Di dalam sistem kapitalisme keberadaan guru honorer diangap beban oleh pemerintah sendiri. Di tengah ekonomi yang sulit, dan PHK dimana-dimana, nasib guru honorer tak tentu arahnya, terlebih setelah negara merencanakan untuk menghapus keberadaan mereka sebagai nonaparatur sipil.
Oleh : Wirda Ummu Afzan ( Anggota Ngaji Diksi Aceh)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya sedang melakukan simulasi perhitungan pendapatan non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. Hal tersebut terkait rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah. Dikutip kompas.com, (24/08/2023)
Di dalam sistem kapitalisme keberadaan guru honorer diangap beban oleh pemerintah sendiri. Di tengah ekonomi yang sulit, dan PHK dimana-dimana, nasib guru honorer tak tentu arahnya, terlebih setelah negara merencanakan untuk menghapus keberadaan mereka sebagai nonaparatur sipil.
Tentu hal ini menimbulkan kekecewaan yang besar di tengah masyarakat, di tenga cita-cita negara yang sedang menggalakkan pembangunan infrastruktur dengan cara agresif, karena di balik pembangunan itu, tidak lain hanya meraih manfaat dan kepentingan pihak-pihak tertentu saja.
Mengingat pendidikan memerlukan tenaga didik yang tinggi, seharusnya tenaga honorer ini harus disejahterakan. Memudahkan urusan mereka dalam rangka menjadi ASN, bukan sebaliknya mengangkat ASN dengan begitu banyak persyaratan dan berbelit-belit.
Sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam mengurus sarana dan prasarana pendidikan dengan pelayanan terbaik. Tenaga didik dan buruh tidak di anggap beban negara. Malah sebaliknya, peran mereka dianggap sangat mulia, dibalas dengan hak upah dan gaji yang layak.
Inilah bedanya hukum yang dihasilkan oleh sekularisme dan kapitalisme yang darat untung dan rugi. Keberadaan guru honorer malah dianggap beban. Kapan rakyat ini akan sejahtera jika negara tidak memedulikan nasib pendidik generasi? Karena itu, sudah saatnya ide batil sekularisme kita campakkan, lalu kembalikan seluruh aturan pemerintahan dengan berlandaskan hukum syarak, yang telah jelas membawa bagi seluruh umat manusia.
Wallahu alam bishshawab
Views: 11
Comment here