Surat Pembaca

Belajar Makna Menghargai

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Ramadan tahun ini masih diwarnai pandemi. Namun, kegembiraan kaum muslim tak berkurang karenanya. Momen puasa Ramadan hanya datang setahun sekali, terlebih Rasulullah SAW meminta tiap muslim menyambutnya dengan penuh kebahagiaan.

Selama Ramadan sudah lazim jika warung makan, kafe, restosan, dan sejenisnya tutup di siang hari demi menghormati kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Biasanya para _soimun_ (orang yang berpuasa) akan berbondong-bondong ke tempat tersebut tatkala menjelang waktu berbuka. Namun, hal itu kini dianggap berlebihan.

Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti larangan restoran, rumah makan, warung nasi, kafe berjualan di siang hari selama Ramadan di sejumlah daerah. Hal itu dinilai berlebihan karena membatasi akses sosial masyarakat dalam berusaha (detiknews.com, 15/4/2021).

Permintaan sikap saling menghargai dengan alasan hak asasi manusia terlontar. Larangan buka warung di siang hari dianggap diskriminatif. Padahal, hal itu hanya bergeser jam buka saja. Sesungguhnya akses sosial masyarakat tidak terbatasi karena larangan buka warung di siang hari. Pasalnya, mekanisme jual beli di warung, restoran, kafe, dan tempat sejenis terjadi menjelang waktu berbuka hingga malam hari dan menjelang sahur.

Jika warung buka di siang hari bertebaran, apakah cukup seruan bagi orang berpuasa untuk menahan godaan? Terlebih bagi orang yang baru belajar puasa. Apakah hal itu dianggap menghargai orang yang berpuasa?

Masyarakat dan negara seharusnya kembali belajar makna saling menghargai. Seyogiayanya negara membuat aturan yang tidak condong pada kemaksiatan. Perkara jam buka tutup warung dan tempat sejenis diupayakan sesuai dengan kultur kaum muslim agar tidak ada gangguan dalam menjalankan ibadah puasa.

Afiyah Rasyad — Probolinggo

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 20

Comment here