wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Beberapa perusahaan kelas dunia mengalami kebangkrutan yang berujung pada pemangkasan ratusan hingga ribuan karyawannya. Perusahaan sepatu, pakaian dan alat-alat olahraga asal Amerika Serikat, Nike, berencana memangkas lebih dari 1.500 karyawan atau 2% dari total pekerja mereka. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan. Perusahaan memangkas target penjualannya karena bersiap menghadapi permintaan yang lebih rendah dan pesanan grosir, penjualan online yang lemah dan pasar yang lebih mengandalkan promosi. (www.katadata.co.id)
Tak hanya Nike, bisnis perusahaan kosmetik asal Inggris, The Body Shop telah terjerumus ke dalam administrasi yang menempatkan 2000 pekerjanya dalam resiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (www.kumparan.com)
Sedangkan di dalam negeri, berbagai polemik yang memicu sepi pesanan masih terjadi dalam Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). “Periode Januari hingga pertengahan Februari 2024 setidaknya 5.300 karyawan industri tekstil mengalami PHK.” ujar Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN)(www.ekonomi.bisnis.com)
PHK yang masih terus terjadi hingga hari ini, menunjukkan semakin buruknya kondisi perekonomian dalam negeri maupun dunia. Hal ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat, sebagaimana kita ketahui bahwa sistem ekonomi Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang diterapkan hampir di seluruh dunia saat ini, termasuk Indonesia. Inilah penyebab utama munculnya gelombang PHK yang tiada henti. Pasalnya, dalam sistem ekonomi Kapitalisme, sektor ekonomi tidak hanya terbatas pada sektor riil, tetapi juga muncul sektor ekonomi nonriil. Alhasil, muncul transaksi yang menjadikan uang sebagai komoditas, seperti bursa efek dan saham, perbankan sistem ribawi maupun asuransi.
Pertumbuhan uang beredar yang jauh lebih cepat dari sektor riil, mendorong inflasi dan penggelembungan harga aset, sehingga menyebabkan turunnya produksi dan investasi di sektor riil. Akibatnya, mendorong kebangkrutan perusahaan dan PHK, serta pengangguran. Padahal hakikatnya, peningkatan sektor nonriil mengakibatkan harta beredar hanya pada kelompok tertentu dan tidak memiliki kontribusi dalam penyediaan lapangan pekerjaan.
Sementara negara sendiri hanya bertindak sebagai regulator, yang memberi karpet merah berkembangnya ekonomi nonriil di negeri ini dan berlepas tangan terhadap kesejahteraan rakyatnya. Satu-satunya jalan untuk mengakhiri carut-marutnya perekonomian yang melanda negeri ini hanyalah dengan kembali pada sistem ekonomi Islam, yang akan menghapuskan sektor nonriil berupa riba, perseroan terbatas (PT) yang menerbitkan saham dan pasar modal, serta menghentikan penggunaan uang kertas tanpa jaminan logam berharga (fiat money), sebab Allah SWT telah mengharamkannya.
Sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya pilihan untuk menata ekonomi negeri ini. Sistem ekonomi yang bersumber dari Allah SWT yang akan mewujudkan ekonomi yang tumbuh, stabil dan bebas krisis serta berkeadilan. Selain berbasis ekonomi riil dari sektor pertanian, industri perdagangan dan jasa, sistem ini akan menghapus segala bentuk riba dan badan usaha, yang akadnya tidak sesuai dengan syariah seperti PT dan turunannya. Sistem ekonomi Islam akan memberlakukan mata uang berbasis emas dan perak (dinar-dirham) yang tidak bergantung pada mata uang lain, sehingga bebas krisis moneter. Dalam sistem ekonomi Islam, pengembangan bisnis hanya bertumpu pada sektor riil. Haram pemerintah maupun swasta mengembangkan sektor nonriil.
Negara Islam yakni Khilafah, yang berbasis akidah Islam, akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat, individu per individu. Selain itu, negara dalam Islam juga berperan sebagai pengurus umat.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. (HR. al-Bukhari)
Berdasarkan hadist tersebut, maka negara bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan asasiyah rakyatnya, berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Untuk kebutuhan sandang, pangan dan papan, maka negara memenuhinya dengan mekanisme tidak langsung, yakni negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat serta mendukung terbentuknya keterampilan dan kemampuan untuk bekerja. Khilafah juga akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak. Khilafah agar melindungi industri dan persaingan yang tidak sehat. Inilah mekanisme Islam yang bisa mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja yang luas, sehingga terwujud kesejahteraan di tengah masyarakat.
Oleh: Sumariya (Anggota LISMA Bali)
Wallahu a’lam bishshawab
Views: 9
Comment here