Oleh: Nita Karlina
Wacana-edukasi.com, OPINI-– Kasus penemuan mayat seorang wanita di sebuah warung kopi di Perumahan Made Great Residence, Lamongan, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Korban adalah FPR (16), seorang pelajar SMK yang dibunuh oleh teman dekatnya sendiri (Beritasatu.com,17/01/2025).
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra menjelaskan, setelah penemuan mayat di Made Great Residence, pihaknya segera membentuk tim khusus dari Satreskrim untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku, yang diketahui merupakan teman dekat korban.
Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban menolak cintanya. Korban menolak dengan alasan sudah memiliki pacar, yang memicu amarah pelaku hingga akhirnya melakukan tindakan keji tersebut.
“Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kerudung milik korban. Selain itu, pelaku juga memukul korban berulang kali di bagian perut dan mata kanan, lalu membenturkan kepala korban ke tembok hingga mengakibatkan pendarahan,” ungkap AKBP Bobby kepada Beritasatu.com, Jumat (17/1/2025).
Miris melihat tingkah generasi kita hari ini, seolah olah tak ada iman sedikit pun dalam hatinya. Motif pembunuhan pelajar oleh pelajar ini adalah penolakan cinta yang memicu pelaku melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban. Jika kita telusuri terdapat banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Di mulai dari kontrol emosi yang tidak dapat di kendalikan, minimnya pendidikan moral, dan pengabaian terhadap kesehatan mental di kalangan remaja. Maka, pentingnya pendidikan agama sejak dini seharusnya menjadi kesadaran awal bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Lingkungan sosial yang kurang suportif juga berkontribusi memperburuk kondisi ini. Budaya pacaran yang menjadi tren hari ini seharusnya di tinggalkan. Sudah berapa banyak korban akibat gaya pacaran itu sendiri, mulai dari sakit hati, depresi, bunuh diri, hingga pembuhunan. Maka, sebagai makhluk sosial kita di perintahkan untuk saling menasehati jika terdapat kemaksiatan. Namun inilah sistem kapitalis. Sikap individualias cuek serta acuh tak acuh terhadap sesamanya sudah terbiasa dan menjadi hal yang lumrah di masyarakat kita.
Demikian juga halnya dengan media sosial hari ini yang begitu rusaknya, menjadi tontonan, panutan dan akhirnya di contoh oleh generasi kita. Tak hanya media sosial, media pendidikan kita hari pun sama rusaknya seperti halnya pendidikan kita hari ini, tak dapat mencetak generasi berakhlak mulia. Terdapat begitu banyak kasus dalam dunia pendidikan. Mulai dari bulliying, pemerkosaan, hingga pembunuhan yang begitu marak terjadi.
Berbagai kondisi yang melingkupi ini adalah buah dari kehidupan yang diatur dengan sistem sekuler kapitalisme. Sekulerisme membuat penganutnya jauh dari agama, sehingga lalai dengan halal dan haram. Di sisi lain, kapitalisme membuat ukuran kebahagiaan hanya dari materi atau terpenuhinya keinginan seseorang. Sehingga akhirnya tujuan dapat menghalalkan segala cara, demikian pula emosi yang dilampiaskan hanya berdasarkan hawa nafsu tanpa melihat sisi kemanusiaan.
Berbagai persoalan generasi jelas membutuhkan sistem yang mampu memberikan solusi komprehensif. Sistem ini adalah sistem Islam.
Islam menjadikan pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan akhlak mulia, pengendalian diri, dan pemahaman yang benar terhadap hubungan antar manusia, atau dengan kata lain membentuk kepribadian islam.
Islam juga memiliki aturan yang jelas terkait pergaulan laki-laki dan perempuan untuk mencegah timbulnya fitnah dan perilaku yang melampaui batas. Sistem sosial Islam akan menjaga pergaulan sesuai dengan tuntunan syara. Diantara hal yang diatur dengan jelas dalam Islam adalah batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Hal ini karena sesungguhnya fitnah terbesar bagi seorang laki-laki adalah perempuan, sebagaimana fitnah terbesar bagi seorang perempuan adalah lawan jenisnya.
Demikian puncak fitnah terbesar antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah terjadinya hubungan perzinahan, yang mana bila perzinahan ini telah merajalela ditengah-tengah masyarakat, maka Allah akan menyegerakan turunnya azab bagi kaum tersebut. Oleh karenanya, Islam datang melarang perzinahan dan melarang setiap hal yang mendekatkan kepada hal tersebut. Allah berfirman:
(وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”[Surah Al-Isra’, Ayat 32].
Kemudian tidak saling memandang satu sama lain yang dapat menimbulkan fitnah. Allah berfirman:
(قُل لِّلۡمُؤۡمِنِینَ یَغُضُّوا۟ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِمۡ وَیَحۡفَظُوا۟ فُرُوجَهُمۡۚ ذَ ٰلِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا یَصۡنَعُونَ)
“Katakanlah kepada laki laki dari kaum beriman agar menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian lebih baik bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. [Surat An-Nur 30].
Ayat ini adalah perintah bagi setiap laki-laki untuk menjaga pandangannya, sebagaimana pada ayat selanjutnya adalah perintah bagi setiap perempuan untuk dapat menahan pandangannya juga. Allah berfirman:
(وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ )
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.”[Surah An-Nur Ayat 31]
Selanjutnya, tidak berdua-duaan (khalwat) di tempat yang kosong kecuali ada mahramnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
(لا يخلُوَنَّ رجلٌ بامرأة إلا ومعها ذو محرم) متفق عليه.
“Tidak boleh berdua-duaan seorang lelaki dengan perempuan kecuali dengan mahramnya” (Muttafaq alaihi)
Termasuk dalam hal ini berdua-duan dalam berhubungan media sosial yang kerap menjadi wasilah kepada fitnah yang lebih besar lagi.
Juga tidak menyerupai lawan jenis dalam perkataan maupun perbuatan. Didalam hadis Abu Hurairah radiyallahu anhu berkata:
(لعن الرجل يلبس لبس المرأة، والمرأة تلبس لبس الرجل) رواه أحمد وأبو داود.
“(Nabi shallalahu alaihi wasallam) melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (Hr.Ahmad dan Abu Dawud)
Dengan aturan ini, hubungan remaja laki-laki dan perempuan diarahkan agar tetap dalam batas yang wajar, mencegah terjadinya hubungan yang merusak moral atau memicu konflik emosional. Dengan dukungan penerapan syariat Islam dalam berbagai bidang lainnya (secara menyeluruh) kasus tragis seperti ini dapat dicegah sejak akar permasalahannya. Pelajar dapat mengoptimalkan potensinya untuk kebaikan dan amal shalih, sehingga menjadi generasi hebat taat syariat dan paham ilmu yang dipelajari. [] WE/IK
Views: 0
Comment here