Opini

Butuh Solusi, Kekerasan Anak Makin Tinggi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Mirnawati (mahasiswa)

wacana-edukasi.com, OPINI– Sangat disayangkan, Baru-baru ini kita digencarkan dengan berita seorang remaja berinisial A yang berusia 15 tahun dilecehkan oleh 11 orang laki-laki di Kabupaten Parigi Moutong (parimo) Sulawesi Tengah.kasus pelecehan ini dilakukan dalam rentang waktu berbeda, tempat berbeda, dan waktunya yang berbeda-beda.

Salma Masri (pendamping korban anak), menyebutkan peristiwa pemerkosaan korban anak tersebut bermula saat korban membawa bantuan logistik dari kampungnya di Poso untuk korban banjir di desa Toreo, Parimo pada tahun lalu. Pasalnya, salah satu pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban mendapatkan pekerjaan dan uang.

Bukannya memberikan pekerjaan, mirisnya korban berinisial A ini malah dilecehkan. Nahasnya juga si pelaku mengajak beberapa pelaku lainnya untuk melakukan pelecahan tersebut, diduga para pelaku yang saling mengenal melakukan pembarteran korban dengan narkoba jenis sabu, termasuk mengancam korban dengan senjata tajam. Akibatnya remaja berinisial A mengalami rasa sakit serta alat reproduksi yang rusak bahkan nyaris rahim sang korban akan diangkat akibat kerusakan yang begitu vatal.

Mirisnya juga pada kejadian ini, yang seharusnya para pelaku menjadi sosok yang dapat menjaga keamanan, serta mengayomi rakyat, kini malah menjadi pelaku pelecehan itu sendiri yang bertindak bagaikan hewan dan tidak memiliki rasa kemanusiaan sedikitpun dalam hati. Dimana salah satu dari pelaku tersebut ada yang beranggotakan Brimop dengan jjabatan sebagai perwira polisi, serta seorang guru dan kepala desa.

Diduga, ada beberapa dugaan terkait pelecehan tersebut juga merupakan unsur prostitusi anak. Dugaan ini muncul akibat Anak tersebut dilacurkan, serta melibatkan banyak orang dan iming-iming uang serta pekerjaan,” imbuh Retno Listyarti dan pemerhati anak dan pendidikan BBC News Indonesia, Selasa (30/05).

Indonesia Darurat kekerasan seksual

Retno mengatakan kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ini adalah “yang terberat” di tahun 2023 karena banyaknya pelaku dan dampak pada korban.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ibu korban anak, sambung Salma Masri, proses pengangkatan rahim akan dilaksanakan pada Rabu akibat adanya inveksi akut terhadap alat reproduksi korban( BBC NEWS Indonesia 30/05/2023).Kasus berat lainnya terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Korban anak berusia 12 tahun diperkosa oleh delapan orang di berbagai tempat.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak. Berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.

Jika kita telaah dari berbagai banyaknya korban asusila terhadap anak ABG, ini terjadi akibat adanya beberapa faktor yang membuat para pelaku terus menerus meningkatkan niatnya dalam melakukan hal yang tidak manusiawi ini. Pertama faktor sangsi yang tidak memiliki efek jera.jika kita perhatikan pada UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar (Kompas, 6-1-2022).

Sehingga, banyak kemudian pemerkosaan yang masih saja terus terjadi hingga saat ini, dimana pemberian hukuman terhadap para pelaku tidak sampai melakukan hukuam mati, melainkan hanya dipenjara serta nahasnyanjuga realisasi terhadap hukum tersebut nyaris sangat ringan, yang tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan para pelaku. Banyak kasus terhenti begitu saja jika publik tidak mengawal ketat. Hanya dengan modus pemberian sejumlah uang terhadap keluarga untuk berdamai, kasus bisa “hilang” tanpa penyelesaian secara hukum. Hal ini menjadikan tidak adanya efek jera bagi setiap pelaku bahkan pelaku dapat beranggapan enteng untuk melakukan kejahatan serupa karena tidak takut terhadap ancaman hukumannya.

Kedua, Adanya perbedaan pendapat oleh para pejabat terkait definisi kasus. Perbedaan definisi kasus di antara para aparat ini bisa menjadi kesalahan begitu fatal serta dapat membuat rugi setiap korban, karena penentuan hukuman bagi pelaku yang tidak tepat. Lantas, kalau definisinya saja berbeda, bagaimana keadilan hukum bisa terwujud?

Ketiga, buruknya serta bobroknya pengaturan media massa. Sehingga tontonan yang tidak beredukasi seperti Pornografi-pornoaksi dan tayangan tayang Ngan lainnya yang masih saja banyak menggempur serta bergentayangan pada media sosial hari ini.. Siapa pun mudah saja mengakses konten yang tidak beresukasi melalui ponselnya.

Keempat yaitu buruknya sistem pendidikan. Kurikulum pendidikan kita begitu jauh dari agama (sekuler) sehingga output-nya adalah orang-orang yang mengabaikan agama. Mereka tidak peduli halal-haram, juga tidak takut neraka, apalagi mau merindukan surga. Mereka merasa bebas berbuat apa saja sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka yang bagaikan hewan tanpa peduli terhadap syariat. Akibatnya, terwujudlah masyarakat sekulerisme liberal sehingga memunculkan beraneka macam tindak kejahatan yang begitu tidak manusiawi.

Bahkan anak-anak pun tidak luput dari keburukan sistem saat ini. Mereka menjadi korban bahkan pelaku dari adanya kerusakan sistem sekuler liberal yang diterapkan. Selama negeri ini masih saja menerapkan sistem sekuler yang rusak ini, maka selama itu pula akan terus ada korban kejahatan yaitu kejahatan seksual, termasuk remaja dan anak-anak.

Islamlah Solusi Jitu
Keadaan sepertii ini jelas-jelas tidak boleh dibiarkan serta dianggap hal yang remeh temeh. Harus ada tindakan yang benar-benar konkret untuk memutuskan rantai kejahatan yang masih saja terjadi, yaitu mengganti sistem sekuler dengan menerapkan sistem Islam. Sistem Islam berasaskan akidah Islam sehingga keimanan dan ketakwaan menjadi dasar penyelesaian setiap masalah.

Dalam sistem pendidikan Islam akan mewujudkan pribadi yang bertakwa oleh setiap individunya sehingga tidak akan mudah bagi mereka bermaksiat sebab adanya benteng terhadap diri mereka yaitu ketakwaan. Sistem pergaulan Islam memisahkan antara kehidupan laki-laki dan perempuan, kecuali ada keperluan yang dibenarkan oleh hukum Syara’. Sehingga. Tidak akan terjadi interaksi khusus antara laki-laki dan perempuan nonmahram selain dalam ikatan pernikahan. Praktik prostitusi akan dihilangkan sehingga tidak ada istilah “prostitusi legal”. Semua praktik prostitusi adalah haram.

Pada sistem media massa juga, dalam Islam akan mencegah adanya konten yang tidak beredukasi semisal pornografi-pornoaksi sehingga tidak ada rangsangan yang bisa mendorong terjadinya kekerasan seksual. Serta dalam sistem ekonomi Islam para wanita tidak dibiarkan untuk mencari nafka sehingga bekerja demi menghidupi dirinya dan keluarganya, melainkan dalam Islam perwmpylah yang diberi nafka, serta dijaga iffahnya.

Pelaksanaan akan semua sistem tersebut akan mencegah terjadinya kekerasan seksual, termasuk pada anak-anak. Jika terjadi kasus ini , maka negara akan memberikan sanksi tegas. Jika pelecehan seksual yang terjadi sampai terkategori zina, hukumannya adalah 100 kali dicambuk bagi pelaku yang belum menikah dan hukuman rajam bagi pelaku yang sudah menikah.

Adapun perkosaan atau rudapaksa (ightisabh) bukanlah hanya persoalan zina saja, melainkan sampai melakukan pemaksaan atau ikrah yang perlu dijatuhi sanksi tersendiri. Imam Ibnu Abdil Barr dalam kitab Al-Istidzkar menyatakan, “Sesungguhnya, hakim atau kadi dapat menjatuhkan hukuman kepada pemerkosa dan menetapkan takzir kepadanya dengan suatu hukuman atau sanksi yang dapat membuat jera untuknya dan orang-orang yang semisalnya.”

Itulah peradaban Islam telah tegak gilang gemilang selama belasan abad di bawah naungan institusi Khilafah Islam. Tidak pernah terjadi ketakadilan atau kezaliman yang menimpa umat. Bahkan, Islam begitu menjaga kesejahteraan serta kenyamanan dan mengayomi rakyat.Wallahualam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here