Surat Pembaca

Cemburu Berujung Pengeroyokan

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Beberapa waktu lalu jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap enam orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, keenam pelaku terdiri dari 2 pelaku dewasa yakni AP (19) dan A (20), keempat lainnya masih berusia 15 dan 16 tahun, berstatus pelajar. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Motif pelaku mengeroyok korban adalah karena korban Mustofa (22) dan Aldi Ardiyansyah (24) pernah bertemu dengan salah satu pasangan pelaku yang ketika itu bertemu di salah satu warteg di Ciparay.  Sepulangnya, kedua korban bertemu dengan para pelaku dan salah satu motor pelaku memepet korban dan menyuruh berhenti. Tiba-tiba salah satu pelaku memukul korban yang kemudian diikuti oleh para pelaku lainnya. Bahkan, sambung Kusworo, korban Hamdani dipukul menggunakan batu hingga terluka di bagian tempurung kepala bagian belakang sehingga kondisinya kritis. Atas perbuatannya para pelaku akhirnya dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Dikutip dari KOMPAS.com.

Sungguh miris kelakuan remaja saat ini semakin hari semakin menghawatirkan saja. Mereka semakin tidak bisa mengontrol diri gegara masalah perempuan sampai tega melakukan penganiayaan, hanya karena cemburu.

Inilah realita kehidupan dalam sistem kapitalisme, dimana tindak kriminal semakin marak dan mudah dilakukan, bahkan para pelaku tersebut masih tergolong remaja. Terlebih negara tidak hadir dalam menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Begitu pun dengan masyarakatnya yang terkena mindset sekulerisme kapitalisme. Mereka berperilaku bukan berdasarkan benar atau salah dalam Islam, tapi berperilaku bebas sesuka hati.

Remaja yang menjadi pelaku pengeroyokan membuktikan lemahnya sistem pendidikan, lemahnya tiga pilar penegak aturan, termasuk lemahnya sistem sanksi. Sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini telah memisahkan agama dari kehidupan. Alhasil, generasi hanya dijejali ilmu-ilmu dunia tanpa diimbangi dengan pemahaman agama yang kuat. Tentu ini belum cukup untuk membentuk generasi kuat dengan ketakwaan yang tinggi, bahkan hasilnya adalah generasi yang lemah yang hanya mampu berpikir dangkal seperti cara berpikir para pengeroyok ini. Sistem sekuler juga telah menghilangkan peran keluarga, masyarakat hingga negara dalam upaya membentuk individu masyarakat. Standar materi dan duniawi yang berbasis hawa nafsu yang melingkupi benak masyarakat hari ini. Aktivitas amar makruf nahi munkar tidak lagi menjadi pengontrol aktivitas masyarakat.

Begitupun negara dalam sistem kapitalisme telah abai terhadap urusan-urusan rakyatnya termasuk membentuk kepribadian yang mulia. Negara abai terhadap perilaku rusak generasi, bahkan membiarkan generasi berkiblat pada gaya hidup barat yang bebas. Ditambah sistem sanksi yang tidak menjerakan menjadi penyebab menjamurnya pelaku kejahatan.

General berkualitas dan membangun peradaban yang mulia jauh dari perilaku jahat hanya terwujud dalam sistem kehidupan yang terbaik dan diridhai oleh Allah SWT. Yakni, negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah. Negara Islam akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan membentuk individu-individu yang berkepribadian Islam atau yang memiliki pola sikap dan pola pikir yang islami. Kepribadian Islam yang terbentuk dalam diri generasi akan menjauhkan mereka dari perilaku pengeroyokan. Sistem sanksi dalam negara Islam akan membuat efek jera karena hukum di dalam Islam bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) sehingga tidak ada kejahatan atau setidaknya kejahatan berkurang. Wallahu’alam bishshawab

Sumiati

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here