Surat Pembaca

Berantas Tuntas Narkoba di Bumi Ini

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Suanah, S.Ag.

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA— Kata narkoba ini sudah sangat tidak asing kita dengar di manapun. Narkoba adalah suatu benda haram yang sangat berbahaya dan jadi penyebab rusaknya generasi. Sangat di takut kan jika narkoba di biarkan begitu saja, maka akan berdampak fatal bagi para pembeli serta konsumsi, karena akan terjadi merusak diri, dan banyak yang di rugikan dari banyak pihak. Namun sayangnya dengan benda yang sangat berbahaya ini masih banyak pengedar narkoba untuk dijual belikan.

Sangat miris baru baru ini ada seorang selebgram wanita lulusan S2 yang jadi pengedar narkoba. Pelaku ini diduga menyembunyikan aset aset kejahatan suaminya, dan menerima transferan milyaran rupiah dari suami (TribunMedan.com, 31/8/2023).

Perbuatan sang suami selebgram ini kendalikan bisnis narkoba dari balik penjara. disampaikan oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya di mapolda Lampung, (Serambinews.com, 1/9/2023).

Sungguh mengherankan narkoba dikendalikan dari lapas.Akibat dari longgarnya penjagaan lapas, kurangnya tegas penjagaan, dan kurang jera hukuman yang diberikan. Sehingga banyak pihak yang terlibat termasuk perempuan.

Fakta lain ada pada tahanan di Lapas lainnya yaitu di lapas Semarang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Demak. Hal ini terungkap dari hasil penangkapan seorang pengedar sabu FW (25). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sabu sekitar 15,3 gram, (detik.com, 31/8/2023).

Kurang tegasnya lapas ada faktor yang mendalam yang masih dalam pusaran sistem sekuler kapitalisme, agama yang di pisahkan dari kehidupan, membuat tidak ada rasa takut dalam dirinya melakukan bisnis dan jual beli barang haram. Faktor adanya ideologi kapitalisme, karena kesenangan dan keuntungan dunia itu menjadi tujuan tanpa ada pertimbangan dampak buruk yang akan terjadi.

Terjadinya edaran narkoba dalam lapas tentu ini menjadi rambu-rambu. Ada apa dan kenapa dalam lapas saja masih terjadinya edaran narkoba. mungkinkah ada kerja sama dari dalam dan luar? Jika dalam penjara masih pengawasan polisi saja masih terjadi narkoba, bagaimana di luar lapas? Pastinya merajalela di mana-mana.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang bahwa narkoba adalah haram secara mutlak. Seperti dalam hadis dari Ummu Salamah ra., “Bahwa Nabi saw. telah melarang setiap zat yang memabukkan dan setiap zat yang melemahkan.” (HR Abu Dawud).

Narkoba sangat berbahaya bagi masyarakat, Narkoba harus dicegah peredarannya karena juga merusak anak bangsa. Islam memiliki solusi tuntas untuk memberantas secara totalitas untuk menangani peredaran narkoba. Dalam Islam, negara sebagai penanggung jawab utama terhadap rakyat. Oleh karenanya, negara akan membina keimanan dan ketakwaan rakyat dan mencegah kemaksiatan berdasarkan aturan syariat.

Negara menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku baik pemakai, pengedar, maupun produsen yang memproduksi narkoba berdasarkan aturan Islam sehingga memeberikan efek jera bagi pelaku maupun bagi masyarakat lainnya. Dengan demikian, peredaran narkoba hanya bisa dicegah dengan penerapan Islam kafah.

Salah satu langkah Islam untuk memberantas narkoba yaitu dengan memeberikan Edukasi kepada masyarakat, dan memberi sanksi uqubat kepada para pelaku, yaitu hukuman ta’zir, yaitu dalam penentuan hukumanya ditentukan oleh hakim, misalnya dipenjara, dicambuk dll. Hukuman ini berlaku sesuai tingkat kesalahannya, jika pengguna narkoba baru tentu berbeda dengan pengguna narkoba lama, berbeda juga antara pengedar dan produksi narkoba. Hukuman ta’zir ini bisa mencapai hukuman mati.

Hukuman ta’zir yang diterapkan dalam sistem pemerintah Islam akan ada menumbuhkan dua efek, yaitu efek zawajir hukuman yang dilakukan di tempat umum sehingga menjadi rasa malu jika melakukan pelanggaran syariat Islam, dan jawabir sebagai penebus dosa dan membuat efek jera bagi pelaku. Inilah Islam akan memberikan pelayanan serat solusi kepada masyarakat secara totalitas tanpa batas.

Wallahualam bissawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here