Oleh : Rines Reso
(Pemerhati Masalah Sosial)
Pemerintah akan meluncurkan BBM Bioetanol. Bioetanol adalah campuran dari BBM konvensional dan nabati etanol yang di klaim salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan minyak berbahan baku fosil, mengurangi impor, dan lebih ramah lingkungan. Bioetanol ini adalah salah satu bentuk energi terbarukan yang merupakan campuran dari nabati etanol yang berasal dari tebu. Pertamina akan meluncurkan dua BBM campuran dari bahan nabati ini yakni solar dan gasoline. Jadi bahan bakar nabati ada dua, biodiesel untuk solar dan untuk gasoline-nya, ada bioetanol.
Dalam konferensi pers di Graha Pertamina pada Selasa, 6 Juni 2023 lalu, Nicke mengatakan bahwa BBM terbaru akan mulai dijual pada Juni 2023. Bioetanol sendiri merupakan bahan bakar campuran Pertamax (RON 95) dan 5 persen etanol (Tempo.co, 12/6/2023).
Kabarnya harga BBM bioetanol akan lebih mahal karena RON-nya di atas pertamax. Dari sini saja masyarakat luas dipastikan jauh dari kata antusias. Yang ada tambah mumet. Terlebih kabarnya, Pertalite sudah mulai dibatasi. (kompas.com, 11/5/2023).
Jika di bandingkan dengan BBM biasa, bioetanol memiliki angka kepadatan energi yang rendah dan sepertinya akan lebih boros untuk kendaraan karena ada unsur alkohol/OH-nya. BBM yang terbuat dari bahan-bahan bio (organik) mengandung unsur alkohol yang tentunya alkohol itu lebih mudah menguap daripada BBM biasa. Sudahlah harganya mahal, belum tentu juga bisa diproduksi secara banyak, karena didapat dari bahan organik yang terbatas.
Mengingat harganya yang lebih mahal dari Pertamax, lantas kebijakan ini sebenarnya untuk siapa jika justru rakyat terbebani?
Negeri ini Regulator Pebisnis
Jika benar kebijakan ini di buat untuk kemaslahatan rakyat maka seharusnya pemerintah mengeluarkan terobosan BBM yang murah bukan malah meluncurkan BBM baru yang harganya benar-benar membakar kantong. Yang dimana masyarakat harus menyiapkan ‘energi’ baru untuk mengutak-atik anggaran belanja rumah tangganya.
Dari sini kita bisa melihat, kebijakan yang di buat hanyalah untuk memenuhi permintaan menu makan siang para kapitalis. Kebijakan ini dibuat tanpa memikirkan rakyat dan dampaknya. Alih-alih memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan BBM-nya, yang ada justru semakin membebani.
Sebenarnya, negeri ini kaya akan migas namun justru impor migas dan rakyat menikmati harga BBM dengan harga yang mahal. Kapitalisme telah membuat kekayaan alam legal di kuasai oleh swasta. Di tambah adanya undang-undang sumber daya alam yang membuat sebagian hasil eksplorasi migas wajib di ekspor keluar negeri. Inilah yang membuat kekayaan migas tidak dapat di jangkau oleh publik. Dan juga inovasi energi terbarukan yang di klaim sebagai solusi energi fosil seperti bioetanol menjadi ladang kapitalisasi swasta.
Tata Kelola Energi Khilafah Menyejahterakan
Dalam pandangan Islam sumber daya energi adalah milik umum sebagaimana hadits Rasulullah ﷺ ” kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, Padang rumput, dan api” (HR.Abu Daud). Menurut An-Nabhani : yang di maksud dengan api adalah sumber energi. Yang jika tidak di penuhi dalam masyarakat akan menimbulkan persengketaan dalam rangka mendapatkannya. Sehingga tidak boleh dikuasai oleh sekelompok orang atau pihak swasta.
Karena itu, Allah SWT telah mengamanatkan kepada Negara (Khilafah) untuk mengelolanya, sebagaimana hadits Rasulullah ﷺ ” Al imam adalah pemimpin kaum muslim yang akan bertanggung jawab terhadap yang di pimpinnya”. Negaralah yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam pengelolaan sumber energi, bukan sebagai regulator pengusaha kapitalis tetapi sebagai pengelolanya langsung.
Sementara Pertamina merupakan industri milik umum, karena yang di kelola adalah sumber energi yang merupakan harta milik umum. Negara sebagai pengelola, berfungsi melakukan ri’ayah dengan memastikan semua rakyat dapat menikmati energi tanpa kompensasi, dengan mudah dan aman.
Negara juga akan fokus mengembangkan badan risetnya di bidang energi, sehingga mampu mengelola sumber-sumber energi yang potensial untuk di eksploitasi. Negara memastikan bahwa semua energi tersebut dapat dinikmati seluruh rakyat maupun dunia industri. Jika ada kelebihan dari kebutuhan dalam negeri, maka sumber energi tersebut dapat di ekspor ke luar negeri yang keuntungannya di kembalikan kepada seluruh rakyat dalam bentuk kebutuhan publik lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur maupun untuk riset pengembangan teknologi dan sumber manusia di bidang energi.
Untuk itu, Negara Khilafah sejak pertama kali berdiri segera melakukan pengembangan infrastruktur energi yang diperlukan untuk menjamin kebutuhannya dan memastikan agar energi tersebut tidak keluar dari negara dan jatuh ke tangan negara-negara penjajah.
Selain itu, pengembangan infrastruktur ini kenyataannya akan menciptakan berjuta-juta lapangan pekerjaan yang akan mengangkat berjuta-juta orang keluar dari kemiskinan di dunia Muslim. Pada gilirannya pengembangan energi akan memberikan efek luar biasa dengan merangsang ekonomi yang lebih luas melalui pengembangan industri berat, kompleks-kompleks manufaktur, industri-industri militer, industri-industri penyulingan dan pabrik-pabrik.
Demikianlah visi negara Khilafah sebagai negara kuat dan mandiri yang dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Wallahu’alam bish shawwab.
Views: 6
Comment here