Opini

Benarkah Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. NS. Rahayu

wacana-edukasi.com– Tidak ada makan siang gratis. Ungkapan itu jelas sekali menggambarkan bagaimana kondisi sistem saat ini yang dipenuhi leh para kapitalis yang menguasai negeri Indonesia. Kapitalisme yang didasarkan atas asas manfaat, akan selalu memainkan perannya dengan cantik agar bisa memperoleh apa yang mereka inginkan. Apa itu? Keuntungan yang besar, setelah banyak transaksi diselesaikan di meja makan.

Jalan masuk para kapitalis ini melalui investasi dengan ragam bentuk, menguasai hulu hingga hilir, bahkan lingkaran investasi yang menggemukkan mereka merambah hingga ke wilayah-wilayah kecil. Semata-mata untuk menguasai perekonomian, kerja mereka bak gurita, setiap tentakel yang dimilikinya mampu mencari makan untuk membesarkan 1 kepala gurita.

Mengapa demikian? Karena Investasi di sistem kapitalis merupakan pendapatan utama bagi pertumbuhan ekonomi. Sehingga para kapitalis tersebut akan terus menanamkan investasi, mulai dari pusat hingga wilayah terkecil, dan pintu-pintu investasi dibuka lebar dan mudah, karena dianggap mampu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Nyata, hal ini menunjukan bahwa negara hanya berfungsi sebagai regulator saja.

Di Madiun akan ada gerai kuliner berjejaring internasional. Hal ini akan menambah gerai internasiona yang berjajar di Madiun. Dari Wali Kota Madiun , memastikan Starbucks dan Burger King segera hadir. Bahkan, proses ekspansi diklaim sudah 80 persen, begitu keterangannya.
‘’Insya Allah sudah deal, semakin cepat (prosesnya, Red) semakin baik,’’ ujarnya.

Maidi menambahkan bahwa nilai investasi kedua gerai mencapai sekitar Rp 5 miliar dan meyakini keberadaan gerai yang sudah mendunia itu bakal mendongkrak kunjungan ke Kota Madiun. Imbasnya, pendapatan asli daerah (PAD) terkerek. Pun, mampu membuka lapangan pekerjaan baru (Jawapos.com, 21/3/2022)

Investasi ini diklaim sebagai pendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan nampak begitu sangat diharapkan kehadirannya tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat setempat. Berapa jumlah yang terekrut sebagai karyawan dan berapa orang yang terdepak karena keberadaan gerai internasional tersebut.

Laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun 2021 yang disampaikan oleh Maidi (25/3) di depan para anggota dewan dan wali kota bahwa hasil kinerjanya selama setahun terakhir menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kota Madiun 2021 yang surplus 4.83 persen dibanding tahun sebelumnya minus 3,39 persen. Kemudian tingkat pengangguran terbuka turun 0,17 poin dari yang semula 8,32 persen pada 2020 menjadi 8,15 persen di 2021.

Maidi menambahkan juga, ada kenaikan persentase jumlah penduduk miskin di Kota Madiun sebesar 0,11 persen. Dari sebelumnya 4,98 persen pada 2020, naik menjadi 5,09 persen. ‘’Persentase angka kemiskinan ini naik (disebabkan) karena salah satunya bahwa gerakan ekonomi kita itu belum sampai menyentuh ke bawah,’’ ungkap Wali Kota Maidi (Jawapos.com, 26/3/2022)

 

Adanya fakta ironis di tengah pertumbuhan ekonomi, ternyata banyak rakyat yang miskin. Hal ini karena adanya gerakan ekonomi yang belum menyentuh ke bawah. hal itu menunjukan bahwa pendapatan orang kaya menutupi pendapatan orang miskin, jadi yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.

Investasi Membahayakan Masyarakat

Inilah wajah asli dari sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Adanya gap yang demikian tinggi di tengah masyarakat. Keringat dan uang diperas leh para kapitalis dengan jalan investasi. Jika ditelisik lebih mendalam, ini pertumbuhan eknomi bagi siapa? Karena banyak masyarakat yang justru semakin hari semakin miskin dan yang kaya semakin berjaya.

Di sisi lain para kapitalis semakin mencengkeram dengan kuat dan makin menampakkan hegemoninya atas negeri tercinta Indonesia tanpa mempedulikan kondisi masyarakat yang kian terpuruk.

Investasi gerai-gerai bertaraf internasional dibidang lifestyle tersebut membahayakan bagi masyarakat, karena dapat merubah gaya kehidupan ke arah hedonis (gaya hidup yang berfokus mencari kesenangan dan kepuasan tanpa batas, materialis (materi menjadi tolok ukur kebahagiaan), dan konsumtif (gaya hidup dimana seseorang membeli suatu barang atau jasa secara berlebih, semata mengutamakan keinginan bukan kebutuhan/pemborosan).

Tergeruslah pla pikir islami dan menikmatan gaya hidup yang ditawarkan oleh para kapitalis. Pola hidup seperti itu yang diinginkan oleh para kafir untuk menjauhkan umat dari keimanannya pada Allah dan aturan Islam. Allah berfirman dalam QS. Al Baqarah : 195,
“Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Pandangan Islam atas Investasi

Islam adalah agama paripurna yang memuat aturan kehidupan dari Allah Swt. Keimanan seseorang seharusnya mengantarkannya pada ketaatan yaitu sami’na wa ath’na (saya mendengar dan saya patuh) akan perintah Allah dan apa yang dilarang-Nya. Islam bukan hanya agama ritual, namun juga agama siyasah (politik). Artinya Islam adalah sistem kehidupan itu sendiri yang mampu memecahkan ragam problematika dalam kehidupan.

Lantas bagaimana pandangan Islam terhadap investasi dan bagaimana cara islam mensejahterakan rakyat sekaligus menjaga masyarakat terhindar dari virus hedonisme, materialisme dan konsumtif.

Investasi dalam Islam itu diperbolehkan, namun harus sesuai dengan hukum syariat Islam. Pertama, jika itu berupa gerai makanan, maka harus dilihat dan pastikan dahulu produknya halal atau haram, baik dari segi zat dan cara memprosesnya. Kedua, apakah benar-benar dibutuhkan keberadaannya? Jika bukan hal yang pokok dan darurat maka tidak perlu ada investasi, karena justru akan menebalkan sumber kekayaan kafir, bahkan bisa menggeser para pedagang dalam negeri. Ketiga, memperhitungkan dampaknya, baik bagi masyarakat maupun negara sendiri.

Negara Islam tidak mudah untuk melakukan investasi, apalagi dengan negara kafir terlebih kafir harbi fi’lan, karena akan membahayakan kedaulatan negara sendiri.

Adapun sebagai pendongkrak perekonomian, maka berapalah hasil APD dari investasi dibandingkan dengan kekayaan SDA yang dimiliki Indonesia. Masih jauh lebih besar hasil kekayaan alam jika dikelola dengan benar. Dalam Islam SDA adalah milik seluruh lapisan masyarakat, ini merupakan kepemilikan umum yang haram hukumnya jika di privatisasi sehingga negara wajib mengelolanya untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Rasulullah bersabda : “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api”, (HR Abu Dawud dan Ahmad). Dan juga kekayaan alam yang lainnya seperti hasil tambang dan lautan.

Maka semua bisa mengakses dan mendapatkan manfaat dari ketiganya, negara mewakili masyarakat dalam mengatur pemanfaatannya, sehingga semua masyarakat bisa mengakses dan mendapatkan manfaat secara adil dari harta-harta milik umum tersebut.

Kekayaan ini jika di kelola dengan benar oleh negara, maka akan mampu untuk menyejahterakan rakyat tanpa dibedakan kaya atau miskin, muslim atau nonmuslim. Karena itu adalah hak warga negara secara menyeluruh.

Dengan cara-cara di atas, maka setiap daerah tak perlu jungkir balik untuk memenuhi kebutuhan daerahnya karena kebutuhan daerah menjadi kewajiban pusat (pemerintah) untuk mengurusinya. Rasul bersabda : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Sekaligus aturan investasi dalam Islam akan menjadi filter, sehingga dampaknya dapat dicegah, seperti hedonis, materialis, dan konsumtip.

Disinilah keunggulan sistem Islam yang mampu menuntaskan setiap problematika yang muncul. Namun hal tersebut hanya bisa terwujud dangan kepemimpinan khalifah dibawah naungan khilafah bukan di bawah naungan demokrasi kapitalis. Wallahu’alam bi shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here