Opini

Cinta Tak Seiman

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nur Hikmah

(Komunitas Remaja Move On Karawang)

wacana-edukasi.com– Menikah, semua orang ingin menikah bukan? Tahu nggak sih, apa itu menikah? Menikah itu merupakan sunah Rasul bagi siapa yang sudah mampu melaksanakannya. Menikah juga termasuk penyempurna agama lho. Menurut Imam Hanafi, pernikahan berarti seseorang memperoleh hak untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan. Dan perempuan yang dimaksud ialah seseorang yang hukumnya tidak ada halangan sesuai syar’i untuk dinikahi.

Tujuan pernikahan sendiri pastinya untuk membangun rumah tangga, melanjutkan keturunan, memenuhi kebutuhan biologis dan yang utama untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Siapa sih yang gak ingin memiliki suami atau istri yang sholeh dan sholehah. Pasti semuanya mau dong ya. Dan jika kita ingin memiliki suami dan istri yang dapat meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt tentunya syarat utamanya adalah beragama Islam.

Tapi, beberapa waktu lalu masyarakat di hebohkan berita disahkannya pernikahan beda agama di Pengadilan Negeri Surabaya. Ngeri ya, kita sebagai umat muslim pastinya miris mendengar hal itu. Kembali lagi, karena tujuan utama pernikahan adalah untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah swt, bagaimana bisa tujuan utama itu terlaksana kalau iman kita berbeda dengan pasangan kita.

Lebih miris lagi, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Tholabie Kharlie mengatakan, sebenarnya sudah ratusan bahkan ribuan peristiwa serupa yang dilegitimasi pernikahan beda agama oleh negara (sindonews.com 24/06/22)

Dan pasti legitimasi pernikahan beda agama itu akan terus berlanjut jika tidak ada tindakan keras oleh negara.

Sebagai masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, jelas menentang keras pengesahan tersebut, bukan? Sebagai umat muslim, Islam telah melarang pernikahan beda agama yang telah di sebutkan pada Surah Al Baqoroh ayat 221 yang artinya:

“Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.”

Dari ayat di atas, jelas kan ya kalau menikah beda agama itu dilarang oleh Allah Swt. Lalu, bagaimana agar kejadian itu tidak terulang kembali? Ada nih salah satu tips untuk menghindari pernikahan beda agama:

Pertama menundukkan pandangan. Sebagai makhluk Allah yang di berikan kesempurnaaan lebih dari makhluk Allah yang lain, kita pasti memiliki naluri berkasih sayang atau bisa disebut Gharizah Na’u. Pastinya kita tidak akan luput dengan yang namanya jatuh cinta, bukan? Jatuh cinta memang dapat membuat seseorang buta seperti kata pepatah “Cinta itu buta, gaes.” Seperti contohnya di atas, Cinta tak seiman.

Hanya bermodal cinta, sepasang kekasih tak seiman memaksakan menikah. Miris ya, seharusnya kita sebagai umat muslim yang pastinya terikat dengan hukum syari’at menghindari hal tersebut dengan cara menundukkan pandangan. Karena Syari’at Islam merupakan syariat yang berasal dari Allah swt. Sang Pencipta makhluk, bumi, dan seisinya yang paling tahu kadar manusia. Dan cara menundukkan pandangan ini menjadi tameng saat kita akan mulai memiliki perasaan terhadap seseorang yang tak seiman. Pernah dengar pepatah ini, “Cinta itu berawal dari mata turun ke hati.” Itu benar gaes, hati-hati ya mulai sekarang.

Kalau kita sudah memilih jalan menikahi seseorang yang tak seiman, maka hal itu akan di bawa sampai akhirat. Karena Allah sudah melarang hal tersebut maka jika hal itu tetap di laksakan maka konsekuensinya adalah mendapatkan dosa dan masuk neraka. Ngeri ya, Semoga kita selalu terhindar dari hal yang menyimpang syariat.

Kedua peran negara, selain menundukkan pandangan, peran negara juga tak kalah pentingnya untuk meniadakkan pernikahan beda agama. Sistem Kapitalis yang masih di emban oleh zaman saat ini adalah faktor utama penyebab hal itu bisa terjadi. Hukum buatan manusia ini akan selalu berubah-ubah seiring kemauan manusia. Padahal manusia itu bersifat lemah dan terbatas, tidak dengan Sang Pencipta yaitu Allah Swt. Hukum Allah lebih tepat tak akan pernah berubah seiring jalannya waktu.

Islam itu bukan hanya agama tapi syari’at. Hukum terbaik yang langsung dari Sang pencipta langit dan bumi serta seisinya. Contohnya saja, hukum bagi pencuri. Dalam Islam, hukum bagi seorang pencuri adalah potong tangan. Sedangkan hukuman bagi pencuri saat ini adalah penjara beberapa tahun. Perbedaan yang sangat jauh ya kan? Memang terdengarnya lebih seram namun kembali lagi bahwasannya hukum terbaik adalah hukum yang langsung dari Allah Swt. Allah memberikan hukuman potong tangan bagi seorang pencuri itulah yang terbaik. Karena ada efek jera bagi pelaku dan pencegah dan bisa jadi pelajaran bagi masyarakat.

Hanya Allah lah yang mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-Nya.

Nah, Cinta Tak Seiman akhir-akhir ini memang sudah sangat sering kita dengar. Dan pelakunya kebanyakan adalah kaum muslim sendiri. Sebaiknya, sebagai umat muslim kita lebih menundukkan pandangan kita terhadap orang yang bukan mahram kita. Dan lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. Selalu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Selain itu, kita berupaya melaksanakan Syariat Islam dalam menjalani kehidupan individu, masyarakat dan bernegara. Karena Hanya Hukum Allah Swt lah yang paling terbaik untuk menjalani kehidupan ini. Wallahua’alam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 74

Comment here