Opini

Clean Governance, Hanya Ada dalam Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Memberantas korupsi dalam sistem kapitalisme seperti pungguk merindukan bulan, bak jauh panggang dari api alias tidak mungkin terjadi. Karena sistem kapitalisme justru seolah mendesak para calon pejabat untuk melakukannya. Mengingat biaya untuk menghantarkannya pada tampuk kepemimpinan sangatlah mahal.

Oleh Bunda Dee (Member Akademi Menulis Kreatif)

wacana-edukasi.com, OPINI– Maraknya korupsi di Indonesia sangat menggurita bahkan sudah melampaui batas dan menjadi problem akut yang menggerogoti hampir setiap lini kehidupan. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merilis data bahwa pada tanggal 30 November 2021 sebanyak 3.708 aduan tindak pidana telah dilaporkan, dan yang diproses baru 3.673. Kasus  penggelapan dan penyelewengan uang jumlahnya meningkat berkali-kali lipat setiap tahunnya  (liputan6.com 20/12/2021).

Untuk itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong upaya mewujudkan clean governance (tata kelola pemerintahan yang bersih). Budaya ini merupakan fondasi utama dalam memastikan tatanan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Nanik Murwati selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB menyatakan akan perlunya kerja sama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para anggota legislatif, lembaga yudikatif, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil untuk berkontribusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Adapun Upaya yang dilakukan untuk mewujudkannya adalah dengan melakukan kebijakan percepatan penerapan digitalisasi melalui kerangka regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Efektivitas tata kelelola pemerintah berbasis digital dapat dilakukan dengan interoperabilitas (kemampuan dari dua atau lebih sistem untuk saling berbagi) aplikasi, data dan informasi, kemudian didukung sistem keamanan informasi yang terstandar.

Tidak hanya di tatanan pemerintah pusat, di Kabupaten pun dilakukan hal yang sama. Belum lama ini terungkap dalam acara Sosialisai Penguatan Anti Korupsi di lingkungan PemKab Bandung, Bupati Dadang Supriatna berkomitmen mewujudkan good and clean goverment di lingkungannya dengan kesamaan persepsi mengenai upaya tindakan menolak dan mencegah penggelapan dana. Ia pun mengajak seluruh elemen untuk secara nyata bersatu padu mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk penyelewengan. Pada kesempatan yang sama, hadir pula Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, ia berharap bisa menerapkan komitmen ini agar ke depan tidak terjadi kasus yang sama.

korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi hingga dapat merusak tatanan kehidupan. Semaksimal apapun pemerintah saat ini ternyata tidak mampu menekan angka kasus bahkan semakin merajalela. Dengan adanya program yang dicanangkan pun bisa dikatakan mustahil masalah ini akan hilang. Grafik yang meningkat setiap tahunnya menggambarkan bahwa upaya penindakan terhadap kasus tersebut tidak menimbulkan efek jera pada diri pelaku bahkan semakin menjadi-jadi.

Merajelanya korupsi tidak bisa dipisahkan dari sistem yang digunakan untuk mengatur kehidupan hari ini yaitu kapitalisme, di mana Sekularisme sebagai asas telah menjadi rujukan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Agama tidak menjadi landasan dalam berpikir dan bertingkah laku, hanya dibatasi dalam ruang ritual peribadatan, tanpa bisa menjadi petunjuk dan mewarnai perilaku seseorang.

Sementara itu, masyarakat senantiasa disuguhi dengan pola hidup yang jauh dari agama melalui tayangan media massa, baik cetak maupun elektronik. Alhasil gaya hidup hedonis pun tidak terhindarkan.   Dalam perkembangannya, hedonisme adalah konsep bahwa tujuan hidup manusia adalah kesenangan dan kepuasan tanpa batas. Mirisnya ruang-ruang publik hari ini dipenuhi dengan konten yang kental dengan gaya hidup ini, bahkan dikonsumsi berbagai kalangan masyarakat, dari tingkat ekonomi tinggi hingga rendah.

Hedonisme juga melahirkan kelas-kelas di masyarakat, di mana seseorang akan dinilai dari apa yang dipunya dan dipakai. Jika tidak mengikuti gaya hidup seperti mereka maka tidak akan bisa memasuki kelas sosial tertentu. Sekularisme dan kesenangan hidup inilah yang menjadi pemicu merajalelanya korupsi di tengah masyarakat.

Memberantas korupsi dalam sistem kapitalisme seperti pungguk merindukan bulan, bak jauh panggang dari api alias tidak mungkin terjadi. Karena sistem kapitalisme justru seolah mendesak para calon pejabat untuk melakukannya. Mengingat biaya untuk menghantarkannya pada tampuk kepemimpinan sangatlah mahal. Sehingga peluang terjadinya penyelewengan kewenangan yang menguntungkan pihak tertentu (dalam hal ini oligarki) tentu semakin besar. Berbagai upaya untuk memberantas tindak pidana tidak akan mampu menyentuh akar masalah yang menjadi penyebabnya, yaitu diterapkannya sistem rusak sekularisme yang mencampakkan aturan Pencipta.

Berbeda jauh dengan Islam, ideologi yang memiliki aturan sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk di dalamnya urusan pemerintahan. Dalam pandangan sistem ini, kekuasaan ada di tangan rakyat dan kedaulatan ada pada Allah Swt. Dan pengaturannya diserahkan pada seorang penguasa yang diangkat berdasarkan rida dan pilihan rakyat. Begitu pula pejabat-pejabat, mereka adalah orang-orang yang diangkat penguasa untuk melaksanakan pemerintahan berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.

Adapun langkah- langkah pemerintahan Islam dalam mencegah dan menghilangkan korupsi/kecurangan/suap adalah sebagai berikut: Pertama, Waskat (pengawasan melekat) untuk mengetahui apakah pejabat dalam instansi pemerintahan itu melakukan kecurangan atau tidak. Dalam hal ini keimanan yang kuat menjadi hal penting yang harus dimiliki.

Kedua, gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, baik primer, sekunder, bahkan tersier. Politik ekonomi negara Islam menjamin terpenuhinya keinginan seluruh rakyat. Kepentingan kolektif, akan digratiskan oleh pemerintah seperti pendidikan, keamanan, kesehatan, jalan dan birokrasi. Sedangkan hal pokok lainnya berupa sandang, pangan dan papan bisa diperoleh dengan harga yang murah.

Ketiga, adanya ketakwaan individu dalam menjalankan amanah. Dengan itu mereka memiliki self control yang kuat. Setiap muslim akan menganggap bahwa jabatan adalah beban berat yang akan dimintai pertanggung jawaban di dunia dan akhirat. Keempat, penerapan aturan haramnya korupsi dan penetapan sanksi yang keras bagi pelakunya yang bisa berbentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati.

Demikianlah cara yang dilakukan oleh pemerintahan Islam untuk membuat jera pelaku korupsi/suap/kecurangan yang sekaligus dapat mencegah yang lain melakukan hal serupa. Dengan begitu berbagai tindak kejahatan akan mampu tertangani dan tersolusikan. Hanya sistem Islam yang daat menanganinya. Kini saatnya kita bertaubat, kembali kepada aturan Allah yang mampu menyelesaikan masalah secara tuntas dan membawa kesejahteraan bagi seluruh alam. Dengan menerapkan syariat Allah di setiap aspek kehidupan dalam naungan sebuah kepemimpinan Islam.

Wallahua’lam bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here