Oleh Ummu Ahtar (Anggota Komunitas Setajam Pena)
wacana-edukasi.com–Mahalnya biaya pendidikan sudah diketahui masyarakat negeri ini. Bahkan nampak jelas masyarakat dipaksa menerima kondisi ini. Sehingga para orang tua rela bekerja keras mencari uang untuk melihat anak mereka menempuh pendidikan setinggi mungkin.
Sebagaimana diketahui media sosial belakangan ini diramaikan mengenai tingginya biaya masuk universitas melalui seleksi mandiri.Adapun informasi ini banyak beredar di media sosial termasuk twitter. Salah satunya akun @Mudirans yang mengunggah foto yang berisi persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi calon mahasiswa ITB pada Sabtu (12/7/22) lalu. Diketahui JKK tersebut menyantumkan rekening orang tua atau walinya dengan nilai minimum Rp.100 juta. Meskipun Perguruan Tinggi menggunakan beasiswa namun jumlahnya tidak sebanyak jalur mandiri yang sebagian Universitas mematok sebanyak 50 persen kuota.
Wakil ketua komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengakui jika memang biaya kuliah di tanah air saat ini masih terbilang mahal. Ia mengatakan bahwa banyak orang tua tidak melanjutkan studi kuliah sang anak lantaran benturan biaya. Ia juga mengakui akan biaya mahal tersebut tertutupi dengan sejumlah program pemerintah baik dari beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dampaknya banyak orang tua yang enggan melanjutkan anaknya kuliah karena benturan biaya.(katapena.com,30/7/22)
Konsultan Pendidikan dan Karier, Ina Liem menyampaikan bahwa penyebab mahalnya biaya masuknya jalur seleksi mandiri di Universitas tersebut karena beberapa Universitas negeri tengah didorong untuk berbadan hukum.(kompas.com, 22/7/22)
Kenapa Kuliah harus Mahal?
Makin beratnya beban pembiayaan Perguruan Tinggi karena komersialisasi pendidikan. Pasalnya dalam sistem Kapitalisme Neoliberal, pendidikan dianggap komoditas ekonomi. Hal ini pun tertuang dalam pasal 4 ayat (2) UU Perdagangan yakni jasa pendidikan memang menjadi komoditas yang diperdagangkan.
Walaupun memang pengaturannya jasa pendidikan ini tidak lepas dari UU no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun UU no.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi atau (UU PT).Namun demikian potensi komersialisasi pendidikan sudah terbuka lebar. Selain itu negara berlepas tangan untuk mengurusi urusan rakyat sebagai salah satu konsekuensi tata kelola negara Kapitalistik, termasuk dalam biaya pendidikan tinggi.
Paradigma good governance dan reinventing gevernment mengharuskan negara lepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat. Ditambah lagi di kehidupan Kapitalistik saat ini, beban kebutuhan hidup ditanggungkan pada penghasilan rakyat makin besar. Seperti besarnya nilai pajak , harga bahan pokok, BBM, gas,dan listrik terus melonjak. Semua kondisi ini jelas mendorong makin lunturnya pandangan terhadap Perguruan Tinggi sebagai sumber ilmu dan penghasil para ilmuwan-ilmuwan handal bergeser pada pandangan materialistik.
Solusi Terbaik Dunia Pendidikan hanya Islam Kaffah
Mahalnya biaya kuliah bisa diselesaikan jika negara menerapkan aturan Islam secara kaffah. Sistem Khilafah menerapkan hukum syariat baik dalam tatanan politik dan ekonominya. Dalam tatanan politiknya, negara berperan secara tegas sebagai penanggung jawab dan pelaksana langsung pengelolaan pendidikan. Negara tidak akan melemparkan tanggung jawab kepada swasta atau korporasi atau pun masyarakat. Jika mereka hendak terlibat, hanyalah sebagai amal shaleh tidak sampai mengambil alih peran negara.
Adapun secara ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi Islam. Sehingga mendapatkan sumber pemasukan negara bagi pembiayaan Perguruan Tinggi. Biaya pendidikan akan diambil dari pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara (fai dan kharja). Semua diatur melalui mekanisme Baitul Mal.
Pendidikan merupakan kebutuhan primer masyarakat yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara akan memastikan seluruh rakyat mendapatkan pelayanan tersebut. Baik miskin ataupun kaya, pintar ataupun tidak, dan muslim ataupun non muslim semua dilayani dan diberi kemudahan akses. Karenanya negara akan memberikan anggaran berapa pun kebutuhannya. Negara harus mengupayakan melalui berbagai jalur sesuai tuntunan syariat.
Kemampuan negara melaui berbagai sektor Pendidikan Tinggi disertai peningkatan kualitasnya. Sebab tata kelola pendidikannya berdasarkan akidah Islam. Tujuan, kurikulum, hingga metode implementasinya terjamin sahih. Maka mewujudkan SDM yang berkualitas tidak perlu diragukan lagi.
Pendidikan Islam pernah terwujud dalam sejarah kegemilangan Islam yang mampu menghasilkan ilmuwan-ilmuwan yang handal. Bahkan hasil penemuan mereka di masa lalu masih kita rasakan pengaruhnya hingga hari ini. Seperti Ibnu Sina, ia dikenal sebagai seorang dokter sekaligus filsuf dan ilmuan. Yang mana beliau irang pertama yang menemukan metode memasukkan obat dengan jarum suntik. Al-Khawarizmi , ia adalah seorang ahli di bidang matematika. Jabir bin Hayyan, ia adalah seseorang yang sangat ahli dalam bidang kimia.
Inilah bukti bahwa melalui pendidikan Islam orientasi pendidikan kembali pada jalurnya. Yakni untuk membentuk kepribadian Islam dan mewujudkan kemaslahatan di tengah masyarakat. Tidak akan ada lagi yang berfikir tujuan pendidikan untuk mencari uang sebab untuk menempuh pendidikan pun butuh modal sebagaimana bisnis. Pandangan ini akan ditepis melalui penerapan pendidikan Islam melalui institusi Khilafah Islamiyyah. Hanya Khilafah yang mampu memberikan kesempatan kepada semua warga untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik.
Wallahu’alam bisshawab.
Views: 89
Comment here