Oleh: Endang Widayati
wacana-edukasi.com, OPINI– Keinginan untuk mendapatkan jaminan ekonomi merupakan salah satu fitrah manusia. Ekonomi yang berkecukupan, terpenuhinya sandang, pangan dan papan menjadi kebutuhan hidup manusia. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kemiskinan telah menjadi permasalahan yang berkepanjangan bagi bangsa ini.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengentaskan masyarakat dari jerat kemiskinan. Namun, masih saja dijumpai rakyat miskin yang hidup dalam kekurangan. Jangankan untuk memenuhi sandang, papan, bahkan pangan pun masih banyak yang kesulitan.
Arief Mulyadi, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengatakan, bahwa pihaknya optimis mampu membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Dikarenakan, sebesar 47 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut mayoritas mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha. (Kompas.com/27/06/2023)
Upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui permodalan sejatinya lahir dari arah pandang sistem ekonomi kapitalis yang saat ini diterapkan dalam negeri ini. Dalam sistem ekonomi kapitalis meniscayakan liberalisasi ekonomi yang mengandaikan pasar bebas untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
Kesejahteraan Semu Ala Kapitalisme
Kesejahteraan dianggap bisa terwujud ketika terjadi akumulasi kapital, di mana semua uang rumah tangga diserahkan kepada perusahaan agar memiliki modal baru untuk meningkatkan produksi dan menyerap tenaga kerja. Sehingga, pendapatan masyarakat akan naik.
Hal ini ditujukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Untuk mewujudkan hal tersebut diciptakanlah jantung penggerak ekonomi yaitu lembaga perbankan. Lembaga ini berfungsi untuk mempercepat penyerapan modal dari sektor rumah tangga ke sektor perusahaan tak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah.
Padahal, dalam keadaan sehat atau tidak ada kebocoran pasar, sistem ekonomi kapitalisme hanya akan menghasilkan hegemoni ekonomi yakni perusahaan besar memakan perusahaan yang kecil, menguasai bahan baku atau terjadi proses konglomerasi dari hulu ke hilir. Selain itu, perusahaan besar akan menguasai privatisasi BUMN hingga menjadi penguasa negeri ini.
Oleh karena itu, upaya memberikan modal usaha kepada rakyat sejatinya tidak akan menyelesaikan persoalan kemiskinan negeri ini. Sebab, usaha rakyat tetap berada di bawah cengkraman perusahaan raksasa yang sewaktu-waktu dapat mematikan perusahaan kecil sesuai dengan kepentingan perusahaan raksasa.
UMKM hanyalah solusi sementara untuk bertahan hidup di tengah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Di sisi lain, sistem ini menjadikan negera berlepas tangan dari tanggung jawab utamanya sebagai ra’in atau pengurus urusan rakyat. Pemerintah hanya nampak sebagai regulator yang menyediakan link bagi rakyat yang ingin membuka usaha.
Padahal, negaralah yang memiliki kewajiban untuk menciptakan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya. Harus dipahami bahwa kemiskinan di negeri ini teejadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ini segala komoditas dikapitalisasi mulai dari pendidikan, kesehatan, perdagangan, hingga sumber daya alam yang mestinya menjadi sumber kehidupan rakyat, semua dikapitalisasi oleh para korporat. Oleh karena itu, mengatasi kemiskinan di negeri ini harus secara sistematik yakni dengan tidak mempertahankan sistem kapitalis yang rusak, berikut sistem politik demokrasi yang menopangnya.
Kesejahteraan Hakiki Hanya Dengan Islam
Sistem yang mampu mengeluarkan rakyat dari masalah ekonomi termasuk kemiskinan hanyalah sistem Islam. Dalam pandangan Islam paradigma negara Islam dalam melayani rakyatnya adalah paradigma riayah. Negara wajib memenuhi kebutuham dasar setiap rakyatnya bukan malah membiarkan rakyat berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya tersebut.
Dalam menjamin kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan bagi rakyat, negara Islam memberikan pengaturan dan mekanisme sebagai berikut:
Pertama, Islam mewajibkan laki-laki menafkahi diri dan keluarganya. Kedua, mewajibkan keluarga dekat untuk membantu keluarganya jika kepala keluarga terhalang mencari nafkah. Ketiga, mewajibkan negara membantu rakyat miskin melalui Baitul Mal jika seseorang tidak memiliki kerabat atau kerabatnya hidup pas-pasan. Keempat, mewajibkan kaum muslim membantu rakyat miskin, jika kas negara kosong, kewajiban nafkah beralih ke kaum muslimin secara kolektif. Untuk itu negara wajib menyediakan lapangan kerja yang banyak yang menyerap tenaga kerja laki-laki agar mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
Terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan fasilitas umum, negara wajib memenuhi dengan standar pelayanan yang terbaik, cepat, mudah dan profesional serta rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan kebutuhan dasar dan pelayanan terbaiknya ini. Tidak hanya kebutuhan dasar tetapi juga negara akan memberikan kemudahan bagi rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup sebagai khairu ummah atau umat terbaik.
Tentang pembiayaannya, negara wajib mengelola sumber kas negara yakni sumber daya alam dengan prinsip riayah bukan bisnis. Islam tidak membolehkan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam diberikan kepada pihak swasta. Dari sumber inilah negara Islam mampu menyejahterakan rakyatnya. Penerapan syariat Islam dalam negara Islam sungguh akan menyelamatkan hidup manusia dari kemiskinan dan kesengsaraan. Wallahu a’lam.
Views: 1
Comment here