Opini

Aroma Profit Oriented di Balik Pemakaman Pasien Covid-19

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ammylia Ummu Rabani (Komunitas Penulis Bela Islam)

wacana-edukasi.com — Masa pandemi menjebol tahun kedua. Virus bermutasi, sementara solusi yang diterapkan masih belum memutus rantai penularan secara signifikan. Korban berjatuhan, sampai jiwa pun melayang. Dilansir dari harian online kompas.com, tercatat bahwa jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 95.723 orang pada Minggu (1/8/2021).

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menunjukkan penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 30.738 orang. Hal itu pun menyebabkan total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 3.440.396.
Indonesia berduka. Jenazah demi jenazah korban Covid 19 satu per satu di kebumikan di Tempat Pemakaman Khusus Covid 19 di berbagai wilayah yang telah ditetapkan.

Namun, di balik kedukaan tersebut ada aroma tajam yang terendus. Sejumlah pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 Kabupaten Jember, menerima honor bernilai fantastis dari kematian pasien Covid-19.
Jumlah honor yang diterima oleh masing-masing pejabat sebesar Rp 70.500.000.Besaran honor tersebut dihitung dari banyaknya kematian pasien Covid-19 .

Besar nominal yang diberikan atas dasar SK Bupati Nomor 188.45/107/1.12/2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang struktur tim pemakaman jenazah Covid-19. Untuk setiap pasien Covid-19 yang meninggal, mereka menerima honor Rp 100.000 (kompas.com/29)8/2021).

Adapun jumlah honor yang didapatkan bergantung berapa jumlah korban Covid yang di kebumikan. Semakin banyak korban, semakin banyak pula honor yang didapatkan.

Dilansir dari harian online kompas.com (29/8/2021), honor tersebut diterima oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember. Total keseluruhan honor yang mereka terima mencapai Rp282.000.000.
Jujur ini sungguh memprihatinkan. Laba yang menggunung di tengah pasien Covid yang masih saja membumbung. Pemerintah Daerah yang menjadi perpanjangan Pemerintah Pusat bagai meraup keuntungan di tengah kedukaan. Padahal tugas monitoring atas jatuhnya jumlah korban adalah bagian dari kewajiban mereka.

Pemerintah bertanggung jawab penuh atas penanggulangan pasien Covid 19. Memberikan layanan pengobatan, perawatan, bahkan menghantarkan ke pemakaman saat Allah Subhanahu wa Ta’ala izinkan untuk pasien berpulang ke haribaan. Semua itu tugas dan kewajiban pemerintah, bukan dianggap sebagai lemburan yang mesti dikompensasi dengan sejumlah keuntungan.

Peristiwa hitungan honor ini pun mengundang komentar pedas dari beberapa pihak. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, mengutarakan bahwa tak sepantasnya aparatur pemerintah mengambil untung dalam melayani publik, sehingga harus segera ada tindakan investigasi. (merdeka.com, 27/8/2021).

Selain itu, dari Pihak Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, juga mengatakan ucapan yang senada. Namun, ia memberi beberapa catatan penting terkait honor yang diterima oknum pejabat pemerintah. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa dana penanganan Covid-19 masuk ke saku para pejabat dengan anggaran yang tidak sedikit.

Kedua, tidak adanya transparansi penggunaan dana dalam menangani pandemi.

Ketiga, tidak adanya kepekaan rasa dari para pejabat menghadapi kondisi sulit yang tengah dihadapi rakyat (nasional.kompas.com, 27/8/2021).

Ini pun semakin menegaskan jika beginilah nasib hidup di bawah penguasa pecinta laba. Dalam kedukaan pun, mereka masih kentara otak bisnisnya. Astaghfirullah aladzim.

Sangat kontras dengan potret penguasa dalam kepemimpinan Islam. Pemimpin hadir sebagai pelayan sekaligus pengurus rakyat yang diayominnya. Jiwanya dipenuhi dengan keimanan dan ketakwaan paripurna kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga hubungan dengan manusia pun terjalin sesuai syariat-Nya.

Sosoknya penuh empati, tak lain sebagai pancaran hati nurani yang senantiasa dituntun Kalam Ilahi. Tak terbersit dalam benaknya untuk mendapatkan keuntungan dunia kala mengurusi rakyatnya. Hal demikian karena tujuan penunaian kewajibannya sebagai pemimpin umat, hanya menggapai ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sosok penguasa salih yang berempati tinggi demikian, tentunya mesti ditunjang dengan sistem sahih yang diterapkan. Karena kedua unsur tersebut saling menguatkan satu dengan lainnya. Sehingga tak ada alasan untuk menunda perjuangan demi terwujudnya penerapan aturan Islam yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunah, yang kelak akan menghadirkan pemimpin bijaksana dambaan rakyatnya.

Dari ‘Auf bin Malik, Rasulullah SAW bersabda: “Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mencintai kamu dan kamu mencintainya, mendoakan kamu dan kamu mendo’akan mereka, sedangkan pemimpin yang jelek adalah pemimpin yang kamu benci dan mereka membenci kamu, kamu melaknat mereka dan mereka melaknat kamu.” (HR Muslim, 1983)

Wallahu’alam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here