wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Zaman semakin canggih, pendataan pun harusnya semakin mudah. Namun fakta mengejutkan dikutip dari media Republika, tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menilai sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Kementrian Sosial (Kemensos) masih buruk. Sebab, diduga ada ribuan penerima perusahaan yang terdaftar sebagai penerima bansos.
“Ada 10 ribu nama (orang) yang disebut beneficial ownership, pengendali perusahaan, pada penerima bansos di Kemensos.” Kata koordinator pelaksana stranas PK, Pahala Nainggolan di Jakarta. Rabu (14-6-2022).
Semakin dipertegas dengan adanya temuan daftar penerima bantuan sosial (bansos) ke yang tidak berhak oleh Kementrian sosial (Kemensos), dikutip dari Sumutpos. Dalam temuan kali ini, terdeteksi adanya 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos sembako/ BPNT (bantuan pangan non tunai) yang tidak layak menerima bansos.
Data tersebut terdeteksi melalui sistem di dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) setelah dilakukan pemadanan data penerima bansos oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ternyata diantara nama-nama tersebut menempati jabatan direksi dan pejabat tertentu disejumlah perusahaan.
Di sisi lain temuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan ketika dicek di database, penerima tersebut terdaftar sebagai orang miskin. Pekerjaannya pun sebagai cleaning service bahkan buruh. “Tapi, mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU).” Ujarnya dalam keterangan resminya, (15/6).
Ironi di sistem kehidupan kapitalis-liberal, banyak realita dari berbagai kebijakan di atas akhirnya tidak benar-benar berpihak pada rakyatnya. Bantuan sosial yang selayaknya bisa didistribusikan dengan pendataan faktanya banyak yang tidak tepat sasaran. Beralasan sebab semrawutnya data hingga orang yang berduit pun dapat bantuan. Jika kejadian seperti ini sering terjadi, apakah ini indikasi tidak adanya keseriusan kinerja penguasa dalam mengurusi rakyatnya? Tak dimungkiri, ini hari setiap kebijakan dipengaruhi oleh sistem yang diterapkan, maka layakkah sistem kapitalis-liberal ini terus dipertahankan?
Sementara dalam sistem kehidupan Islam yang memiliki pengaturan mencakup aspek politik dan ekonominya, mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak rakyatnya. Mekanismenya bisa secara langsung atau tidak langsung. Negara wajib memberi bantuan manakala ketika pasokan berkurang, dana tidak cukup, atau saat ada wabah/bencana datang, bantuan wajib diberikan dengan tersistematis dan tepat sasaran. Bahkan negara diwajibkan untuk menyisir rakyatnya yang belum mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Dalam sistem Islam, pejabat negara diberikan amanah untuk memenuhi hak rakyatnya dan harus dilaksanakan dengan standar baik buruk menurut Pencipta, dengan penuh keimanan sebab segala perbuatan ada konsekuensinya dan kelak akan dimintai pertanggung-jawabannya di akhirat kelak. Seorang pemimpin dituntut untuk adil dan memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya baik muslim maupun non muslim, yaitu dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papannya.
Kepemilikan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) negara sepenuhnya diatur oleh negara, dan tidak memberikan ruang pada pihak asing atau swasta untuk memprivatisasinya, semuanya dikelola secara mandiri oleh negara. Negara juga diwajibkan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi kaum laki laki sebab merekalah yang bertanggung jawab sebagai kepala keluarga. Agar kebutuhan keluarganya bisa terpenuhi dengan layak.
Dalam bidang pendidikan, negara memudahkan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali mendapatkan akses pendidikan yang layak dan terjangkau maupun gratis bagi siapa saja yang berada dalam wilayah negara, hingga seluruh rakyat bisa mengenyam pendidikan dengan mudah. Maka, mulai dari pendidikan layak, jaminan kebutuhan dasar rakyat, penyediaan lapangan kerja yang merata, kemiskinan niscaya teratasi hingga kehidupan sejahtera bisa rasakan seutuhnya.
Setiap manusia yang diberikan amanah sebagai pemimpin, maka dia harus siap dengan beban tanggung-jawabnya sebagai pemimpin atas yang dipimpinnya, sebagaimana Allah Swt. memberi peringatan dalam Qs. Sad :26,
yang artinya: “(Allah berfirman), “Wahai Dawud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan Khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan jangan engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.”
Sistem Islam telah memberikan gambaran bagaimana negara seharusnya berperan. Pilihannya bukan bisa atau tidak bisa mengambil solusi Islam, tapi tidak mau atau mau menerapkan solusi Islam untuk kemaslahatan seluruh rakyat?
Ummu Nazriel
(asal kota)
Views: 10
Comment here