Surat Pembaca

Berkah dalam Lumpur, Investasi Kian Subur

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com— Semburan gas Sidoarja, Jawa Timur yang dikenal dengan Lumpur Lapindo ternyata terindikasi memiliki kandungan ‘harta karun’ berupa mineral logam tanah jarang. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono mengatakan setelah menyelidiki di Tahun 2020, lumpurnya mengandung sumber energi super langka yaitu potensi logam raw critical material yang jumlahnya besar dan melebihi kapasitas logam tanah jarang (cnbcindonesia.co, 25/01/22).

Kalimantan Barat pun berpotensi logam tanah jarang dalam bentuk laterit sebanyak 219 ton. Mengutip buku “Potensi Logam Tanah Jarang di Indonesia” yang diterbitkan Badan Geologi Kementerian ESDM 2019, logam tanah jarang (LTJ) merupakan salah satu dari mineral strategis dan termasuk “critical mineral” yang terdiri dari kumpulan dari unsur-unsur, salah satunya neodymium (Nd).

Harga Neodymium (Nd) di pasar tercatat sekitar 770.927 yuan China (CNY) per ton atau setara Rp 1,71 miliar per ton (asumsi Rp 2.221 per CNY). Neodymium adalah bahan magnet permanen terkuat yang pernah ditemukan. Ini banyak digunakan di mikrofon, pengeras suara profesional, headphone, hard disk komputer, kendaraan listrik, dan juga generator. Ini adalah mineral tanah jarang yang sebagian besar diekstraksi di China, Amerika Serikat, Brasil, India, Sri Lanka, dan Australia. Bila Indonesia mengembangkan ‘jeroan’ lumpur lapindo ini, bukan tidak mungkin ini bisa dongkrak perekonomian negara ini.

Logam tanah jarang (rare earth element/LTJ) seharusnya lekas ditangani langsung oleh pemerintah. Mengingat kandungannya memiliki banyak varian istimewa dan bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan rakyat. LTJ adalah bahan baku dari berbagai peralatan yang membutuhkan teknologi modern saat ini. Baik untuk baterai, telepon seluler, komputer, industri elektronika hingga pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/ Angin (PLTB), serta bahan baku industri pertahanan hingga kendaraan listrik.

Termasuk di Kalbar khususnya di Kabupaten Ketapang yang berpotensi LTJ besar. Diantaranya mineral yang melekat pada bauksit, yang mana Kalbar mempunyai potensi bauksit mencapai 66-67 persen dari keseluruhan bauksit yang ada di Indonesia. Idealnya sudah menjadi kajian pemerintah untuk dikembangkan dan menghasilkan. Sayangnya, malah diekspor keluar negeri tidak murni hingga 99%, yang menurut Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3EI) amat sulit memenuhi syarat itu sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan No. 96 tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Dalam pembiayaan pun amat rawan, pemerintah malah menawarkan investasi diantaranya kepada American Chambers of Commerce (AmCham) dan pemerintah China. Ditambah memang amat dipermudah dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) bahwa pemerintah mengelola perizinan secara nasional terintegrasi, tidak perlu melalui dua tahapan yaitu tahapan melalui pemerintah daerah dan pusat.

Rencana pembangunan tanah jarang ini ternyata tetap setia pada prinsip kebebasan kepemilikan, utang riba, dan investasi swasta yang setali tiga uang dengan tatanan industri yang mengadopsi nilai sekularisme, konsumerisme, dan liberalisme. Pembangunan ‘terkutuk’ ini harus digantikan dengan pembangunan yang barokah. Yakni dengan aturan Allah SWT berupa syariat tentang kepemilikan. Agar keadilan dan kesejahteraan terwujud dari SDA yang melimpah.

Yeni
Pontianak-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here