Oleh : Ermawati
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023. Dalam penetapan pertama poin 1 mengenai ketentuan hukum, MUI dengan tegas mengeluarkan fatwa Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. (cnbcindonesia.com, 10/11/2023)
Hampir seluruh belahan dunia melakukan aksi pembelaan terhadap Palestina serta aksi boikot pun terjadi di negeri-negeri yang mayoritas penduduknya muslim, salah satunya Indonesia. Semakin banyak nya aksi boikot dinegeri ini hingga Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga mengeluarkan fatwa terkait haramnya membeli produk yang pro terhadap zionis Yahudi Israel.
Pemboikotan produk Israel serta perusahaan-perusahaan yang menyokong Israel masih terus disuarakan oleh sejumlah pihak dinegeri ini, sebab Israel masih terus melakukan serangan yang brutal dan membabi buta ke wilayah jalur Gaza di Palestina, begitu banyak warga sipil yang sudah tidak bernyawa. Benarkah pemboikotan dapat efektif menekan Israel agar tidak menyerang kaum muslim?
Tidak hanya dunia nyata namun di media sosial saat ini membahas tentang konflik Israel dan Palestina yang menyebabkan ratusan orang di Gaza meninggal dunia. Yang pada akhirnya banyak di media sosial ajakan untuk boikot produk – produk Israel dan mengganti dengan produk dalam negeri yang akhirny tidak ketergantungan dengan produk luar negeri.
Akar Persoalan
Banyaknya seruan boikot produk yang mendukung Zionis Yahudi adalah wujud kesadaran individu Masyarakat untuk membela Palestina. Umat melakukan apa yang mereka bisa, melawan sesuai kemampuan kita, terlebih Ketika negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib muslim Palestina. Seruan boikot umat mampu mendorong seruan dari ormas.
Namun boikot bukan satu-satunya cara untuk bisa memberhentikan serangan Zionis Yahudi pada kaum muslim sebab saat ini kaum muslim terpecah belah oleh nasionalisme yang lahir dari sistem kapitalisme sekulerisme yang menjadi akar persoalan saat ini, apalagi di balik Zionis Yahudi ada penyokong kuat yaitu Amerika serikat atau barat dan sekutu-sekutunya terhadap kontrol keamanan militer dan sisi ekonomi nya mereka punya kendali serta mereka menanam para agen-agen diberbagai negeri muslim yang mempunyai hubungan dengan Zionis Yahudi. Oleh karena itu, umat Islam harus memahami bahwa struktur konflik atau perang Palestina memang bukan hanya sebatas konflik wilayah atau konflik perbatasan negara, tetapi ini konflik yang lebih mengakar karena ada aspek ideologis didalamnya.
Solusi Islam
Seruan boikot akan efektif ketika negara yang menyerukan, karena negara lah pemilik kuasa yang memiliki pengaruh kuat. Tidak cukup itu saja, negara harus mengirimkan bantuan pasukan untuk memberikan pembelaan secara nyata, sebab kaum muslim bagaikan satu tubuh yang tidak dapat terpisahkan, ketika lainnya terluka maka yang lain akan merasakan sakit dan saling membantu satu sama lain, yang mendorong ini semua adalah aqidah yang menjadi tali pengikat anatar muslim yang satu dengan yang lain.
Pada masa Rasulullah Saw pernah terjadi pelecehan pada satu muslimah oleh seorang Yahudi Bani Qainuqa’ lalau ia dilindungi oleh seorang laki-laki muslim namun laki-laki muslim dibunuh oleh orang Yahudi, seketika itu juga Rasul merepon dengan menyatakan perang pada Yahudi Bani Qainuqa’.
Ketegasan atas perlindungan jiwa berlanjut pada kekhilafahan berikutnya. Yaitu Al-Mu’tasim memenuhi jeritan seorang muslimah sebab ia dilecehkan kehormatannya oleh tentara Romawi dengan mengirimkan ribuan tentara ke kota Amuriah.
Sejatinya Islam memandang seluruh wilayah kaum muslim wajib dipertahankan. Bahkan Islam juga menetapkan kewajiban membela muslim yang teraniaya terlebih dijajah. Pembelaan hakiki hanya dapat terwujud dengan tegaknya Khilafah yang akan menerapkan Syariat Islam secara kaffah di Dunia. Wallahu a’lam bis showab.
Views: 13
Comment here