Surat Pembaca

Berantas Jalan Hitam Miras dan Rokok Ilegal

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Lantamal XII Pontianak dan Bea Cukai Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan sebanyak 12.563 botol minuman keras golongan C dan 49.964 bungkus rokok ilegal asal Singapura. Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suhartono menjelaskan bahwa belasan ribu botol miras dan puluhan ribu bungkus rokok ilegal itu berasal dari Singapura dengan tujuan Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, melalui jalur laut dan tidak dilengkapi pita cukai sehingga masuk secara illegal (kalbar.antaranews.com, 14/07/2022).

Sudah selayaknya bagi negara untuk melindungi rakyatnya dari peredaran produk-produk yang berbahaya. Apabila pun harus melakukan impor barang dari luar, negara wajib memastikan keamanan produk impor tersebut. Begitu pula negara tak boleh memberikan jalan hitam bagi para penyelundup barang sebab akan menghilangkan fungsi pengawasan negara terhadap keamanan produk.

Dalam pandangan Islam, negara tidak hanya wajib memastikan kelegalan produk yang masuk ke dalam negeri. Tetapi, negara juga harus memfilter jenis produk apa saja yang diperbolehkan masuk. Tentu standar yang digunakan dalam menilai tidak hanya melihat dari sisi kemanfaatan barang saja. Islam memiliki standar boleh (halal) atau tidak boleh (haram) berdasarkan pada nash-nash yang Allah turunkan. Dalam hal ini, negara di dalam Islam tidak akan membiarkan masuknya minuman keras baik dengan jalan yang legal atau illegal. Disamping itu, setiap produk yang dapat merusak kesehatan masyarakat seperti halnya rokok, tidak akan dibiarkan pula peredarannya.

Hal ini tertuang dalam maqashid syariah dimana Islam menjaga akal dan nyawa manusia. Sehingga miras yang dapat merusak akal akan dilarang produksi, konsumsi dan distribusinya oleh negara. Begitu pun rokok misalnya yang dapat membahayakan nyawa manusia, tidak akan dibiarkan dijual bebas di dalam wilayah negara Islam.

Annisa
Sintang-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here