wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Di era yang semakin kompleks seperti saat ini, perilaku bullying atau perundungan semakin marak terjadi tidak hanya di masyarakat umum namun juga dalam dunia pendidikan. Untuk itu Perkumpulan Pemuda Satu Dalam Perbedaan (SADAP) Indonesia bekerjasama dengan SMAN 1 Pontianak menyelenggarakan seminar dan workshop (www.suarapemredkalbar.com, 06/09/2023).
Rio Pratama, Ketua SADAP Indonesia menjelaskan bahwa mencegah dan menanggulangi perilaku bullying menjadi konsen kerja perkumpulan SADAP Indonesia. Terkait dengan isu keberagaman dan toleransi ini menurutnya juga terus berupaya untuk mengedukasi khususnya generasi muda tentang isu-isu yang dianggap penting seperti halnya bahaya perundungan, anti kekerasan seksual dan non diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan.
Memang benar, perundungan atau bullying merupakan sebuah keburukan bahkan kejahatan. Jika melihat kondisi pemuda hari ini tentu kita sepakat untuk merasa prihatin. Potret pemuda saat ini sangat jauh dari harapan. Tingginya kasus perundungan di dunia pendidikan akan sulit diatasi jika hanya melalui sebuah organisasi, peraturan undang-undang, dan lainnya yang bersifat teknis. Karena jika diamati solusi tersebut diatas sebatas solusi parsial yang tidak menyelesaikan masalah hingga akarnya.
Pendidikan yang berorientasi capaian nilai atau skill, tetapi mengabaikan pembentukan kepribadian islam, tidak dapat memberikan bekal cukup bagi pemuda dalam menghadapi berbagai masalah hidup. Pemuda yang notabene dikungkung oleh pola asuh sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan secara sistematis dan terpola menjadi generasi yang bermoral rendah. Akibatnya, generasi kehilangan jati diri, terbawa arus gaya hidup sekuler liberal.
Negara memiliki peran penting dalam mewujudkan sistem pendidikan berbasis akidah islam. Dengan akidah yang kuat, anak tidak akan melakukan tindakan terlarang. Generasi yang berkualitas yaitu yang menjadikan halal haram sebagai pedoman hidupnya, yang merupakan cerminan dari kuatnya keimanan kepada Allah Swt. Itu semua hanya dapat dilahirkan dalam tatanan negara yang melindungi anak secara menyeluruh dan komprehensif, baik jasmani maupun rohani. Negara yang memiliki keselarasan antara tujuan dan kebijakannya dalam melindungi anak baik fisik, mental, spiritual dan sosial, itulah khilafah islamiah.
Hamidah
Sambas-Kalbar
Views: 33
Comment here