Oleh : Imroatus Sholeha ( Freelance Writer)
wacana-edukasi.com, OPINI-– Saat ini angka Bullying (perundungan) kian mengkhawatirkan di tengah-tengah generasi muda. Jika dulu aksi bullying dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau di tempat-tempat sepi, namun saat ini pelaku bullying dengan bangga melakukan aksinya di tempat terbuka dan disiarkan langsung di media sosial serta menjadi tontonan banyak orang.
Seperti yang terjadi di Kota Bandung, aksi perundungan remaja viral di media sosial Instagram. Pelaku melakukan perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit, dan menyiarkannya secara langsung di akun Tiktok. Berdasarkan Informasi yang dihimpun, peristiwa itu berlangsung di daerah wilayah Mekarwangi, Kota Bandung. Dari video perundungan viral ini terlihat pelaku mengucapkan kalimat tidak seronok dengan menggunakan bahasa Sunda. IDN News.com, (27/4/2024)
Sungguh memprihatinkan generasi kita saat ini, sangking maraknya tindak kriminal dianggap hal yang wajar bahkan keren. Hal ini merupakan arah pandang yang salah dalam kehidupan. Bangga akan perbuatan kriminal mengindikasikan adanya gangguan mental sehingga tak lagi merasa buruk atau malu telah melakukan kejahatan tapi malah dipamerkan agar viral dan mendapat perhatian.
Maraknya aksi perundungan (bullying) dikalangan pelajar dipengaruhi oleh banyak faktor di antaranya sistem dan kurikulum pendidikan yang diterapkan, liberalisasi media massa, lemahnya kontrol masyarakat dan negara, serta tidak diterapkan nya sanksi yang tegas bagi pelaku sebagai efek jera.
Sistem dan kurikulum pendidikan yang berjalan saat ini mendorong generasi untuk bersaing dalam hal materi, namun sayang di sisi lain melupakan aspek agama atau mental. Generasi saat ini di dorong untuk kreatif dan menghasilkan uang sebanyak-banyaknya sebagai tolak ukur kesuksesan. Pendidikan agama minim di berikan di bangku sekolah tak ubahnya sebatas tekstual tanpa pengamalan dalam kehidupan, saat ini masalah agama dianggap hal yang tabu dan menjadi tanggung jawab diri pribadi tanpa campur tangan siapapun. Akibatnya, anak-anak jauh sekali dari rasa takut terhadap Tuhan sebab telah melanggar perintah Agama dan melakukan kejahatan.
Kemajuan teknologi ibarat dua sisi mata pisau yang bisa membawa kebaikan juga keburukan bagi penggunanya. Hari ini bebasnya akses dan konten-konten di media sosial dimana tontonan menjadi tuntunan telah mempengaruhi arah pandang generasi kita. Gaya hidup flexing, ketenaran, dan uang menjadi tolak ukur dalam memaknai kebahagiaan akibatnya segala cara dilakukan demi mencapai semua itu meskipun menabrak norma sosial dan aturan agama dengan menjadi pelaku kriminal.
Negara dan masyarakat yang seharusnya memiliki peran strategis dalam mengontrol rakyat tidak berjalan semestinya. Saat ini kita hidup dalam sistem Sekuler-Liberal dimana agama dipisahkan dalam kehidupan sehingga setiap individu berhak berbuat sesuai kehendaknya tanpa memandang aturan Agama. Alhasil tindak kriminal kian subur di segala aspek tak terlepas menerpa generasi muda. Bullying, narkoba, tawuran, seks bebas, aborsi, prostitusi, dan berbagai jenis-jenis tindak asusila yang saat ini seolah telah menjadi hal lumrah di kalangan remaja.
Ditambah lagi tidak adanya sanksi yang tegas di tengah masyarakat juga semakin memupuk tindak Kriminal ataupun Bullying saat ini. Sehingga pelaku tidak jera bahkan terus berulang dan ditiru oleh sebagian yang lain.
Negara dan penegak hukum telah melakukan berbagai upaya namun tak banyak mengubah keadaan bahkan kian hari kian buruk sebab yang menjadi akar permasalahan segala kerusakan tidak tersentuh.
Islam turun sebagai agama dan petunjuk hidup untuk umat manusia yang datang dari sang pencipta alam semesta Allah SWT. Islam sistem hidup terbaik sebab datang dari sang pemilik kehidupan mengatur hubungan dengan Tuhan nya, Hubungan sesama manusia maupun dengan dirinya sendiri.
Dalam Islam manusia tidak dibenarkan bebas bertingkah laku seusai kehendak nya akan tetapi wajib menjadikan syari’at Islam sebagai tolak ukur perbuatan sebab kelak akan dihisab dan dimintai pertanggung jawaban. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang bertujuan membentuk pola fikir dan pola sikap Islami sistem dan metodologinya disesuaikan dengan Islam. Tak hanya mengejar materi belaka tetapi mengamalkan Ilmu yang didapatkan agar bernilai ibadah.
Negara wajib menghadirkan suasana keimanan agar masyarakat senantiasa hadir rasa takut terhadap Tuhan sehingga takut jika melanggar aturan agama baik ketika sendiri maupun Di tempat keramaian. Negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pengatur rakyat, memastikan hak dan kebutuhan rakyat terpenuhi. Mengelola sumber-sumber daya alam untuk kepentingan rakyat seperti Pendidikan dan Kesehatan. Hal ini hanya terwujud dalam negara yang menerapkan aturan Islam dan mustahil terwujud dalam sistem Kapitalis-Liberal dimana kebebasan di jamin di segala sisi terlebih jika menghasilkan nilai materi tak pandang membawa mudharat bagi banyak pihak.
Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai penebus dosa dan memberi efek jera bagi pelaku kriminal maupun orang lain sehingga berfikir keras bahkan takut ketika melakukan tindak kriminal. Sebagai contoh dalam kasus tindak kekerasan maka dalam hal ini akan dikenai sanksi Qisas atau hukuman yang serupa. Jika menghilangkan anggota badan maka akan dihukum setimpal atau serupa dengan tindak kejahatannya.
Dengan demikian tindak Bullying dapat diminimalisir bahkan hilang dalam sistem Islam sebab suasana dan sanksi yang diberikan membuat jera para pelakunya. Dengan pengaturan sistem Islam tidak mustahil terlahir generasi penerus bangsa yang bertakwa kepada Allah, berakhlak baik, mahir dalam sains dan teknologi. Seperti yang terjadi pada masa keemasan Islam yang banyak melahirkan ilmuwan Muslim dunia.
Wallahu a’lam bi shawwab
Views: 14
Comment here