Oleh: Shinta Dewi (Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah)
Wacana-edukasi.com — Kian hari jumlah korban yang terpapar covid-19 makin bertambah, penyebarannya pun seolah-olah tak pandang bulu menyasar semua kalangan, mulai dari rakyat biasa, karyawan, tenaga kesehatan, ASN, sampai para pejabat daerah. Seperti yang terjadi pada Kepala Desa Cinunuk H. Sesep Ruhiat Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang harus tutup usia pada hari Kamis (04/02) di RS AMC setelah mendapatkan perawatan intensif selama 3 hari akibat terpapar Corona (JabarEkspres.com Kamis 04/02/2021).
Pemberlakuan PSBB yang kemudian diganti menjadi PPKM tampaknya belum mampu membawa dampak yang signifikan pada masyarakat karena faktanya kasus positif covid-19 justru makin bertambah. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih sangat kurang. Sementara kehidupan harus terus berjalan dan masyarakat harus menjalani kehidupan normal mereka seperti biasanya. Yang menjalani profesi sebagai karyawan kembali bekerja, para pedagang berjualan seperti biasa. Sekolah-sekolah sebagian ada yang sudah dibuka, tempat ibadah, tempat hiburan, swalayan, mal-mal sudah banyak yang beroperasi walaupun jumlahnya dibatasi dan harus mematuhi protokol kesehatan. Akan tetapi tidak sedikit pula warga yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga bermunculan klaster-klaster baru.
Hal ini semestinya menjadi perhatian bagi semua orang akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak ), menjaga daya tahan tubuh dengan berolah raga, makan makanan yang bergizi, dan tidak stres agar terhindar dari virus covid-19. Keluar rumah hanya untuk kepentingan yang mendesak saja, tidak mendatangi acara yang menimbulkan kerumunan masa. Jika upaya-upaya tersebut sudah dilakukan secara maksimal, tetapi tetap terjangkit juga, kembali lagi semua sudah menjadi kehendak Allah Swt.
Dari awal pandemi ini masuk ke Indonesia, pemerintah tampak gagap dalam menghadapi kenyataan, bahkan seringkali mengalihkan isu dengan berbagai hal yang tidak masuk akal. Seakan-akan Indonesia tidak akan terjangkiti oleh pandemi covid-19. Saat pandemi sudah terlanjur meluas, pemerintah seharusnya melakukan tindakan tegas dengan mengkarantina daerah-daerah tertentu sehingga penyebarannya bisa dikendalikan. Pemerintah juga harus menjamin setiap kebutuhan warganya yang terdampak agar mereka tidak harus memikirkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari karena semua telah dibantu oleh penguasa.
Keberhasilan menanggulangi wabah memang betul harus didukung oleh ketaatan individu masyarakat juga kebijakan negaranya. Bagi masyarakat yang melanggar, negara harus tegas. Sebaliknya bagi masyarakat yang terpaksa harus mengais rezeki, dituntut kebijakan penguasa yang pro rakyat, yaitu dipenuhi segala kebutuhannya terutama kebutuhan pokok. Bukan hanya masyarakat yang disalahkan karena banyak beraktivitas di luar rumah.
Namun sayang, karena negara menerapkan kapitalisme sekuler, keseimbangan antara kepatuhan masyarakat dengan bijaknya penguasa tidak akan terealisasi. Kapitalisme hanya berpihak pada kapital, sekularisme telah menjauhkan solusi Islam dalam setiap kebijakannya.
Pada zaman rasulullah saw. pernah juga terjadi wabah. Sebagai seorang pemimpin, rasul sadar akan tanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya dan segera menindaklanjuti penanganan korban wabah tersebut. Apa yang beliau lakukan semakin menegaskan bahwa dalam Islam kepemimpinan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah Swt.
Maka seorang pemimpin harus benar-benar berupaya sekuat tenaga mencurahkan segala potensi yang ada. Nyawa manusia harus diutamakan melebihi segalanya. Pemimpin harus cepat tanggap melakukan tes dan melacak warganya yang terinfeksi untuk segara memisahkan, mengisolasi, dan mengobatinya, jika didapati terbukti positif. Begitu juga pada daerah yang dilakukan isolasi oleh negara agar wabah tidak menyebar ke tempat lain. Hal ini telah disampaikan oleh rasulullah saw.:
“Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu, sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari)
Negara harus menjamin semua kebutuhan dasar masyarakatnya seperti sandang, pangan, papan, dan pelayanan lain yang tidak kalah penting yaitu kesehatan, pendidikan, keamanan. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan terbaik ketika urusan mereka diatur dengan aturan terbaik. Tidak ada aturan yang lebih baik dibandingkan syariah Islam. Syariah Islam hanya bisa diterapkan secara kafah dalam sistem pemerintahan yang tegak di atas akidah Islam. Sistem pemerintahan tersebut adalah khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Wallahua’lam bishshawab
Views: 0
Comment here