Oleh : Nurhikmah (Tim Pena Ideologis Maros)
Di masa silam remaja khususnya remaja Perempuan dipandang sebagai aset berharga suatu bangsa. Sebab, bukan suatu kemustahilan dari rahimnyalah kelak akan lahir para calon-calon pemimpin peradaban.
Namun berbeda halnya di masa kini. Sayang seribu sayang pandangan tersebut nampaknya mulai bergeser. Penjagaan dan perlindungan kepada para anak perempuan tak lagi menjadi salah satu prioritas negara.
Tak lama ini, kasus memilukan yang melibatkan remaja perempuan kembali terjadi dan tengah ramai diberitakan di berbagai situs media. Ialah penggerebekan kasus prostirusi online di hotel Alona milik artis Cynthiara Alona yang terjadi pada selasa (16/03/2021) lalu.
Dilansir dari media CNN Indonesia (19/03/2021), Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3), mengatakan bahwa “Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban,”
Dikutip pada media lain, Tempo.co (19/03/2021) dinyatakan bahwa Modus praktik prostitusi online di Hotel Alona, Kreo, Larangan, Kota Tangerang berjalan dengan menawarkan perempuan di bawah umur melalui media sosial.
Diakui oleh Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, bahwa dasar dibalik perizinan hotel Alona dijadikan lokasi aktivitas prostitusi online adalah sebagai alternatif solusi untuk menutupi biaya operasional hotel selama masa pandemi Covid-19.
Kasus protitusi online yang terjadi di hotel Alona bukanlah kasus kali pertama yang melibatkan para remaja sebagai korban, sebelumnya awal bulan februari lalu dikabarkan pula bahwa ditemukan seorang remaja d gudang sebuah wisma di kota Makassar Sulawesi Selatan, dan diduga ia tengah terlibat pada kasus prostitusi online.
Banyaknya kasus-kasus demikian, menunjukkan bahwa remaja saat ini tengah diambang krisis moralitas dan kerap kali menjadi objek sasaran dari para pelaku kejahatan demi meruap keuntungan materi.
Semua hal tersebut terjadi tentu tak lepas dari adanya peran negara. Remaja ditimpa krisis moralitas sebab negara memberikan cela kepada para remaja untuk mengadopsi gaya hidup bebas ala barat. Akibatnya, remaja menjadi kehilangan jati dirinya sebagai seorang muslim. Tolak ukur kebahagiaan yang diadopsi bukan lagi ridho Allah, tetapi semata disandarkan pada kesenangan duniawi yang bersifat sementara.
Hal ini disebabkan, karena negara masih menerapkan ideologi sekularisme sebagai dasar dalam mengatur kehidupan. Sekularisme merupakan ideologi dengan paradigma pemikiran bahwa aturan kehidupan terpisah dari aturan agama. Sehingga agama dalam hal ini Syariat Islam tak boleh ikut campur dalam mengurus urusan kehidupan termasuk dalam bernegara selain hanya sebatas dijadikan sebagai agama ritual.
Dengan penerapan ideologi sekularisme ini, lahirlah berbagai sistem kehidupan yang jauh dari nilai-nilai agama. Mulai dari sistem pendidikan, ekonomi, sosial budaya, peradilan, pergaulan, hingga politik..
Tak sedikit dari para remaja yang terlibat dalam kasus prostitusi online adalah seorang remaja yang masih duduk dibangku sekolah. Sehingga, hal ini membuktikan bahwa pendidikan yang dibangun dari ideologi sekularisme tak berhasil melahirkan generasi berakhlak dan bermoral.
Tak sedikit pula berbagai kasus prostitusi online tersebut terjadi di latar belakangi atas dasar ekonomi. Sehingga, hal ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi kapitalis sebagai buah dari ideologi sekularisme tak memandang halal/haramnya suatu perbuatan. Selama aktivitas tersebut menghasilkan nilai rupiah, meski termasuk perbuatan yang haram sekalipun akan tetap dilakukan.
Berbagai kasus prostitusi online yang terjadi saat ini, bisa dikatakan sebagian besar melibatkan remaja perempuan sebagai korbannya. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa negara yang dibangun di atas ideologi sekularisme tak mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada para remaja, khususnya remaja perempuan. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sistem hukum yang lahir dari ideologi sekularisme tak mampu memberilan efek jerah kepada para pelaku kejahatan tersebut.
Selama kurang lebih 13 abad lamanya, saat Syariat Islam masih menjadi pedoman dalam kehidupan yang terterapkan dalam lingkup daulah (negara), terbukti bahwa seorang khalifah dalam sistem kepemimpinan khilafah dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada setiap rakyat yang hidup dalam naungannya termasuk kepada para remaja.
Meski terdapat beberapa khalifah yang melenceng dari amanahnya, tetapi tak sedikit pula para khalifah masih tetap amanah pada kepemimpinannya dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Sebagai salah satu contoh ialah sosok khalifah Mu’tasim Billah yang hidup di masa kekhilafahan bani Abbasiyah. Kala seorang Muslimah dilecehkan oleh orang-orang Romawi. Muslimah tersebut berteriak memanggil khalifah, dan tak menunggu lama Khalifah Mu’tasim Billah langsung menyambut seruan tersebut, dengan mengirimkan ribuan pasukannya hanya demi menyelamatkan seorang muslimah yang dilecehkan tersebut.
Hingga dinyatakan dalam suatu riwayat bahwa panjang barisan tentara yang diutus khalifah Mu’tasim Billah tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), yang menandakan begitu besarnya pasukan yang dikerahkan oleh khalifah.
Kisah ini harusnya sudah cukup menjadi bukti bahwa betapa Islam mampu betul-betul menjaga kehormatan dan kemualiaan seorang wanita dan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan yang sangat luar biasa kepada setiap rakyat tanpa mengenal bulu. Sehingga, harusnya umat menyadari hal ini, dan kemudian turut memperjuangkan tegaknya kembali sistem kepemimpinan Islam yakni Khilafah Islamiyah.
Wallahu’alam Bisshawab
Views: 1
Comment here