Oleh : Mutiara Aini
wacana-edukasi.com– Miris, tindak kejahatan atau kriminalitas di negeri ini terus berulang, bahkan makin meningkat. Meningkatnya kasus tersebut tidak hanya dilakukan orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para remaja. Tindakan yang dilakukan pun beragam dan bervariasi.
Dilansir dari inewsSumsel.id.(26/9/22) Angka kejahatan di Sumsel masih terbilang cukup tinggi. Polda Sumsel mengungkapkan, Provinsi Sumsel dengan 17 kabupaten dan kota masuk dalam 10 peringkat terbesar dalam tindak kejahatan. Berdasarkan data analisis dan evaluasi Operasi Sikat I Musi 2022 sebelumnya, pihaknya mengungkap 243 kasus dengan mengamankan 272 tersangka. Ratusan kasus tersebut terdiri dari 179 kasus curat, 36 kasus curas dan 28 kasus curanmor.
Kepala Biro Operasional Polda Sumsel, Kombes Pol Kamaruddin mengatakan, bahwa munculnya kasus 3C yang dilakukan seseorang dikarenakan faktor ekonomi, sehingga orang tersebut nekad melakukan tindak kejahatan, khususnya 3C. Terlebih lagi wilayah Sumsel sangat strategis, sehingga dapat dijadikan sebagai lokasi aksi kejahatan hingga menjual barang curian, baik dari darat maupun laut.
Peningkatan kriminalitas ini menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan bentuknya sudah berada di luar batas kemanusiaan dan akal sehat.
Selain faktor ekonomi yang kian mendesak, terjadinya tindak kejahatan tersebut, disebabkan oleh lemahnya keimanan dan ketakwaan terhadap ajaran agama, serta kelemahan hukum untuk menindak tegas para pelaku kriminalitas. Negara telah berusaha memberantas berbagai kasus, namun hasilnya nihil. Karena hukuman yang diberikan kepada pelaku terkesan tidak maksimal dan tidak memberikan efek jera. Belum lagi pelaporan yang terkesan ribet, membuat masyarakat malas melapor.
Maraknya kriminalitas ditengah masyarakat, yang juga menjerat generasi, menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa aksi ini sering terjadi bahkan selalu berulang? Dimanakah peran negara?
Kegagalan Sistem
Sebagian orang menilai bahwa maraknya kriminalitas adalah akibat dari permasalahan ekonomi atau kemiskinan. Padahal, jika kita telusuri, sebenarnya kasus ini tak lepas dari karut-marutnya sistem kehidupan yang kini sedang berjalan, yakni terkait tiga hal:
Pertama, sistem kapitalisme yang tegak di atas asas sekularisme yaitu menjauhkan peran agama dari kehidupan. Dengan asas ini, maka wajar jika sistem kapitalisme ini melahirkan berbagai kerusakan. Sebab kebahagian diukur dengan teraihnya kenikmatan yang bersifat fisik.
Kedua, aparat dan penegak hukum lainnya telah kehilangan integritas dan kewibawaannya di mata masyarakat. Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyatakan bahwa, gaya rekrutmen kepolisian selama ini masih memiliki unsur militer. Mengutamakan kekuatan fisik daripada karakter. ditambah dengan pendidikan yang juga didominasi kekuatan fisik, sehingga menghasilkan polisi yang gampang melakukan tindakan fisik alias kekerasan, dalam sistem kapitalisme yang berlandaskan asas manfaat, kasus kejahatan yang menimpa masyarakat seringkali dijadikan ajang bisnis.
Ketiga, produk hukum dan sistem peradilan yang ada menyuburkan maraknya tindak kejahatan.
Sistem yang diemban negeri ini meniscayakan kehidupan yang serba rumit. Kebijakan penguasa tidak memihak kepada rakyat, sehingga rakyat kian terbebani dengan kehidupan yang serba sulit, sedangkan penguasa seolah abai dengan kondisi rakyat. Sungguh negara telah gagal melindungi dan mengayomi, sekaligus gagal memberikan rasa aman bagi rakyatnya.
Maka, wajar jika banyak kaum muslim yang mengalami goncangan hidup, hingga mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus ke dalam kemaksiatan. Ditambah lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah, sehingga Islam hanya dipahami sebatas ritual saja. Berbagai problematika yang berakar pada rusaknya sistem kehidupan yang dianut, menjadikan rakyat mengambil jalan pintas.
Padahal, rakyat hidup bergelimang dengan SDA yang berlimpah, namun harus menelan pahitnya kehidupan yang selalu dirundung susah yang berkepanjangan. Sistem ekonomi yang berbasis kapitalisme kian ambruk dan sulit untuk dibenahi bak benang kusut,
Kembali Kepada Aturan Islam
Islam sebagai sistem kehidupan yang paripurna mampu menyelesaikan berbagai problematika, termasuk masalah kriminalitas. Dengan cara-cara preventif yang cukup efektif, yakni meningkatkan pemahaman ajaran agama yang telah melarang setiap individu untuk melakukan tindakan maksiat.
Dalam ajaran Islam, mendekati kejahatan apalagi melakukannya sangat diharamkan. Maka, jika dalam diri setiap individu sudah tertanam keimanan yang kuat, ia tidak akan melakukan tindak kejahatan dalam bentuk apa pun.
Dalam hal ini, negara mempunyai kewajiban terhadap warganya dalam memberikan jaminan keamanan dan menerapkan syariat Islam secara totalitas. Negara juga berkewajiban membuka lapangan kerja, kebutuhan hidup pokok masyarakat terpenuhi dengan baik, mulai dari sandang, pangan dan papan, pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan yang memadai. menuntaskan masalah, sehingga akan terhindar dari musibah, siksa, dan krisis.
Saatnya kembali kepada aturan Islam secara totalitas. Karena hanya islamlah satu-satunya solusi yang akan menuntaskan segala problematika umat. Hal ini telah terbukti pada 13 abad yang silam.
Wallahu àlam bishowwab
Views: 33
Comment here