Surat Pembaca

Berbagi Kue Komisaris Ala Kapitalis

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Beberapa orang yang pernah mendukung pencalonan presiden petahana dan wakilnya. Siap-siap, akan mendapat potongan kue komisaris yang lazis (lezat habis). Bagaimana tidak, kue komisaris yang dibagikan berasal dari perusahaan plat merah.

Erick Thohir selaku menteri BUMN yang juga merupakan tim pemenangan pilpres 2019 itu telah mengangkat mereka para pendukung menjadi komisaris perusahaan milik negara.

Seperti dilansir dari cnnindonesia.com (29/5/21). Beberapa nama yang sudah diangkat oleh Sang Menteri, antara lain :

Abdee Slank alias Abdi Negara Nurdin, diangkat menjadi komisaris PT. Telkom Indonesia.TBK(Persero). Sontak namanya menjadi perbincangan di dunia maya. Sebab Abdee berasal dari personil bend ternama. Memang Abdee terekam sudah mendukung presiden petahana sejak dari pencalonan gubernur beberapa tahun sebelumnya.

Kemudian ada juga Amad Erani Yustika, mantan Stafsus (Staf Khusus) Presiden di bidang ekonomi, yang kini diangkat menjadi komisaris PT. Waskita Karya (Persero).

Dini Shanti Purwono, yang merupakan juru bicara tim kampanye nasional, yang juga pernah menjadi staf khusus presiden dalam bidang hukum. Diberikan kue komisaris di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau disebut PGN pada Mei lalu.

Selanjutnya, Bambang Brojonegoro, mantan Menteri Riset dan Teknologi. Mendapat kue komisaris Utama PT.Telkom Indonesia TBK (Persero).

Kemudian, Budiman Sujatmiko, sebelumnya aktif di DPR dari fraksi PDI perjuangan, kini menjadi komisaris independen PT. Perkebunan Nusantara v (PTPNV).

Said Aqil Siradj, ketua umum PBNU (Pengurus Besar Nahdatul Ulama) diangkat menjadi komisaris utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Seperti kita ketahui, di bawah kepemimpinannya, PBNU tak segan menunjukkan dukungannya pada Presiden petahana.

Masih ada beberapa nama lagi yg mendapatkan jatah kue komisaris yang amat lazis (lezat habis) ini. Total yang mendapatkan kue komisaris adalah tiga belas orang, yang kesemuanya merupakan pendukung presiden petahana dan wakilnya pada Pilpres.

Inilah berbagi kue komisaris ala kapitalis. Kepengurusan rakyat diserahkan kepada orang yang belum tentu haq. Bahkan amat jelas, diserahkan hanya sekedar balas jasa.

Islam memandang, amanah jabatan sepaket dengan tanggung jawab. Terlebih amanah sebagai penguasa, dipundaknyalah segala urusan rakyat. Maka tanggung jawab itu tak hanya pada rakyat tapi juga pada Allah. Sebab setiap jengkal urusan rakyat harus sesuai syariat.

Artinya, konsekuensi sebuah jabatan amatlah berat. Tak hanya bertanggung jawab di dunia, tapi juga kelak di akhirat. Maka, jabatan yang diamanahkan, haruslah pada orang yang tepat, sesuai dengan kemampuannya, baik dari segi keilmuan juga dari sisi sifat dalam mengemban amanah.

Suatu ketika, salah seorang sahabat Rasulullah, yakni Abu Dzar Alghifari pernah meminta jabatan. Namun Rasulullah bersabda, “Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan haq dan melaksanakan tugas dengan benar. Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan bagi orang yang meminta dan yang rakus terhadapnya.” (HR Muslim).

Maka jelas, jabatan merupakan amanah. Tak sekedar dibagikan layaknya kue yang lezat, siapa saja boleh menikmatinya. Tapi lebih dari itu, harus dijalankan dengan hak dan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Masihkah menganggap jabatan sebagai kue yang lezat?

Sekar Arum

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here