Surat Pembaca

Bullying Marak, Buah Sekularisme

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Kasus bullying kembali terjadi, kali ini di Bengkong Sadai, Kota Batam, Kepulauan Riau. Peristiwa ini membuat luka mendalam dalam dunia anak. Kasus perundungan yang dilakukan oleh anak perempuan di bawah umur ini terjadi pada hari Minggu, 29 februari 2024 yang disinyalir masih berusia 14 tahun, dan mereka merupakan anak-anak putus sekolah. Mirisnya, anak- anak tersebut bahkan sudah pernah melakukan open BO.

Polresta Balerang telah
menetapkan empat tersangka kasus bullying di Batam yang videonya tengah viral di media sosial. Pelaku menendang kepala dan wajah korban juga menjambaknya, motif mereka melakukan bullying tersebut karena sakit hati diejek oleh korban, motif lainnya masih di dalami oleh penyidik.

Bully diartikan sebagai perundungan, aktivitas bully bisa dilakukan oleh pihak yang biasanya atau terbiasa dianggap lebih superior di banding pihak lain.

Kasus-kasus bullying muncul bukan tanpa alasan. Hal ini bisa dipicu dari keluarga bermasalah, yang situasi rumahnya penuh permusuhan, sekolah yang mengabaikan perundungan, keadaan lingkungan sosial, juga dari tayangan televisi dan media sosial.

Alasan mendasar terjadinya perundungan adalah sistem kehidupan yang diterapkan saat ini adalah sistem yang memisahkan urusan agama dengan kehidupan. Akibatnya tidak ada aturan yang mengatur kehidupan secara menyeluruh, sehingga faktor-faktor lain baik itu berupa kepribadian anak, pengasuhan orangtua, pendidikan sekolah lingkungan pertemanan, sama sekali tidak tersentuh oleh aturan yang ada, dan disadari atau tidak nilai- nilai sekuler dan liberal yang melingkupi kehidupan masyarakat saat ini berperan besar pada maraknya kasus perundungan di negeri ini.

Langkah- langkah yang harus dilakukan untuk mencegahnya adalah dengan mengembalikan peran keluarga yang merupakan benteng pertama dan utama, lalu masyarakat dan negara.

Sedangkan langkah pengobatan untuk mengobati mereka yang memiliki kecenderungaan melakukan perundungan adalah dengan pendekatan mendasar yang akan mempengaruhi pola berfikir anak ketika menghadapi kehidupan sehingga mereka meninggalkan sikap tersebut dengan penuh kesadaran karena memahami Islam. Negara menerapkan kurikulum yang berbasis Islam dalam sistem pendidikannya, dengan tujuan untuk mewujudkan generasi yang berkepribadian Islam dan didukung sepenuhnya oleh keluarga dan masyarakat.

Aturan Islam dapat menyelesaikan segala bentuk kejahatan dengan konsekuensinya, termasuk kasus bullying. Khalifah akan memastikan untuk memberantasnya dari akar sampai daun, tentu saja dengan aturan yang berasal dari Sang Pencipta yaitu dengan sistem sanksi, bukan dengan aturan yang bisa diatur sesuai kehendak manusia. Bukan seperti kebanyakan kasus bully yang berakhir dengan permohonan maaf dari pelaku baik secara langsung atau permintaan maaf di atas materai atau ganti rugi.

Allahu’Alam bishowwab

Ummu Mutia
Sedayu

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 13

Comment here