Opini

Biarkan Sejarah yang Bicara

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nurul Huzaimah (Peminat Sejarah dan Pemerhati Sosial)

Wacana-edukasi.com — Meski telah diklarifikasi dalam akun resmi Kemendikbud dan diunggah di Youtube pada tanggal 20 September 2020, bola panas polemik penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa SMA dan sederajat terus bergulir. Tidak ada asap jika tidak ada api, Sebab pada faktanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat. Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib. Hal itu tertuang dalam file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional yang akan diterapkan Maret 2021 (CNNIndonesia.com, 18/09/2020).

Dalam file tersebut dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Padahal, dalam kurikulum 2013 yang diterapkan selama ini, mata pelajaran Sejarah Indonesia harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya. Kemudian untuk siswa kelas 11 dan 12 SMA/sederajat, mata pelajaran sejarah juga tidak wajib dipelajari.

File dimaksud adalah Keputusan Mendikbud RI Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan karena Pandemi Covid-19 oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran . Sejak Februari 2020, tim Kemendikbud menyusun penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional. Dalam mata pelajaran Sejarah Kemendikbud menempatkan mata pelajaran Sejarah sebagai mata pelajaran pilihan di SMA, bahkan menghilangkannya di SMK.

UU No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar amenjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut setidaknya terangkum dalam pendikan agama, kewarganegaraan dan sejarah.

Menghapus Sejarah  Islam dan Khilafah

Misi Mendikbud yang disampaikan dalam unggahan terkait klarifikasi tersebut juga menimbulkan tanda Tanya pada umat. Menjadikan sejarah relevan bagi generasi muda. Jadi, selain kekhawatiran beberapa pihak bahwa penghapusan mata pelajaran Sejarah in juga akan menghapus sejarah kelam pemberontakan PKI di negeri ini, pernyataan berulang-ulang Mendikbud tentang relevansi sejarah dengan generasi muda dan identitas nasionalis bangsa juga mengungkapkan sesuatu yang juga harus diwaspadai. Setelah sebelumnya pada Kurikulum Depag materi Khilafah dimasukkan dalam mata pelajaran sejarah, berikutnya menyusul jika misalnya di kemudian hari sejarah Islam dan Khilafah dianggap tidak relevan dan tidak sesuai dengan identitas (baru) bangsa yang nasionalis apakah nantinya juga sejarah Islam dan Khilafah tersebut akan dihilangkan juga?

Sesungguhnya sejarah bukan sekadar menghafal sederetan catatan nama, tempat, dan tanggal suatu peristiwa. Sejarah adalah rangkaian rekam jejak panjang perjalanan bangsa ini, ada benang merah pada masing-masing bagian, yang padanya kita bisa mengambil ibrah. Tidak ada bagian bagian dari sejarah yang tidak relevan.

Meskipun kata Khilafah dinilai negatif di negeri ini, diposisikan sebagai ancaman bagi negeri. Sehingga ada pihak tertentu berupaya keras menghilangkan kata tersebut dari benak kaum muslim dengan mengatakan “Khilafah sesat atau radikal”. Tetapi banyak bukti dokumen-dokumen otentik yang menyatakan bahwa sesungguhnya Islam dan Khilafah Islam sudah mengakar kuat bahkan sejak negeri in masih berupa kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha. Ini tampak dari peninggalan sejarah, baik dalam bentuk dokumen-dokumen, tugu, makam-makam para sultan, bendera, bahkan meriam, prasasti, mata uang, dan sebagainya, yang ditulis berbahasa Arab dan di dalamnya terdapat lambang Khilafah Islamiyah di masanya.

“… dan hendaklah masing-masing diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya (sejarahnya) demi masa depannya ….” (TQS. Al-Hasyr ayat 18).
Seorang muslim mendapatkan pelajaran langsung dari kisah-kisah di Al-Quran, kitab-kitab Sirah Nabawiyah dan Tarikh. Dan sebagai warga negara, kita akan menemukan bahwasanya Islam adalah akar dari sejarah panjang negeri ini.

Bagaimanapun, belajar sejarah dan memahaminya itu sangat penting. Sama pentingnya dengan menerapkan metode penulisan dan penyampaian sejarah yang lurus, tanpa pembiasan oleh berbagai kepentingan termasuk kepentingan politik dan penguasa. Sejarah adalah sejarah, guru bagi kehidupan. Biarkan ia yang bicara, kita hanya perlu mengkaji dan menjadikannya ibrah.

Wallohualam Bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comment here