengan 14,5% dari total belanja negara pada 2023. Menurut pemerintah, rasio utang Indonesia masih aman karena masih di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang yang mencapai 60% dari PDB.

Padahal sejatinya, utang bukanlah prestasi. Bahkan, utang adalah jebakan yang menjadikan negara pengutang harus tunduk pada syarat-syarat yang ditetapkan negara pemberi utang. Bunga utang yang besar menggerogoti APBN sehingga uang negara akan terkuras untuk membayar pokok utang dan bunganya. Hal ini akan mengorbankan pengeluaran untuk hal-hal yang urgen, yaitu kesehatan, pendidikan, dan militer. Terlebih sebagian besar utang negara berupa obligasi yang dipegang asing. Hal ini akan mengancam kedaulatan negara. Negara akan berada dalam posisi di bawah sehingga harus tunduk pada negara pemberi utang.

Sebaliknya, Islam tidak menganggap defisit APBN dan utang negara sebagai prestasi. Melainkan masalah yang harus diselesaikan segera. APBN Islam memiliki pos yang tetap dan jelas baik pos pendapatan maupun belanja. Pemasukan meliputi anfal, ganimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, harta milik umum, harta milik negara, ‘usyur dan harta sedekah/zakat.

APBN diatur dan dikelola oleh Khalifah sehingga tidak perlu pembahasan yang panjang. APBN adalah amanah bagi Khalifah untuk dikelola dengan baik. APBN Islam tidak dibatasi tahun anggaran tertentu. Sehingga jika ada kekurangan dana untuk kebutuhan yang penting dan mendesak bisa langsung diselesaikan, tidak perlu menunggu dianggarkan dulu tahun depan.

Lalu apakah APBN Khilafah bisa defisit? Kemungkinan itu ada, misalnya karena bencana alam, gagal panen, wabah, dan lain-lain. Hanya saja, kondisi defisit tersebut tidak permanen seperti dalam sistem kapitalisme. Ketika terjadi defisit, Khilafah akan segera melakukan langkah-langkah penyelesaian, yaitu: Pertama, mengambil pinjaman nonribawi pada warga negara muslim yang kaya. Kedua, memungut dharibah (pajak) dari warga negara muslim yang kaya.

Inilah gambaran APBN islam dibawah institusi Khilafah yang telah terbukti tangguh selama berabad lamanya. Apakah kita akan tetap bertahan dalam APBN kapitalisme yang gemar menumpuk utang? Wallahu a’lam.

Teti Ummu Alif
Kendari, Sulawesi Tenggara

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here