Opini

Bansos Dipolitisasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Betiyya Ummu Avi

wacana-edukasi.com, OPINI– Pesta demokrasi sudah selesai berlangsung, dan masyarakat telah ikut dalam menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin bangsa ini. Sebelum masuk pemilihan umum para calon diharuskan untuk melakukan tahap kampanye yang bertujuan meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu. Selama masa kampanye kemarin, terdapat hal yang perlu dikritisi lebih dalam. Yakni adanya keterlibatan program pemerintah berupa bantuan sosial yang terkesan dipolitisasi oleh salah satu pendukung paslon tertentu. Dilansir dari BBC online, Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri yang tergabung dalam tim kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dinilai kian masif menggunakan program bantuan sosial sebagai alat kampanye pendongkrak suara. Meski telah memberi imbauan agar kepala negara tidak keluar jalur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diharapkan bersikap lebih tegas.( www.bbc.com).

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika ada muatan politisasi terkait pemberian sejumlah bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat menjelang Pemilu 2024. Bahkan Jokowi mengaku tidak kaget apabila bansos dari pemerintah dikaitkan dengan muatan politisasi oleh banyak oknum yang tak bertanggung jawab.(www.bsnis.com)

Namun, anggapan itu semakin liar ketika bukti lain datang dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap adanya aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara parpol. Aliran dana ini meningkat pesat dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar Rp83 miliar. Bukan hanya pada parpol, PPATK pun menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51 triliun ke sejumlah Daftar Caleg Terdaftar (DCT).

Aliran dana dari luar negeri senilai Rp7,7 triliun ke 100 DCT dan transaksi pembelian barang sekitar Rp592 miliar dari 100 DCT yang terkait dengan kampanye. Dari temuan PPATK tersebut banyak pihak yang mendukung untuk segera diproses, namun banyak pihak pula yang pesimis kalau temuan PPATK ini dapat ditindak lanjuti(Metro TV, 14-1-2024).

Bansos adalah hak rakyat

Setiap warga negara seharusnya memiliki hak yang sama dalam penerimaan bantuan sosial dari pemerintah sebab dana bansos itu bukan berasal dari segelintir orang melainkan diperoleh dari berbagai sumber yang melibatkan pungutan dari rakyat, diantaranya berasal dari penerimaan pajak, bea dan cukai, juga dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Jadi apabila dana bansos hanya digunakan sebagian orang bahkan sampai dipolitisasi untuk aktivitas kampanye seharusnya dapat mengakibatkan sanksi hukum bagi pelakunya. Namun wajar, dalam keadaan saat ini sebab saat dalam sistem demokrasi, yang pemerintahannya berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat nyatanya rakyat dilupakan. Janjinya hanya omongkosong nyatanya mereka harus berusaha mengembalikan biaya mahal yang keluar setelah mereka berkuasa.

Demokrasi yang turunannya adalah kapitalisme ini menganut kebebasan individu didalamnya baik kebebasan berprilaku, kebebasan berekspresi hingga sampai kebebasan kepemilikan. Dalam meraih kekuasaannya juga dengan menghalalkan segala cara. Karena aqidah yang dianut berasal dari aqidah sekulerisme yaitu aqidah yang memisahkan agama dari kehidupan, dan negara menyingkirkan agama dari pengaturan negara. Padahal halal-haram merupakan ketentuan agama tepatnya Islam. Karena itu dalam kapitalisme Bukan rahasia lagi jika sanksi hukum pun sering kali dikangkangi oleh segelintir orang untuk kepentingan politik mereka. Setiap peluang pun akan dimanfaatkan untuk kepentingan meraih kekuasaan.

Pandangan Islam tentang bansos

Bansos adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun tidak secara terus menerus diberikan oleh si penerima bansos. Dalam Islam mengentaskan kemiskinan bukan hanya melakukan program bansos apalagi meningkat pada saat ada pemilu yang melibatkan rakyat karena suara rakyat dibutuhkan pada saat itu. Perlu penanganan yang serius hingga ke akarnya. Kemudian Islam telah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok pangan, sandang, dan papan, dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh syariat dengan strategi sebagai berikut:

1. Islam memerintahkan setiap kepala keluarga untuk bekerja. Barang-barang kebutuhan pokok tidak mungkin diperoleh, kecuali manusia berusaha mencarinya. Islam mendorong manusia agar bekerja, mencari rezeki, dan berusaha. Bahkan, Islam telah menjadikan hukum mencari rezeki tersebut adalah fardhu.

2. Negara wajib menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya, agar rakyat bisa bekerja dan berusaha.

3. Islam mewajibkan kepada kerabat dan mahram yang mampu untuk memberi nafkah yang tidak mampu.

4. Kewajiban negara (Baitul Maal) untuk memenuhi jika tidak mampu bekerja dan tidak ada ahli waris yang mampu menafkahinya.Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya bagi yang tidak mampu bekerja dan tidak memiliki ahli waris baik dananya berasal dari harta zakat yang merupakan kewajiban syar’i, maupun harta lain yang ada di Baitul Maal.

Dalam Islam kebutuhan jasa pendidikan, kesehatan dan keamanan mewajibkan negara secara langsung memenuhi kepada setiap individu rakyat.

Bagaimana kepemimpinan dalam Islam

Pemimpin Islam mewajibkan mengurus rakyatnya dengan benar pemimpin diwajibkan menunaikan amanah dan memutus perkara dengan adil. Dalam Islam kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. Syarat seorang pemimpin adalah harus muslim yakni beraqidah Islam, adil yaitu tidak suka berbohong, tidak korup dan tidak melakukan kemaksiatan lainnya serta harus memiliki kemampuan. Bagi mereka yang tidak mampu menunaikan amanah diminta untuk tidak menerima jabatan tersebut dan yang terakhir adalah yang mau menerapkan syari’at Islam secara kaffah dalam rangka untuk mencari ridho Allah SWT.

Wallahu a’lam bi Asshowwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here