Opini

Bebas Utang dengan Sistem Khilafah

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh:  Maryam (Tim Pena Ideologis Maros)

Wacana-edukasi.com — Sejak awal merebaknya virus covid 19 hingga saat ini. Masih menyisakan duka nestapa bagi negara. Paparan virus asal wuhan cina ini, mengakibatkan sejumlah negara anjlok khususnya dalam hal perekonomian, tak terkecuali Indonesia. Ditengah pandemi dengan kebutuhan rakyat dan negara yang tinggi mengakibatkan Keuangan negara mengalami defisit hingga masuk kedalam kategori resesi perekonomian.

Salah satu cara pemerintah untuk mengembalikan kestabilan perekonomian adalah dengan mengambil pinjaman luar negeri. Tercatat sebelum berakhir tahun 2020 , utang indonesia mencapai 5.910,64 Triliun per akhir november. Peningkatan utang menjadi Rp 32,93 Triliun dari sebelumnya. Memasuki tahun baru 2021 Pun menjadi harapan baru dalan berutang. Menteri

Keuangan Sri Mulyani menargetkan dapat memperoleh utang baru Rp 342Triliun melalui lelang surat berharga negara (SBN) hingga kuartal 2021. Kumparan.com(30/12/2020).
Alhasil utang negara untuk pembiyaan APBN nyaris menembus 6000 Triliun Rupiah menunjukkan negara dalam keadaan tidak baik-baik saja. Meski demikian tampaknya pemerintah tidak peduli dengan hal tersebut. Bagaimana tidak, utang luar negeri telah menjadi sumber pendapatan bagi negara. Tidaklah negara bisa dikatakan mandiri jika seluruh pembiyaannya bergantung kepada utang.

Sayangnya peningkatan utang terjadi kepada negara yang digambarkan sebagai paru-paru dunia menunjukkan betapa luasnya hutan indonesia. Namun lahan yang luas itu disulap menjadi perkebunan kelapa sawit milik para kapitalis pemilik modal. Kekayaan laut pun tidaklah sedikit, begitu banyak hasil laut sebenarnya cukup untuk pembiayaan negara. Ditambah material bumi berupa emas, tembaga, nikel, minyak bumi dan batu bara berada diperingkat atas kelas dunia.

Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupimu
Tiada badai, tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

Sepenggal lirik lagu di atas, menggambarkan betapa subur dan melimpahnya kekayaan alam Indonesia. Namun, tidak bisa mengubah fakta bahwa kekayaan alam negeri ini tidak menjadikannya kaya dan sejahtera justru kekayaan alam ini dikuasai oleh segelintir pengusaha asing. Semestinya, apabila seluruh aset alam ini sepenuhnya dikelola oleh negara secara mandiri. Maka dengan hasil alam ini negara sudah bisa membiayai APBN dengan anggaran yang bahkan bisa lebih dari perkiraan.

Bahaya Berutang

Utang biasanya dijadikan pengikat bagi pemilik kepentingan kepada negara yang diutangi. Negara kreditur (pemberi utang) pasti mengambil untung dari negara debitur (penerima utang). Dengan Utang, negara penerima utang akan terjerat dan selalu bergantung kepada negara pemberi utang. Ditambah dengan bunga yang tinggi akan membuat negara semakin terjerat dan akan semakin sulit dalam melunasi utang tersebut.

Sehingga negara pun akan lebih mudah dikendalikan bahkan dikuasai oleh negara pemberi utang. Alhasil negara tidak lagi bisa berbuat banyak dalam melindungi kedaulatannya dihadapan pemilik modal. Dengan kata lain negara bisa saja tergadaikan oleh utang yang tidak bisa di lunasi.
Sejatinya utang luar negeri untuk mendanai negara adalah cara paling berbahaya terhadap eksistensi kedaulatan suatu negara. Hal ini akan memperpanjang derita rakyat, di samping utang merupakan salah satu cara untuk menjajah dan menguasai suatu negara.

Negara Khilafah Bebas Utang

Dalam Sistem negara khilafah, Pengelolaan seluruh sumber daya alam seperti tambah emas, batu bara, minyak bumi dan berbagai hasil alam lainnya, secara penuh dikelolah oleh negara. Bahkan tidak ada ruang sedikitpun bagi asing untuk bisa memiliki sumber daya alamnya. Khalifah atau pemimpin negara akan memastikan SDA ini terjaga dan dikelolah untuk kepentingan umat.

Dalam sebuah hadist Rasulullah saw bersabda:

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api ( HR. Abu Dud dan Ahmad)”.

Oleh karena itu, seluruh sumber daya alam yang berlimpah ruah yang dikelolah dengan maksimal. Negara khilafah akan mampu menopang segala bentuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan tanpa harus berutang. Alhasil membangun sebuah negara yang mandiri bebas utang bukanlah suatu hal yang mustahil bagi negara khilafah.

Selain itu, dalam sistem khilafah  terdapat baitulmal sebagai lembaga pemasukan maupun pengeluaran negara, sebagai tempat penyimpanan berbagai jenis harta umat. Baik berupa bangunan, uang, hasil tambang, komoditas perdagangan, dan lain sebagainya.

Dalam Baitul mal terdapat pula tiga pos pendapatan dengan berbagai jenis pemasukan, yaitu:

Pertama, pos fa’i dan kharaj, pos fa’i yaitu pendapatan negara khilafah yang berasal dari hasil rampasan perang. Sedangkan Kharaj yaitu pendapatan dari hasil pengelolaan tanah kharajiyah yang dibebaskan negara khilafah melalui futuhat.

Kedua, pos kepemilikan umum yang meliputi segala sesuatu yang tidak boleh dimiliki oleh individu. Salah satunya adalah hasil bumi berupa, minyak bumi, tambang emas, batu bara, dan lain sebagainya yang dikelolah negara untuk kepentingan umat.

Ketiga, pos sedekah yang meliputi zakat uang, perdagangan, pertanian dan peternakan.
Kebijakan fiskal baitulmal akan membelanjakan anggarannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pembangunan negara. Sehingga untuk memenuhi APBN tidak perlu menjadikan utang luar negeri sebagai penyedia anggaran.

Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 20

Comment here