Oleh Santy Mey
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Tepat di tahun 2024 mendatang, akan berlangsung pesta pemilu. Perhelatan tersebut di jadikan ajang untuk saling berebut kekuasaan, sehingga banyak kandidat yang maju menjadi calon anggota legislatif (caleg), dengan berambisi untuk duduk di kursi dewan tersebut. Di setiap pemilu, pasti ada caleg yang berhasil, adapula yang gagal, padahal usaha mereka, untuk maju ke ranah perpolitikan ini, sudah berkorban harta, waktu dan tenaga untuk menduduki suatu jabatan. Akibatnya banyak yang mengalami depresi.
Karena itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dimata (Otista), Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Setiap ada kegiatan pemilu selalu menyiapkan ruangan untuk pemeriksaan caleg yang stres, akibat tidak lolos dalam pemilu.
Pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung, Rumah Sakit tersebut, mengantisipasi dengan menyiapkan lebih banyak lagi ruangan. Dimana pada pemilu sebelumnya hanya 5 ruangan dan pada Pemilu yang akan datang bertambah menjadi 10 ruangan dan tempat pemeriksaan bagi caleg-caleg yang gagal duduk di kursi pemerintahan. Miris rasanya, ketika masyarakat atau kaum intelektual pun sudah memahami betul, bahwa sistem demokrasi saat ini sudah rusak. Kemudian, memperlihatkan kepada khalayak bahwa para caleg ketika tidak lolos dalam pemilu akan mengalami depresi. Sampai-sampai Rumah Sakit pun menyiapkan ruangan khusus, untuk para caleg yang tidak masuk daftar anggota dewan terpilih.
Bahkan, sudah menjadi rahasia umum, bahwa sistem kapitalisme yang berasas sekularisme saat ini, banyak partai yang berdiri atas dasar yang keliru, tidak sesuai dengan syariat Islam. Bahkan para caleg nya pun hanya bermodalkan keinginan, semangat dan populer saja tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki, sehingga banyak yang mengalami kegagalan baik partai maupun caleg nya.
Tidak sedikit pula, para caleg yang rela merogoh kocek untuk mendapatkan jabatan yang diinginkan. Dengan demikian, terbukti bahwa Politik Demokrasi sangat mahal. Dimana, siapa saja yang menginginkan kedudukan harus mengeluarkan modal yang banyak. Alhasil, tujuan nyaleg pun atas dasar kesenangan saja dan hanya untuk memperkaya diri beserta jajarannya.
Di samping itu, tidak adanya keseriusan dan peran pemerintah dalam menentukan aturan-aturan pemilu yang ada hanya mengadopsi aturan negara lain yang notabenenya bukan negara Islam. Sehingga, pemilu pun kental dengan politik uang dengan tujuan mencari keuntungan. Sehingga nampak jelas, bahwa dalam pemilu di sistem demokrasi ini, banyak orang yang berambisi untuk menduduki jabatan. Dengan begitu, rela melakukan segala cara, sehingga tujuan nyaleg bukan berdasarkan amanah. Alhasil, pemilu menghasilkan caleg-caleg yang mengalami gangguan jiwa, karena persaingan yang tidak sehat.
Dengan demikian, politik demokrasi sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Karena itu, bagi umat Islam, sistem demokrasi adalah sistem kufur, maka haram hukumnya apabila mengikuti dan menerapkannya, apalagi menyebarluaskannya.
Berbeda dengan politik dalam Islam; karena Islam adalah agama yang praktis, maka pemilunya pun praktis pula, bahkan sangat mudah dan simpel. Sehingga, dalam memilih pemimpin tidak harus mengeluarkan modal yang banyak. Karena itu, tidak akan ada caleg yang stres sebab orang-orangnya didasari dengan keimanan kuat. Sedangkan, pemilu dalam politik Islam berdasarkan pada syariat yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah SAW. Dimana, jabatan merupakan amanah, maka ketika khalifah memilih para wali, banyak yang berpikir ulang karena tanggung jawabnya besar dihadapan Allah SWT.
Sehingga, sangat berkolerasi dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:
“Siapa saja yang akan meminta kekuasaan, maka akan dilaknat oleh Rasulullah SAW. Karena secara fitrahnya menjadi pemimpin adalah pelayan umat yang bertanggung jawab kepada masyarakat”.
Maka dari itu, kita sebagai umat yang beriman, harus berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang sejatinya sebagai pedoman Umat Islam, yang memisahkan antara hak dan bathil. Tidak lain hanya terdapat pada Politik Islam yang menghasilkan partai yang shohih sebagai pelayan umat.
Wallahu’alam bishawab
Views: 8
Comment here