Oleh: Sutiani, A.Md. (Aktivis Dakwah Muslimah)
wacana-edukasi.com– Hubungan bebas tanpa batas kini marak di negeri ini. Dengan tren yang katanya kekinian “jika tidak pacaran maka tidak gaul”. Inilah menjadi sebuah awal tindakan kebablasan yang salah yaitu menyalurkan sesuatu dengan mengikuti hawa nafsu semata.
Ramai kasus diperbincangkan. Seorang mahasiswi Universitas Brawijaya, Novia Widya Sari. Terkait hubungan Novia dengan pacarnya yang merupakan seorang polisi. Gadis cantik ini pun dikabarkan telah melakukan aborsi sebanyak dua kali hingga akhirnya nekat bunuh diri (news.okezone.com, 05/12/2021).
Sudah jatuh tertimpa tangga, kian hidup yang dirasakan Novia pasalnya menanggung beban yang berat akibat pergaulan bebas, melakukan aborsi dan nyawa melayang akibat bunuh diri bagaikan tak sanggup menerima kenyataan. Tidak ada dukungan keluarga, malah pamannya yang mengetahui kejadian tersebut malah memukul Novia. Jelas ia sangat terpukul hingga stres, mencari jalan keluar untuk bunuh diri tepat di kuburan almarhum ayahnya dengan meminum racun.
Sangat disayangkan ketika perempuan menjadi korban dan dilecehkan serta tidak dihargai disistem hari ini. Kurangnya dorongan keluarga dan pengaduan Novia kepada temannya malah menjadi bahan ejekan. Sistem yang salah yaitu masih berkembangnya sistem kufur kapitalisme sekuler hari ini tentu tidak ada negara yang mengatur soal batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Kebebasan pacaran merupakan hal biasa tidak menutup aurat dan pornografi yang bebas turut menjadi sumbangsih hal keji ini dapat terjadi.
Aparat hukum yaitu polisi sekarang tidak bisa menjamin dan menjaga keamanan khususnya perempuan. Maka, untuk para wanita, jagalah mutiara yang tersimpan. Seharusnya polisi menjaga namun sebaliknya seorang polisi melakukan perbuatan yang kejam terhadap pacar dan calon anak yang dengan teganya dibunuh, padahal masih berusia 5 bulan.
Islam lahir sesuai fitrah manusia dan Allah ciptakan sebagai rambu-rambu kehidupan. Segala larangan yang Allah berikan pasti itu baik untuk kita. Secara fitrah Allah ciptakan gharizah nau yaitu suka dengan lawan jenis tentunya bukan dari maksiat pacaran. Islam punya solusi jika ingin menyalurkan naluri tersebut yaitu dengan menikah atau berpuasa jika belum mampu.
Hidup adalah sebuah pilihan. Maka, gigitlah sekuat-sekuatnya gigi geraham yaitu berpegang teguh dengan Al-Quran dan Hadist untuk menjadi pedoman hidup dalam menggapai rida-Nya. Meraih pahala bukan mengikuti hawa nafsu yang akan menjerumuskan ke dalam dosa.
Sayangnya, dalam sistem sekuler hari ini, hukuman bisa dibeli serta bagaikan tumpul ke atas dan lancip ke bawah. Jika bisa membeli hukuman dengan uang maka menjadi ringan. Tidak ada keadilan sedikit pun.
Kini hukum bisa dibeli. Yang mana, beberapa waktu sebelumnya Novia meminta tanggung jawab kepada pihak keluarga pacar namun mereka tidak memedulikannya hingga diperintahkan untuk aborsi. Apalah daya seorang wanita lemah tidak bisa berbuat apa-apa. Walaupun sekarang pelaku berada di dalam jeruji besi, tetapi bagaikan formalitas saja. Hal ini pun tak menjamin polisi berinisial R tersebut dipecat sebab masih terancam dipecat maka, harus digaris bawahi bisa jadi tidak dipecat.
Belum lagi banyak berita media sosial yang mengatakan mereka melakukannya berdasarkan suka sama suka. Maka, tak perlu membesarkan masalah tersebut. Ini adalah hasil buah sistem sekuler hari ini yaitu pemisahan agama dari kehidupan tidak pernah takut akan azab Allah Swt. yang kelak akan menjadi hisab pertanggungjawaban yang sangat besar.
Seorang wanita yang bercita-cita menjadi seorang guru, kini hanyalah tinggal sebuah nama. Selamat jalan Novia semoga Allah Swt. mengampuni dan menerima Novia. Ibrah (pelajaran) yang bisa kita ambil dari kejadian Novia adalah jagalah dirimu wahai wanita dari laki-laki yang belum halal bagimu. Tutuplah auratmu dan bergaullah dengan orang yang senantiasa mengingatkan kepada Allah.
Hanya Islamlah yang memiliki seperangkat aturan yang adil sehingga dapat memberikan efek jerah dan penebus dosa. Pelaksanaan hukuman disaksikan oleh semua orang sehingga tidak berani melakukan kesalahan yang sama. Di akhirat tidak mendapat hukuman zina lagi dari Allah sebab, sudah dilakukan didunia maka, Allah hapus dosa zina tersebut.
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” (TQS. An Nur [24] :2).
Allah Swt. dengan sangat jelas melarang berkhalwat atau berdua-duaan tanpa mahram. Karena yang ketiga adalah setan. Semoga kita terhindar dari rayuan setan yang menjerumuskan pada kemaksiatan.
“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).
Selanjutnya dalam Firman Allah Swt. yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’ [17]: 32).
Maka, kebutuhan kita terhadap aturan Islam dalam institusi pemerintah adalah kebutuhan yang harus segera ditunaikan. Karena hanya kepemimpinan Islam yang dapat menyelesaikan berbagai masalah dengan sangat adil. Islam solusi untuk kita semua dan balasan hukum atau sanksi yang diberikan Islam sesuai fitrah manusia.
Wallahualam bissawab.
Views: 23
Comment here