Oleh: Khantynetta.
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Palestina semakin menderita ZionisYahudi terus saja membombardirkan daerahnya, meluncurkan serangannya dengan membabi-buta. Akibat genosida yang dilakukan Zionis Yahudi dalam hitungan hari bahkan jam, jumlah korban terbunuh dan terluka terus bertambah 13.000 korban tewas, termasuk 5.500 anak-anak dan 3.500 wanita, korban luka mencapai 30.000 orang, setidaknya 6.000 warga di laporan hilang di Gaza(cnbcindonesia 20/11/2023).
Zionis Yahudi melakukan pemusnahan massal, memutus akses listrik, bantuan medis, air bersih, dan makanan ke jalur Gaza, saat yang sama McDonald’s, KFC, Pepsi, Nestle, dan Starbucks justru memberikan sumbangan dana ke Zionis Yahudi hal itulah yang memicu kecaman dan aksi boikot dari berbagai pihak. Tak hanya di Indonesia, seruan boikot produk Zionis Yahudi juga dilakukan secara massal oleh seluruh masyarakat internasional karena diyakini efektif untuk menekan perekonomian
Dorongan akidah dan kemanusiaan umat menjadikan dirinya bergerak untuk melakukan berbagai cara mendukung palestina, diantaranya adalah dengan melakukan boikot terhadap produk yang memberikan dukungan kepada Zionis Yahudi.Aksi boikot ini bertambah besar pergerakannya setelah dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Fatwa tersebut menjelaskan tentang kewajiban untuk mendukung palestina dan sebaliknya adalah haram hukumnya memberikan dukungan kepada Zionis Yahudi, baik dukungan langsung maupun tidak langsung. (cnbcindonesia 11/11/23)
Tidak berselang lama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan klarifikasi dari peristiwa ramainya masyakarat melakukan aksi boikot terhadap produk yang mendukung Israel. Sekretaris fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan bahwa yang diharamkan adalah perbuatannya mendukung Israel, bukan produknya atau zatnya. Jadi, yang diharamkan perbuatan dukungan tersebut dan bukan barang yang diproduksi. Jadi, jangan salah dalam memahaminya,tututnya. Senada dengan ucapan sekretaris fatwa MUI, Direktur Eksekutif Lembaga Pengajian pangan, obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan, ”Sepaham saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,”.
Hal tersebut merupakan bentuk aksi solidaritas umat Muslim untuk mendukung kemerdekaan Palestina, yang saat ini tengah dijajah oleh Zionis Yahudi. Umat Islam wajib untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Aksi boikot produk yang terafiliasi Zionis Yahudi merupakan bentuk perlawanan untuk melemahkan agresi militer ZionisYahudi terhadap warga sipil Palestina.
Sesungguhnya penjajahan Palestina berlarut-larut karena tidak adanya kekuatan Islam. Ide nasionalisme membelenggu negeri-negeri muslim.Ide nasionalisme dalam sistem nation state telah berhasil mempecah belah kaum Muslim, bahkan menjadikannya sebagai Legitimasi untuk tidak melindungi kaum Muslim di belahan dunia lainnya
Seperti firman Allah SWT yang berbunyi:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟
بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُون
Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”
Atas nama nasionalisme mereka mengabaikan ayat tersebut, Meski mereka dipereratkan dengan akidah, namun persaudaraan itu telah hilang akibatnya tidak ada bantuan riil dengan negara-negara Islam lainnya terutama kemiliteran.
Bisa dikatakan, nasionalisme membuat negeri Muslim memandang penderitaan umat Islam di negeri lain sebagai masalah asing yang tidak ada hubungannya dengan mereka.
Ide nasionalisme adalah ide dari kapir Barat penjajah untuk menghancurkan suatu negara termasuk kesatuan umat Islam di bawah naungan Khilafah.
Dulu umat Islam pernah bersatu di dalam kesatuan Daulay Islam namun Barat berhasil menghancurkan khilafah tersebut, wilayahnya dipecah-belah, hingga kini dunia Islam terpecah menjadi lebih dari 50 negara, jelas ini adalah kondisi berbahaya bagi umat.
Amerika dan negara kapitalisme terus menyebarluaskan pemikiran beracun nasionalisme untuk mempertahan eksistensi ideologi mereka yang sedang merajai dunia.
Umat Islam harus berani memboikot ide-ide nasionalisme dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina di bawah negara yang mempersatukan umat Islam Khilafah Islamiyah, bukan mempengaruhi boikot produk saja.
Umat Islam harus memahami mereka memiliki ideologi shohih yang mampu membangkitkan umat Islam diseluruh dunia, ideologi Islam lebih unggul dari ideologi – ideologi lainnya.Tercatat sejarah umat Islam perna jaya dari Rasulullah di Madinah hingga Khilafah Utsmaniyah, kekuatannya terletak dalam individu-individu muslim.
Sistem itu sendiri yang menjaga dan melindungi pikiran dan perasaan umat, sehingga umat menganggap negara Khilafah sebagai dari mereka dan bukan yang asing. Dan umat menanti tegaknya Khilafah Islamiyah. Wallahu alam bish shawab.
Views: 20
Comment here