wacana-edukasi.com–Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) menuai pro dan kontra. Federasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras rencana tersebut. Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan jika KSPI juga menolak rencana kenaikan bahan bakar lainnya. Menurut Iqbal jika harga BBM dinaikan maka akan membuat inflasi melonjak tajam, kondisi ini bisa berpotensi terjadinya Pemutusan hubungan kerja(PHK) masal pada perusahaan-perusahaan.
Daya beli masyarakat terpukul, apalagi buat buruh pabrik yang upah nya tidak naik selama 3 tahun berturut-turut. Daya beli buruh saat ini sudah menurun hingga 30%, jika BBM naik maka daya beli bisa merosot hingga 50%. Rencana kenaikan BBM jenis pertalite ke kisaran Rp. 10.000 ini akan membuat masyarakat makin sengsara dan akan berdampak besar untuk masyarakat golongan bawah (detik finance, 23/08/2022).
Saat ini pemerintah sedang mengkalkulasikan kenaikan harga tersebut, supaya tidak terlalu berdampak terhadap daya beli masyarakat. Untuk menjaga daya beli masyarakat, kemungkinan kenaikan harga BBM pertalite masih akan berada di bawah Rp.10.000 per liter dengan range kenaikan Rp.1000 dampai Rp.2.500 per liter dari harga yang saat ini Rp.7.650 per liter (CNBC Indonesia).
Islam memberikan solusi atas pengolahan tambang. Bahan galian tambang adalah suatu benda yang terdapat dalam perut bumi dari ciptaan Allah yang masih asli dan murni. Hasil usaha penambangan ini tidak boleh dipertahankan hak kepemilikan individualnya. Bahan-bahan tersebut menjadi milik seluruh kaum muslimin dan akan merugikan kemaslahatan masyarakat jika di kuasai oleh segelintir orang. Bahan galian tersebut harus di kelola negara dan hasilnya untuk masyarakat umum.
Tentunya jika bahan tambang ini dikelola dengan benar menurut syari’at Islam dan digunakan untuk kemaslahatan umat, tidak akan terjadi kenaikan harga BBM yang memberatkan bagi masyarakat. Karena Islam memiliki aturan yang rinci, dalam pengaturan pengelolaan tambang yang berbeda dengan sistem kapitalis yang diterapkan saat ini.
Dalam Islam kepemilikan bahan galian tambang adalah merupakan hak umum dan haram diserahkan kepada individu atau korporasi. Dengan demikian, ketegasan atau batasan kepemilikan seperti ini tidak ada sedikitpun dari para oligarki politik dan pemilik modal untuk merampas hak masyarakat umum atas semua tambang. Sumber daya alam dan pengaturan pembagian hak kepemilikan secara adil. Hanya islam yang diturunkan oleh zat yang Maha Sempurna. Solusi Islam ditempuh dengan langkah-langkah sistematik untuk mengembalikan institusi politik Islam dan menerapkan ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan umum masyarakat dengan sistem Islam yang lengkap dalam bingkai kekhilafahan.
wallahua’lam bissowab
Yani,
Bogor
Views: 26
Comment here