Surat Pembaca

Bullying di Kalangan Remaja, Bagaimana Solusinya?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Balqis (Ibu Pembelajar)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Kasus bullying kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh sekelompok anak perempuan terhadap sesama anak perempuan. Demi membela adik, sang kakak harus menerima kekerasan fisik dan mental.

Sebagaimana dilansir dari tribunnews.com (Sabtu 02/03/2024), telah terjadi kasus bullying yang dilakukan oleh beberapa remaja perempuan terhadap salah seorang remaja perempuan. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 28/02/2024, sore hari di wilayah Batam. Menurut keterangan ibu korban, sang anak dipukuli karena membela adiknya. Korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan badannya.

Sungguh miris, kelakuan remaja sudah tak terkendali. Kasus bullying di kalangan remaja bukan hanya terjadi satu kali, akan tetapi sudah berulang kali. Ada banyak faktor mengapa bullying masih marak terjadi. Diantaranya karena faktor keluarga, lingkungan, tontonan, ekonomi, dan lemahnya sanksi yang diterapkan bagi pelaku bullying.

Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Namun saat ini, banyak orang tua tidak mendidik anak sesuai syariat, bahkan tidak bisa menjadi teladan bagi anak. Sikap kasar dari orang tua, baik perbuatan dan cara komunikasinya, menjadikan anak besar dalam lingkungan kekerasan. Tak heran anak akan menerapkan hal yang sama pada temannya bahkan sampai tega melukai temannya.

Lingkungan sekitar juga sangat mempengaruhi perbuatan seseorang, khususnya remaja. Lingkungan yang rusak telah menjerumuskan remaja dalam perbuatan maksiat. Hal ini karena penerapan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Tidak dipungkiri, tontonan yang senantiasa menayangkan adegan kekerasan selalu disajikan. Padahal sejatinya ini sangat bahaya bagi remaja. Dalam beberapa sinetron remaja, tidak luput dari adegan bullying. Secara tidak langsung, sinetron ini telah mengajarkan anak/remaja bagaimana cara melakukan bullying. Sudah tertanam di benak remaja, merupakan suatu kebanggaan jika telah berhasil melakukan bullying terhadap sesama mereka.

Selain itu, terdapat juga motif remaja melakukan bullying karena faktor ekonomi, yaitu dengan memeras korban. Masalah ekonomi merupakan masalah kompleks yang menimpa semua kalangan sehingga berujung pada kejahatan. Penerapan sistem ekonomi kapitalis melahirkan kesenjangan ekonomi yang luar biasa. Kesulitan ekonomi menyebabkan banyak kalangan melakukan kejahatan.

Adapun dari segi sanksi, pelaku bullying tidak mendapatkan sanksi tegas sehingga mereka tidak merasa takut untuk melakukan kekerasan. Pelaku bullying yang masih kategori anak-anak, maka akan diberlakukan hukum peradilan anak dengan sanksi lebih rendah. Adapun standar dikatakan anak-anak ketika usia masih dibawah 18 tahun. Maka tak heran apabila banyak menjamur pelaku bullying dibawah 18 tahun karena mereka masih menganggap diri sebagai anak-anak dan tidak akan mendapatkan sanksi tegas. Dengan demikian, mereka bebas melakukan kejahatan hingga ke taraf pembunuhan.

Tidak hanya itu, negara benar-benar telah gagal mewujudkan tujuan pendidikan untuk mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa. Penerapan sistem pendidikan sekularisme telah melahirkan generasi lemah, rapuh dan tidak bermoral. Bahkan Kasus bullying sering terjadi di lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun pesantren.

Walhasil, kasus bullying khususnya di kalangan remaja harus segera diselesaikan dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Islam sangat menjaga generasi agar tidak terjerumus dalam perbuatan jahat. Mewujudkan generasi yang beriman dan bertakwa wajib sedari dini.

Orang tua wajib mendidik anaknya dengan Islam. Untuk saat ini, banyak orang tua tidak fokus mendidik anak karena faktor ekonomi. Bekerja siang dan malam demi mencari pundi-pundi rupiah sehingga anak kurang terurus. Oleh karena itu, Islam akan menjamin kesejahteraan masyarakat dengan penerapan sistem ekonomi Islam.

Negara juga akan menerapkan sistem pendidikan Islam. Anak didik selalu ditanamkan nilai-nilai Islam dalam setiap jenjang pendidikan agar menjadi generasi yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.

Islam juga melarang penayangan film/sinetron yang mengandung maksiat, termasuk mempertontonkan adegan-adegan yang merusak akhlak generasi. Islam tidak melihat seberapa besar nilai-nilai materi yang didapatkan dari pembuatan film/sinetron. Namun dikembalikan pada standar halal haram.

Apabila berbagai macam cara telah diterapkan, akan tetapi masih juga terjadi bullying hingga melukai korban maka akan diberikan sanksi tegas. Islam tidak menilai seseorang dewasa jika telah berumur 18 tahun ke atas. Namun standar seseorang dapat dikenai sanksi apabila dia telah baligh atau berumur 15 tahun.

Sanksi yang diberikan tergantung jenis bullying. Apabila dalam kasus bullying melukai korban sampai menghilangkan nyawa, maka wajib diberlakukan hukum kisas bagi pelaku yang sudah baligh meskipun belum sampai usia 18 tahun. Namun jika bullying tidak sampai melukai korban, hanya sebatas ejek mengejek, maka tidak berlaku kisas.

Demikianlah pandangan Islam dalam menyelesaikan kasus bullying. Dan ini hanya bisa diterapkan dalam sebuah negara Islam. Saatnya kita menegakkan syariat Islam kaffah. Wallahu’alam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 36

Comment here