Surat Pembaca

Butuh Evaluasi, Efektivitas PPKM Darurat

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Pemberlakuan PPKM Darurat yang diterapkan oleh pemerintah khusus wilayah pulau Jawa dan Bali nyatanya tidak mengurangi kasus penyebaran covid-19.

Dalam sepekan pemberlakuan PPKM Darurat, rumah sakit rujukan semuanya penuh, bahkan tidak sedikit dari para tenaga kesehatan yang gugur (www.bbc.com, 4/7/21).

Tercatat “Growth rate atau pertumbuhan kasus pada 3 Juli dari 38,3% meningkat pada 9 Juli menjadi 45,4%. Kemudian angka reproduksi pada 3 Juli 1,37 lalu pada 9 Juli menjadi 1,4. Artinya belum berhasil sebetulnya untuk melihat evaluasi, melihat keberhasilan intervensi 2 ini,” ujar Dicky Budiman (Epidemiolog Griffith University, Australia) saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021). Ia pun menambahkan bahwa “Kemudian data lain, kematian meningkat per satu juta dari 219 kematian per 1 juta dikaitkan dengan COVID, meningkat dengan 236 kematian per satu juta penduduk. Jadi ada peningkatan,” (detiknews.com,11/7/2021)

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran dan kemunculan varian baru jenis delta, yang kemudian diterapkannya pengetatan aktivitas masyarakat mulai dari bekerja dari rumah, pembatasan aktivitas di luar, penutupan tempat peribadatan berjamaah, peniadaan sekolah tatap muka.

Tujuan dari pemerintah tersebut untuk mengurangi laju lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi khususnya di pulau Jawa dan Bali. Di samping itu, pemerintah juga memberikan vaksin gratis kepada masyarakat, namun tetap saja tidak mengurangi jumlah kasus covid-19.

Bagaimana tidak, di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, pemerintah malah membuka akses masuk para TKA ke negeri ini. Tentu saja, bukannya menghentikan laju penularan tapi malah menambah potensi penularan varian baru virus corona dari negara lain.

Beginilah jika negara mengukur hanya pada untung rugi belaka. PPKM Darurat sejatinya langkah yang tak jauh beda dengan yang sebelumnya, hanya berganti nama saja. Maka bisa dipastikan bukannya solusi penanganan pandemi tapi menemui kegagalan yang sama.

Inkonsisten kebijakan ini, merupakan konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme liberal negeri ini. Sejak awal negara telah salah langkah memilih prioritas penyelamatan. Bukan nyawa manusia tapi ekonomi.

Diperparah lagi dengan hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah, dan minimnya edukasi terkait wabah. Sehingga tak ada sinergitas mengakhiri wabah. Maka wajar pandemi masih saja menyelimuti, bukannya punah malah semakin bertambah.

Nabi Muhammad SAW memberikan konsep karantina untuk menyelamatkan nyawa manusia dari ancaman kematian akibat wabah penyakit menular. Sebagai tindakan pencegahan, Rasul memerintahkan untuk tidak berdekatan dengan penderitanya maupun wilayah yang terkena wabah, dalam hadits riwayat Bukhari yang artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.”

Dalam Islam, pemerintah akan memenuhi seluruh kebutuhan pokok setiap individu masyarakat selama karantina berlangsung. Sehingga rakyat akan terjamin walau tidak keluar rumah.

Jelas tidak ada itung-itungan ekonomi, tapi mengutamakan nyawa manusia sebagai amanah Ilahi. Sebab, hilangnya dunia lebih ringan dibanding hilangnya nyawa manusia tanpa hak. Otomatis jika pemerintah begini, rakyat pun akan menuruti tentu atas dasar keimanan yang terpatri.

Dengan demikian, PPKM Darurat atau apapun upaya dalam penanganan covid 19, tidak akan efektif menyelesaikannya selama bukan solusi fitrah, yakni solusi Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin.

Aana, Brebes – Jateng

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here